triggernetmedia.com – Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Ketapang Tahun Anggaran 2022 telah ditandatangani pihak legislatif dan eksekutif melalui rapat Paripurna DPRD Ketapang, Jumat (13/08/2021) yang dipimpin langsung Ketua DPRD Ketapang, M Febriadi.
Ketua DPRD Ketapang, M Febriadi menjelaskan, rancangan KUA PPAS APBD TA 2022 yang disepakati bersama itu telah melalui rangkaian pembahasan.
“Bahkan, penyajiannya mempedomani peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan Daerah. Pembahasan rancangan kebijakan umum APBD dan rancangan PPAS APBD tahun anggaran 2022 yang telah dilaksanakan dan telah menghasilkan kesepakatan,” jelasnya saat dikonfirmasi, Senin (16/8/2021).
Hasil dari kesepakatan, sambung Febriadi, selanjutnya akan dituangkan dalam Nota Kesepakatan guna ditandatangani bersama sebagai panduan dalam penyusunan dan pembahasan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2022.
“DPRD Ketapang bersama Pemerintah Daerah telah menandatangani Nota Kesepakatan tentang PPAS APBD tahun 2022,” tegasnya.
Menurut Febriadi, isi Nota Kesepakatan tersebut diantaranya memaparkan penyusunan APBD perlu disusun PPAS yang disepakati bersama antara DPRD dan Pemda Ketapang. Selanjutnya dijadikan dasar penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2022.
“Setelah Nota Kesepahaman itu kita tandatangani, kemudian sudah disampaikan kepada pihak eksekutif melalui pak Wabup,” katanya.
Selain dihadiri langsung, paripurna tersebut juga disaksikan secara Virtual oleh Anggota DPRD Ketapang maupun Pimpinan Perangkat Daerah.
Pewarta : Jhon
Editor : Ariz



