Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

Nigeria Tuntut Staf Imigrasi Indonesia Dihukum, Ini Respons Kemenlu RI

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
12 Agustus 2021
in Headline, Internasional, Nasional, News, Pelayanan Publik, Sorotan, Sospolhukam
0
Nigeria Tuntut Staf Imigrasi Indonesia Dihukum, Ini Respons Kemenlu RI

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah.

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Kementerian Luar Negeri Indonesia melansir informasi pertemuan antara Duta Besar RI Usra Hendra Harahap dengan Menteri Luar Negeri Nigeria Geoffrey Onyeama.

Pertemuan itu digelar setelah pemerintah Nigeria meminta pejabat imigrasi Indonesia dihukum karena seorang diplomat negara tersebut yang diidentifikasi bernama Ibrahim dianiaya, Sabtu pekan lalu di Jakarta.

Penganiayaan diplomat Nigeria oleh pegawai Imigrasi Jakarta Selatan tersebut terekam video dan viral di media sosial.

Dalam pertemuan itu, Dubes RI menyatakan “telah terjadi salah pengertian dan sudah diselesaikan antara pihak-pihak yang terkait atau terlibat pada waktu itu,” ungkap Juru Bicara Kemlu RI, Teuku Faizasyah, kepada BBC News Indonesia Rabu (11/8/2021).

Pertemuan lanjutan antara pejabat Kemlu RI dengan Dubes Nigeria juga digelar di Jakarta, pada Rabu (11/08), untuk mengatasi persoalan itu.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI DKI Jakarta, Ibnu Chuldun, mengatakan kedua pihak mengakui “telah terjadi kesalahpahaman dan sepakat berdamai disaksikan oleh Pimpinan Kantor Imigrasi Jakarta Selatan dan Duta Besar Nigeria.”

Reaksi keras di Nigeria

Rekaman video yang tersebar di media sosial menunjukkan Abdul Rahman Ibrahim, seorang pejabat konsuler yang berdinas di Jakarta, ditahan di dalam mobil oleh beberapa orang. Ia ditangkap di salah satu jalan di ibu kota.

Nigeria menyebutnya sebagai “tindak pelanggaran internasional yang mengerikan oleh negara Indonesia” dan menyatakan akan meninjau hubungan bilateral dengan negara Asia Tenggara itu.

Video menunjukkan salah seorang pria meletakkan tangannya di kepala sang diplomat dan mendorongnya kembali ke kursi mobil.

Di antara suara teriakan untuk memprotes, Ibrahim mengulangi: “Saya tak bisa bernapas.”

Dalam rekaman dengan durasi satu menit, 30 detik, Ibrahim terdengar mengatakan: “Leher saya, leher saya.”

Insiden itu memicu kemarahan di Nigeria. Banyak orang mengatakan insiden itu menunjukkan bagaimana negara-negara lain memandang Nigeria.

Bahkan sebagian kalangan menuntut penjelasan lengkap dari pemerintah Indonesia.

Kementerian Luar Negeri Nigeria sebelumnya telah mengirimkan surat protes kepada pemerintah Indonesia dengan mengatakan bahwa perlakuan buruk yang dialami Ibrahim “melanggar hukum internasional dan Konvensi Wina yang mengatur hubungan diplomatik dan hubungan konsuler antarnegara”.

Kalangan politisi Nigeria pun melontarkan kecaman. Politisi yang juga aktivis HAM Senator Shebu Sani dalam akunnya di Twitter menyatakan bahwa “Penyerangan dan perlakuan kejam terhadap Diplomat Nigeria oleh petugas Imigrasi #Indonesia patut dikutuk.”

“Suatu pelanggaran mencolok terhadap semua protokol diplomatik. Ini setara dengan kebrutalan George Flyod. Teman kita Indonesia salah,” cuit Sani.

Menindaklanjuti insiden tersebut, Kementerian Luar Negeri menyatakan perwakilan Indonesia untuk Nigeria dipanggil pada hari Senin (09/08) dan meminta maaf atas nama pemerintahnya.

Nigeria pun dikabarkan memanggil pulang Dubesnya di Jakarta untuk menyampaikan laporan lengkap kepada pemerintah, dan Kementerian Luar Negeri mengatakan konsultasi akan terus dilakukan.

Respons Kemlu RI

Juru bicara Kementerian Luar Negeri RI, Teuku Faizasyah, membenarkan kabar bahwa telah berlangsung pertemuan antara Dubes RI dan Menlu Nigeria beberapa hari lalu terkait masalah tersebut,

Pertemuan antara pejabat Kemlu RI bidang protokoler dan konsuler serta Direktorat Jenderal kawasan Afrika dengan pihak Kedubes Nigeria digelar Jakarta pada Rabu (11/08) untuk mendalami apakah ada pelanggaran terkait insiden tersebut.

“Ini yang sedang kita dalami, karena pada informasi yang kita ikuti saat sekarang apa yang disampaikan oleh pihak imigrasi mereka sedang menjalankan tugas. Dan hal-hal ini terus diperjelas, sejauh mana insiden yang terjadi di lapangan tersebut, apakah ada komunikasi yang jelas antara pihak imigrasi dan yang bersangkutan, apakah ada salah pengertian dan lain-lain..

“Hal-hal seperti ini yang perlu kita perjelas terlebih dahulu, apakah benar ada unsur pelanggaran terhadap hak imunitas seorang diplomat di negara akreditasi dan untuk itu kita masih terus memastikan dari pihak imigrasi,” ujar Faizasyah.

Namun, dia menegaskan bahwa pasca-insiden tersebut antara pihak imigrasi dengan pihak Kedubes Nigeria sebenarnya sudah ada semacam penyelesaian masalah secara kekeluargaan, karena mereka sudah saling memaafkan.

“Hal-hal ini juga kalau tidak salah juga disampaikan oleh Duta Besar kita kepada Menlu Nigeria bahwa terjadi salah pengertian dan sudah diselesaikan antara pihak-pihak yang terkait atau terlibat pada waktu itu,” lanjut dia.

Klarifikasi pihak Imigrasi RI

Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI DKI Jakarta Ibnu Chuldun mengklarifikasi video viral tudingan kekerasan yang dilakukan petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan terhadap seorang diplomat warga Nigeria pada Sabtu (7/8/2021) yang viral di media sosial.

Menurut Ibnu, dalam keterangan tertulis, justru diplomat asal Nigeria tersebut yang bertindak arogan dan lebih dahulu melakukan pemukulan terhadap petugas Imigrasi. “Justru WNA asal Nigeria itu yang melakukan pemukulan terhadap petugas kami saat dalam perjalanan ke kantor imigrasi.

“Yang bersangkutan dibawa ke kantor karena bersikap tidak kooperatif dengan menghardik petugas yang melakukan pemeriksaan dokumen dan malah menantang untuk ditahan,” ujar Ibnu dalam keterangan kepada wartawan, Selasa (10/8/2021).

“Akibat pemukulan tersebut, salah satu petugas kami mengalami luka bengkak dan berdarah pada bagian bibir sebelah kiri dan ini bisa dibuktikan dari hasil visum yang dilakukan atas petugas kami.”

“Setelah pemukulan itu, petugas kami lantas memegangi WNA tersebut. Jadi, yang terlihat di video itu justru petugas kami berusaha mencegah WNA asal Nigeria itu kembali melakukan kekerasan atau hal yang tidak diinginkan,” katanya.

Sebagaimana disampaikan Ibnu, kejadian ini berawal dari informasi yang diterima petugas mengenai adanya sekelompok warga negara asing yang diduga izin tinggalnya telah habis dan menginap di salah satu hotel di Jakarta Selatan.

Petugas lalu mendatangi lokasi menginap para WNA itu karena mereka diduga berencana mengadakan sebuah pesta di hotel tersebut pada Sabtu sore. Oleh pihak hotel, petugas diberitahu bahwa para WNA tersebut telah check out dan berpindah ke sebuah apartemen yang masih berlokasi di wilayah Jakarta Selatan.

Petugas kemudian mendatangi apartemen tersebut dan mendapati seorang WNA di lobi apartemen. “Ketika petugas menanyakan paspor dan identitas dirinya, WNA tersebut marah dan tidak mau menyerahkan dokumen tersebut.

Dia juga sempat menghardik petugas dan malah menantang untuk ditahan. Karena dia tidak kooperatif akhirnya dibawa petugas ke kantor imigrasi,” ujar Ibnu. “Dalam perjalanan menuju kantor itulah yang bersangkutan melakukan pemukulan terhadap petugas kami sehingga harus dipegangi.

Dia terus berteriak-teriak sepanjang perjalanan dan sampai di kantor imigrasi juga masih berteriak. Padahal, petugas tidak melakukan kekerasan kepadanya. Setelah ditanyai, barulah akhirnya dia mengaku sebagai diplomat dengan menyerahkan Kartu Diplomatik Kedutaan Nigeria,” ungkapnya.

Ibnu berharap klarifikasi yang disampaikan pihaknya ini bisa menjernihkan berbagai tudingan yang dialamatkan kepada pihaknya.

Ia juga menyebut permasalahan sudah diselesaikan secara kekeluargaan setelah Duta Besar Nigeria, Ari Usman Ogah, mendatangi Kantor Imigrasi Jakarta Selatan pada petang harinya dengan disertai petugas kepolisian Direktorat Pam Obvit Polda Metro Jaya.

“Peristiwa ini sebenarnya tidak perlu terjadi bila WNA tersebut sejak awal bersikap kooperatif dengan petugas dan terbuka dengan statusnya sebagai diplomat. Kami berharap penjelasan ini sekaligus bisa menjernihkan tudingan yang beredar di media sosial atas petugas kami,” kata Ibnu.

“Setelah proses mediasi dan mendengarkan kronologi kejadian dari kedua belah pihak akhirnya petang itu juga petugas dan WNA tersebut sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan. Kedua pihak mengakui telah terjadi kesalahpahaman dan sepakat berdamai disaksikan oleh Pimpinan Kantor Imigrasi Jakarta Selatan dan Duta Besar Nigeria,” ujar Ibnu.

 

Sumber : Suara.com

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: Diplomat Nigeriadiplomat nigeria dianiayaGeoffrey OnyeamaKemenlu RINigeriaTeuku Faizasyah
Previous Post

Karolin Klaim Kasus COVID-19 di Kabupaten Landak Menurun

Next Post

Gubernur New York Mengundurkan Diri karena Lecehkan Perempuan Bawahannya

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
Gubernur New York Mengundurkan Diri karena Lecehkan Perempuan Bawahannya

Gubernur New York Mengundurkan Diri karena Lecehkan Perempuan Bawahannya

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Antrean Panjang SPBU Ganggu Aktivitas dan Perekonomian

Antrean Panjang SPBU Ganggu Aktivitas dan Perekonomian

27 Juli 2026
KPK Selidiki Distribusi Bansos Beras di Sejumlah Daerah

KPK Pastikan Tak Ada Perlakuan Khusus untuk Tahanan Febrie Adriansyah

27 Juli 2026
BGN Larang Dapur MBG Gunakan Barang Subsidi

BGN Larang Dapur MBG Gunakan Barang Subsidi

27 Juli 2026
833 SPPG Program Makan Bergizi Gratis Disuspend Permanen

833 SPPG Program Makan Bergizi Gratis Disuspend Permanen

27 Juli 2026

Recent News

Antrean Panjang SPBU Ganggu Aktivitas dan Perekonomian

Antrean Panjang SPBU Ganggu Aktivitas dan Perekonomian

27 Juli 2026
KPK Selidiki Distribusi Bansos Beras di Sejumlah Daerah

KPK Pastikan Tak Ada Perlakuan Khusus untuk Tahanan Febrie Adriansyah

27 Juli 2026
BGN Larang Dapur MBG Gunakan Barang Subsidi

BGN Larang Dapur MBG Gunakan Barang Subsidi

27 Juli 2026
833 SPPG Program Makan Bergizi Gratis Disuspend Permanen

833 SPPG Program Makan Bergizi Gratis Disuspend Permanen

27 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development