Kamis, 18 Juni 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Headline

Bareskrim Usut Pemalsuan Paspor Buronan Adelin Lis yang Tertangkap di Singapura

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
21 Juni 2021
in Headline, Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
Bareskrim Usut Pemalsuan Paspor Buronan Adelin Lis yang Tertangkap di Singapura

Pemulangan Adelin Lis dari Singapura

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Bareskrim Polri tengah mengusut penggunaan paspor palsu oleh buronan terpidana Adelin Lis atas nama Hendro Leonardi yang dipakai saat buron di Singapura.

“Penyelidikan sedang jalan, Bareskrim akan berkoordinasi dengan imigrasi untuk mendalami data palsu di paspor yang digunakan Adilin Lis,” kata Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto di Jakarta, Senin (21/6/2021).

Related posts

Pemkot Pontianak Siapkan Job Fit untuk Isi Dua Jabatan Eselon II yang Kosong

Pemkot Pontianak Siapkan Job Fit untuk Isi Dua Jabatan Eselon II yang Kosong

18 Juni 2026
Pemkot Pontianak Dukung Sensus Ekonomi 2026, Data Akurat Dinilai Penting untuk Kebijakan Pembangunan

Pemkot Pontianak Dukung Sensus Ekonomi 2026, Data Akurat Dinilai Penting untuk Kebijakan Pembangunan

18 Juni 2026

Agus menjelaskan pihak berkoordinasi dengan Direktorat Keimigrasian untuk menelusuri di mana buronan Adelin Lis membuat paspor tersebut dan bagaimana proses penerbitannya.

Selain itu, kata dia, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) juga berkoordinasi dengan Kepolisian di Singapura terkait paspor palsu tersebut.

“Dirtipidum sudah berkoordinasi dengan SLO Polri di Singgapura terkait masalah tersebut, kami tunggu pelimpahan masalah paspor Adelin Lis dari Kejaksaan Agung,” kata Agus.

Menurut Agus, Bareskrim Polri berkoordinasi dengan Kejaksana Agung dalam pelaksanaan menggali data paspor yang digunakan oleh terpidana pembalakan liar Adelin Lis.

“Kami minta info paspor yang digunakan yang bersangkutan, sudah dikirim, paspor terbit 2017, lanjut kami koordinasi dengan Ditjen Imigrasi,” kata Agus.

Seperti diketahui, Kejaksaan Agung berhasil membawa pulang buronan Adelin Lis yang sudah 10 tahun menjadi buronan kasus pembalakan liar dan korupsi.

Adelin Lin ditangkap oleh Pemerintah Singapura karena penggunaan paspor palsu atas nama Hendro Leonardi dan hukum denda 14.000 dollar Singapura atau sekitar Rp140 juta, dan dideportasi dari negeri singa putih tersebut.

Kedutaan Besar RI di Singapura kemudian menyampaikan brafax (kawat diplomatik) kepada Jaksa Agung perihal proses hukum WNI atas nama Hendro Leonardi dengan dakwaan pemalsuan identitas atas nama Adelin Lis.

Lalu pada 8 Maret 2021, dari hasil koordinasi Atase Polri dengan Mabes Polri dan Polda Sumatera Utara, diperoleh hasil bahwa Adelin Lis merupakan WNI dan merupakan DPO Penyidik Polda Sumatera Utara.

Adelin Lis juga masuk ke dalam Red Notice Interpol No. A-2671/1-12007, tanggal 19 November 2007 dan belum kedaluwarsa.

Kejaksaan Agung membawa Adelin Lis dari Singapura ke Jakarta pada Sabtu (19/6), untuk langsung menjalani eksekusi atas vonis hukuman yang dijatuhkan oleh Mahkamah Agung.

Mahkamah Agung menjatuhkan hukum kepada Adelin dipidana 10 tahun penjara, denda 1 miliar rupiah, dan uang penganti Rp199,8 miliar dan reboisasi 2,938 juta dollar AS.

Adelin Lis ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba, cabang Kejaksaan Agung. Sebelum menjalani pidana penjara dan denda, Adelin Lis terlebih dahulu menjalani isolasi sesuai protokol kesehatan COVID-19 selama 14 hari

 

Sumber : Suara.com

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: adelin lisBareskrim Polriburonan adelin liskasus pemalsuan paspor Adelin Lispolisi usut pemalsuan paspor buronan Adelin Lis
Previous Post

Jokowi-Prabowo Maju Pilpres 2024 Mustahil Terjadi, Ini Alasannya

Next Post

DPRD Kota Pontianak Sahkan Perda Pertanggungjawaban Eksekutif Terhadap APBD TA 2020

Next Post
DPRD Kota Pontianak Sahkan Perda Pertanggungjawaban Eksekutif Terhadap APBD TA 2020

DPRD Kota Pontianak Sahkan Perda Pertanggungjawaban Eksekutif Terhadap APBD TA 2020

Pemkot Pontianak Siapkan Job Fit untuk Isi Dua Jabatan Eselon II yang Kosong

Pemkot Pontianak Siapkan Job Fit untuk Isi Dua Jabatan Eselon II yang Kosong

18 Juni 2026
Pemkot Pontianak Dukung Sensus Ekonomi 2026, Data Akurat Dinilai Penting untuk Kebijakan Pembangunan

Pemkot Pontianak Dukung Sensus Ekonomi 2026, Data Akurat Dinilai Penting untuk Kebijakan Pembangunan

18 Juni 2026
SMPN 8 Pontianak Luncurkan Digulis Ceria, Padukan Penghijauan dan Teknologi Digital

SMPN 8 Pontianak Luncurkan Digulis Ceria, Padukan Penghijauan dan Teknologi Digital

18 Juni 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Pemkot Pontianak Siapkan Job Fit untuk Isi Dua Jabatan Eselon II yang Kosong
  • Pemkot Pontianak Dukung Sensus Ekonomi 2026, Data Akurat Dinilai Penting untuk Kebijakan Pembangunan
  • SMPN 8 Pontianak Luncurkan Digulis Ceria, Padukan Penghijauan dan Teknologi Digital

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Pemkot Pontianak Siapkan Job Fit untuk Isi Dua Jabatan Eselon II yang Kosong

Pemkot Pontianak Siapkan Job Fit untuk Isi Dua Jabatan Eselon II yang Kosong

18 Juni 2026
Pemkot Pontianak Dukung Sensus Ekonomi 2026, Data Akurat Dinilai Penting untuk Kebijakan Pembangunan

Pemkot Pontianak Dukung Sensus Ekonomi 2026, Data Akurat Dinilai Penting untuk Kebijakan Pembangunan

18 Juni 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600