Minggu, 10 Mei 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Bisnis

Menunggak Rp 442 M, Kominfo Layangkan Surat Teguran Kedua ke Sampoerna Telekomunikasi

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
11 Juni 2021
in Bisnis, Headline, IT, Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
Menunggak Rp 442 M, Kominfo Layangkan Surat Teguran Kedua ke Sampoerna Telekomunikasi

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate saat jumpa pers online tentang 5G, Senin (24/5/2021).

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) melayangkan surat teguran kedua kepada PT Sampoerna Telekomunikasi Indonesia karena belum membayar Biaya Hak Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio untuk Izin Pita Frekuensi Radio (BHP IPFR).

“Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menjatuhkan sanksi administrasi kepada PT Sampoerna Telekomunikasi Indonesia (PT STI) selaku pemegang Izin Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler yang tidak memenuhi kewajiban pembayaran Biaya Hak Penggunaan (BHP) Spektrum Frekuensi Radio untuk Izin Pita Frekuensi Radio (IPFR) tahun 2019 dan tahun 2020,” kata Kominfo dalam keterangan pers, dikutip Jumat (11/6/2021).

Related posts

Pemerintah Kaji Aturan Baru di Tengah Kenaikan Biaya Ongkir Marketplace

Pemerintah Kaji Aturan Baru di Tengah Kenaikan Biaya Ongkir Marketplace

10 Mei 2026
Pertumbuhan Uang Primer Melambat Jadi 14,3 Persen

Pertumbuhan Uang Primer Melambat Jadi 14,3 Persen

10 Mei 2026

Kominfo telah mengirimkan surat teguran pertama kepada Sampoerna Telekomunikasi Indonesia pada 1 Mei lalu, namun, hingga batas waktu yang ditentukan pada surat pertama, yaitu 31 Mei, perusahaan tersebut belum melunasi kewajiban BHP IPFR.

Kominfo kemudian menerbitkan surat teguran kedua tertanggal 1 Juni, dengan batas waktu pelunasan kewajiban BHP IPFR pada 31 Juli mendatang. Total biaya yang belum dibayarkan Sampoerna Telekomunikasi Indonesia per 1 Juni sebesar Rp 442 miliar, berupa pokok dan denda.

“Kami masih menunggu itikad baik PT. STI untuk melunasi kewajiban pembayaran BHP IPFR tersebut,” kata Kominfo.

Jika hingga batas waktu yang ditentukan di surat teguran kedua Sampoerna Telekomunikasi belum juga melunasi kewajiban tersebut, Kominfo akan menerbitkan surat peringatan ketiga pada 1 Agustus.

Surat teguran ketiga akan disertai penghentian sementara operasional penggunaan spektrum frekuensi radio.

“Kementerian Kominfo menghimbau PT STI untuk segera melunasi kewajiban pelunasan pembayaran BHP Spektrum Frekuensi Radio untuk IPFR tahun 2019 dan tahun 2020 sebagai bentuk tanggung jawab PT STI atas penggunaan Spektrum Frekuensi Radio yang merupakan sumber daya alam yang terbatas dan bukti PT STI sebagai penyelenggara telekomunikasi yang taat terhadap peraturan perundang-undangan,” kata Kominfo.

PT Sampoerna Telekomumunikasi Indonesia merupakan pemegang izin pemegang Izin Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler pada pita frekuensi 450 MHz berdasarkan Keputusan Menteri Kominfo Nomor 1660 Tahun 2016 tertanggal 20 September 2016.

Perusahaan tersebut mengantongi izin untuk menggunakan spektrum frekuensi radio pada rentang 450-457,5MHz berpasangan dengan 460-467,5MHz.

 

Sumber : Suara.com

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: Biaya Hak Penggunaan Spektrum Frekuensi RadioKominfoSampoerna Telekomunikasisampoerna telekomunikasi indonesia
Previous Post

Berdayakan Talenta Muda, Kemnaker Sosialisasikan Talent Corner di Surakarta

Next Post

Siaran TV Analog di Banten Akan Dihentikan pada 17 Agustus

Next Post
Siaran TV Analog di Banten Akan Dihentikan pada 17 Agustus

Siaran TV Analog di Banten Akan Dihentikan pada 17 Agustus

Pemerintah Kaji Aturan Baru di Tengah Kenaikan Biaya Ongkir Marketplace

Pemerintah Kaji Aturan Baru di Tengah Kenaikan Biaya Ongkir Marketplace

10 Mei 2026
Pertumbuhan Uang Primer Melambat Jadi 14,3 Persen

Pertumbuhan Uang Primer Melambat Jadi 14,3 Persen

10 Mei 2026
Touring COV12 Borneo 3 Nation Jadi Ajang Promosi Kalbar

Touring COV12 Borneo 3 Nation Jadi Ajang Promosi Kalbar

10 Mei 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Pemerintah Kaji Aturan Baru di Tengah Kenaikan Biaya Ongkir Marketplace
  • Pertumbuhan Uang Primer Melambat Jadi 14,3 Persen
  • Touring COV12 Borneo 3 Nation Jadi Ajang Promosi Kalbar

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Pemerintah Kaji Aturan Baru di Tengah Kenaikan Biaya Ongkir Marketplace

Pemerintah Kaji Aturan Baru di Tengah Kenaikan Biaya Ongkir Marketplace

10 Mei 2026
Pertumbuhan Uang Primer Melambat Jadi 14,3 Persen

Pertumbuhan Uang Primer Melambat Jadi 14,3 Persen

10 Mei 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600