Jumat, 22 Mei 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Headline

Kasus Tipikor DD Bantan Sari Kecamatan Marau, Terdakwa PWH Tak Ajukan Eksepsi di Persidangan

ariz by ariz
4 Juni 2021
in Headline, Ketapang, Kilas Kalbar, News, Sorotan, Sospolhukam
0
Korupsi ADD Desa Tanjung Pasar di Kabupaten Ketapang

Eks Pj Kades Tanjung Pasar M. Hasan (paling kiri) mengenakan rompi tahanan Tipikor di Kejari Ketapang.

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Terdakwa kasus dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) tahun 2016 – 2017 di Desa Bantan Sari Kecamatan Marau, LH dipastikan tidak mengajukan eksepsi atau keberatan dalam proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pontianak.

Tidak adanya eksepsi dari Anggota DPRD Ketapang aktif tersebut diketahui pada sidang pertama Pengadilan Tipikor dengan agenda pembacaan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Rabu (19/5/2021) lalu.

Related posts

Kejagung Tahan Aseng dalam Kasus Dugaan Korupsi IUP Bauksit di Kalbar

Kejagung Tahan Aseng dalam Kasus Dugaan Korupsi IUP Bauksit di Kalbar

22 Mei 2026
RSUD SSMA Edukasi Pencegahan Radang Sendi melalui Pola Hidup Sehat

RSUD SSMA Edukasi Pencegahan Radang Sendi melalui Pola Hidup Sehat

22 Mei 2026

“Eksespsi atas dakwaan JPU hanya diajukan terdakwa PWH yang merupakan Bendahara Desa Bantan Sari semasa LH menjabat Kades. Pembacaan eksepsi PWH digelar Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Kamis (3/6/2021),” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Ketapang, Alamasyah melalui Kasi Intel Kejaksaan, Fajar Yuliyanto, Jumat (4/6/2021) di Ketapang.

Untuk perkara LH, jelas Fajar, dalam sidang dakwaan tidak mengajukan keberatan. Sehingga direncanakan akan dilanjutkan sidang pemeriksaan saksi.

“Harusnya Kamis (3/6/2021) kemarin sidang pemeriksaan saksi terdakwa LH. Tapi karena terdakwa Petrus mengajukan eksepsi di sidang dakwaan, maka perkara LH dengan agenda persidangan pembuktian yaitu saksi menunggu setelah putusan sela perkara terdakwa PWH,” jelas Fajar.

Menyangkut tidak ada pengajuan eksepsi dari terdakwa LH maupun kuasa hukumnya, Fajar menyebut bahwa itu merupakan hak terdakwa. Dengan demikian, proses sidang bisa lebih cepat dilaksanakan.

“Tidak mengajukan eksepsi adalah hak terdakwa yang diberikan dalam KUHP. Jadi selanjutnya untuk terdakwa LH akan disidang kembali pada 10 Juni mendatang. Agendanya pemeriksaan saksi,” katanya.

Ia menambahkan, adapun terdakwa PWH, juga diagendakan sidang tanggal 10 Juni 2021. Hanya saja agenda sidang tersebut berbeda dengan terdakwa LH lantaran mengajukan eksepsi yang sudah dibacakan di sidang ke dua.

“Kesimpulan eksepsi terdakwa PWH intinya dakwaan minta dibatalakan dan batal demi hukum. Untuk agenda sidang terhadap PWH 10 Juni mendatang, agendanya adalah tanggapan JPU atas eksepsi terdakwa,” katanya lagi.

Sebelumnya, pada sidang pembacaan surat dakwaan dengan nomor REG PERKARA: PDS – 07/KETAP/04/2021 itu, JPU Muhammad Bayu Sagara dan Rustam Effendi telah membacakan tiga dakwaan terhadap terdakwa LH.

Sesuai isi surat dakwaan, perbuatan terdakwa bersama – sama saksi PWH, sebagaimana diatur dan diancam pidana menurut pasal 2 ayat (1) jo, pasal 3 jo, pasal 8 jo dan pasal 9 jo. Pasal 18 ayat (1) huruf b, ayat (2) UU RI nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU RI nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU nomor 31 jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHAP (Pidana).

Sementara itu, Kuasa Hukum LH, R Suryadi Ranik membenarkan jika pihaknya tidak mengajukan eksepsi atau keberatan atas dakwaan JPU di sidang pertama Pengadilan Tipikor. Namun, nantinya tetap akan melakukan pembelaan.

“Mengajukan eksepsi atau tidak, itu hak terdakwa. Tidak mengajukan juga tidak masalah. Nanti kita akan langsung lakukan pembelaan, jadi tidak eksepsi lagi,” ujar R Suryadi Ranik saat dikonfirmasi awak media Ketapang, Jumat (4/6/2021) sore.

 

Pewarta : Jhon

Editor : Ariz

About Author

ariz

See author's posts

Tags: AlamasyahFajar Yuliyantoi Kasi Intel Kejari KetapangKasus Tipikor DD Bantan Sari Kecamatan MarauKejari KetapangKepala Kejaksaan Negeri KetapangKorupsi Dana DesaTipikor
Previous Post

Gempabumi di 2 Desa di Kecamatan Jelimpo Landak, Ini Penjelasan BMKG Stasiun Meteorologi Supadio Pontianak

Next Post

Ketapang Wujudkan Inovasi Pelaksanaan Elektronifikasi Transaksi Melalui TP2DD

Next Post
Ketapang Wujudkan Inovasi Pelaksanaan Elektronifikasi Transaksi Melalui TP2DD

Ketapang Wujudkan Inovasi Pelaksanaan Elektronifikasi Transaksi Melalui TP2DD

Kejagung Tahan Aseng dalam Kasus Dugaan Korupsi IUP Bauksit di Kalbar

Kejagung Tahan Aseng dalam Kasus Dugaan Korupsi IUP Bauksit di Kalbar

22 Mei 2026
RSUD SSMA Edukasi Pencegahan Radang Sendi melalui Pola Hidup Sehat

RSUD SSMA Edukasi Pencegahan Radang Sendi melalui Pola Hidup Sehat

22 Mei 2026
Kalbar Peringkat Keempat Nasional dalam Indeks Demokrasi Indonesia 2025

Kalbar Peringkat Keempat Nasional dalam Indeks Demokrasi Indonesia 2025

22 Mei 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Kejagung Tahan Aseng dalam Kasus Dugaan Korupsi IUP Bauksit di Kalbar
  • RSUD SSMA Edukasi Pencegahan Radang Sendi melalui Pola Hidup Sehat
  • Kalbar Peringkat Keempat Nasional dalam Indeks Demokrasi Indonesia 2025

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Kejagung Tahan Aseng dalam Kasus Dugaan Korupsi IUP Bauksit di Kalbar

Kejagung Tahan Aseng dalam Kasus Dugaan Korupsi IUP Bauksit di Kalbar

22 Mei 2026
RSUD SSMA Edukasi Pencegahan Radang Sendi melalui Pola Hidup Sehat

RSUD SSMA Edukasi Pencegahan Radang Sendi melalui Pola Hidup Sehat

22 Mei 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600