triggernetmedia.com – Kabupaten Melawi terkonfirmasi sebagai satu satunya daerah dengan kategori risiko tinggi atau zona merah lonjakan kasus Covid-19 di Provinsi kalimantan Barat.
“Info tersebut berdasar data Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar,” ungkap Bupati Melawi, Dadi Sunarya, Senin (31/5/2021) malam di Melawi.
Dadi menjelaskan, data peta epidemilogi yang dirilis Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar tertanggal 30 Mei 2021 itu, disebutkan ada Sembilan kabupaten dengan resiko rendah, Empat kabupaten risiko sedang dan satu kabupaten risiko tinggi.
“Melawi terkini dinyatakan dengan risiko tinggi, dan berbagai upaya tentu terus kita lakukan guna menekan lonjakan kasus covid-19 yang terjadi,” ujarnya.
Dadi menyatakan, Gubernur Kalbar, Sutarmidji bahkan telah mengeluarkan intruksi kepada Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Melawi terkait penanganannya, yakni untuk segera mengambil langkah langkah dilapangan.
“Ada 12 instruksi dari Pak Gubernur tentang langkah-langkah yang harus dilakukan dalam penanganan Covid-19 di Melawi. Adapun kedua belas instruksi tersebut diantaranya yakni membatasi kegiatan sosial masyarakat yang dapat menimbulkan kerumunan dan berpotensi menimbulkan penularan,” tegas Dadi.
Lebih lanjut Bupati Melawi, Dadi Sunarya menegaskan, instruksi membatasi kapasitas fasilitas umum hanya sampai 50 persen dari kapasitas maksimal, membatasi jam operasional tempat-tempat umum, warung kopi, café, pusat perbelanjaan, hanya sampai pukul 20.00 WIB.
Selain itu, pembatasan tempat kerja atau perkantoran dengan menerapkan Work From Home (WFH) sebesar 50 persen, dan Work From Office (WFO) sebesar 50 persen dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat. Kemudian, melarang operasional kendaraan antar provinsi, seperti pada jalur Melawi, Kalbar – Bukit Mas, Kalteng.
“Kita juga melaksanakan kegiatan penemuan kasus suspek dan pelacakan kontak erat serta melakukan testing baik menggunakan Tes Rapid Antigen maupun metode RT-PCR. Melaksanakan isolasi mandiri/ terpusat pada kasus konfirmasi covid-19 dengan pengawasan ketat,” jelasnya lagi.
“Selain itu meniadakan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di sekolah dan pendidikan lainnya di semua level. Kemudian, Gubernur juga menstruksikan agar menambah kapasitas tempat tidur perawatan pasien Covid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah,” ujarnya menambahkan.
Dadi Sunarya juga menekankan, pentingnya menyiapkan peralatan, obat-obatan, bahan medis habis pakai dan tenaga kesehatan untuk mendukung operasional Rumah Sakit dalam penanganan Covid-19 serta melaksanakan himbauan dan razia di tempat-tempat umum terhadap disiplin pelaksanaan protokol kesehatan serta melaksanakan percepatan vaksinasi Covid-19 terutama terhadap kelompok lansia.
“Mari kita disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan bersama. Tetap tenang dan Jangan panik,” Imbau Bupati Melawi memungkas.
Pewarta : DK
Editor : Ariz



