Selasa, 2 Juni 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Headline

KPAI Sayangkan Sanksi Drop Out Siswi SMA Hina Palestina di TikTok

ariz by ariz
20 Mei 2021
in Headline, Nasional, News, Pendidikan, Sorotan, Sospolhukam
0
KPAI Sayangkan Sanksi Drop Out Siswi SMA Hina Palestina di TikTok

Komisioner KPAI Retno Listyarti

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyayangkan kasus dikeluarkannya MS (19), pelajar kelas II SMA di Kabupaten Bengkulu Tengah dari sekolahnya karena dianggap menghina Palestina di media sosial TikTok.

Komisioner KPAI bidang Pendidikan Retno Listyarti mengatakan sanksi drop out tersebut telah mencabut hak atas pendidikan MS yang secara hukum melanggar pasal 31 UUD 1945, padahal sudah berada di kelas akhir SMA.

Related posts

KPK Periksa Lebih dari 20 Forwarder dalam Pengembangan Kasus Korupsi Bea Cuka

KPK Periksa Lebih dari 20 Forwarder dalam Pengembangan Kasus Korupsi Bea Cuka

2 Juni 2026
Seskab Teddy Beberkan Tujuh Hasil Diplomasi Prabowo dalam 1,5 Tahun

Seskab Teddy Beberkan Tujuh Hasil Diplomasi Prabowo dalam 1,5 Tahun

2 Juni 2026

“Dipastikan MS akan sulit diterima di sekolah manapun setelah kasusnya viral. Artinya, kemungkinan besar MS putus sekolah. Sebagai warga negara, MS terlanggar hak asasinya,” kata Retno kepada wartawan, Kamis (20/5/2021).

Retno meminta Dinas Pendidikan Bengkulu untuk mengembalikan hak pendidikan MS dengan mencarikan sekolah baru atau mengembalikannya ke sekolah lama.

“Dikhawatirkan setelah viral kasus video tik tok tsb, maka banyak sekolah akan menolak mutasi MS, padahal masa depan MS masih panjang,” ucapnya.

Retno menyadari bahwa KPAI tidak memiliki wewenang dalam kasus ini sebab MS sudah berusia 19 tahun, tidak termasuk kelompok anak, namun KPAI berkepentingan menjaga hak pendidikan anak karena MS masih berstatus pelajar.

“Sanksi terhadap MS seharusnya bukan dikeluarkan, apalagi MS sudah meminta maaf, mengakui kesalahannya, dan menyesali perbuatannya,” tegasnya.

Sebelumnya, MS (19) pelajar kelas II SMA di Kabupaten Bengkulu Tengah Provinsi Bengkulu dikeluarkan dari sekolahnya akibat tindakan ujaran kebencian menghina Palestina di media sosial TikTok-nya yang sempat viral.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VIII Kabupaten Bengkulu Tengah, Adang Parlindungan di Bengkulu mengatakan keputusan yang diambil setelah pihak sekolah mengevaluasi tata tertib sekolah dan pelanggaran MS sehingga hasilnya yang bersangkutan sudah melampaui ketentuan.

“Keputusan itu merupakan jalan keluar yang sudah disepakati bersama antara pihak sekolah, orangtua MS dan sejumlah pihak terkait yang dimediasi kepolisian dan sejumlah tokoh masyarakat,” katanya, Rabu (19/5/2021).

Berdasarkan hasil rapat internal yang telah dilakukan oleh Dinas Cabdin Pendidikan Wilayah VIII Kabupaten Benteng dengan pihak sekolah, pelajar tersebut dikembalikan ke orang tuanya untuk dibina.

Selain itu, MS juga sudah membuat permintaan maaf yang disampaikan secara terbuka dan disebarluaskan lewat media sosial miliknya.

Dari keputusan rapat yang dihadiri oleh Kapolres Benteng, Wakapolres Benteng, Kasat Intel Polres Benteng, Kasat Reskrim Polres Benteng, Kepala Cabdin Pendidikan Wilayah VIII Benteng, kepala sekolah, ketua komite, FKUB, Badan Kesbangpol Benteng, Kemenag Benteng, Komisi I DPRD Benteng tersebut disepakati kasus MS dinyatakan selesai.

 

Sumber : Suara.com

About Author

ariz

See author's posts

Tags: Hina PalestinaKPAIPalestinapenghina palestinasiswa penghina Palestina
Previous Post

TNI Tekan Penyebaran COVID-19 Melalui Posko RT Tangguh

Next Post

Dear Milenial, Berikut 5 Tips Agar Jualan Online Laris Manis Pasca Ramadan

Next Post
Dear Milenial, Berikut 5 Tips Agar Jualan Online Laris Manis Pasca Ramadan

Dear Milenial, Berikut 5 Tips Agar Jualan Online Laris Manis Pasca Ramadan

KPK Periksa Lebih dari 20 Forwarder dalam Pengembangan Kasus Korupsi Bea Cuka

KPK Periksa Lebih dari 20 Forwarder dalam Pengembangan Kasus Korupsi Bea Cuka

2 Juni 2026
Seskab Teddy Beberkan Tujuh Hasil Diplomasi Prabowo dalam 1,5 Tahun

Seskab Teddy Beberkan Tujuh Hasil Diplomasi Prabowo dalam 1,5 Tahun

2 Juni 2026
Indonesia Harus Berdiri di Atas Kaki Sendiri

Indonesia Harus Berdiri di Atas Kaki Sendiri

1 Juni 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • KPK Periksa Lebih dari 20 Forwarder dalam Pengembangan Kasus Korupsi Bea Cuka
  • Seskab Teddy Beberkan Tujuh Hasil Diplomasi Prabowo dalam 1,5 Tahun
  • Indonesia Harus Berdiri di Atas Kaki Sendiri

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

KPK Periksa Lebih dari 20 Forwarder dalam Pengembangan Kasus Korupsi Bea Cuka

KPK Periksa Lebih dari 20 Forwarder dalam Pengembangan Kasus Korupsi Bea Cuka

2 Juni 2026
Seskab Teddy Beberkan Tujuh Hasil Diplomasi Prabowo dalam 1,5 Tahun

Seskab Teddy Beberkan Tujuh Hasil Diplomasi Prabowo dalam 1,5 Tahun

2 Juni 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600