Selasa, 26 Mei 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Headline

Juru Bicara Wapres Sebut Santri Boleh Mudik, tapi…

ariz by ariz
24 April 2021
in Headline, Kesra, Nasional, News, Sorotan
0
Juru Bicara Wapres Sebut Santri Boleh Mudik, tapi…

Ilustrasi mudik

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Para santri diperbolehkan mudik selama masa pengetatan perjalanan, sesuai Addendum Surat Edaran Kepala Satuan Tugas Nomor 13 Tahun 2021 terkait larangan mudik. Hal ini disampaikan Juru Bicara Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Masduki Baidlowi.

“Sekali lagi ditegaskan bahwa kepulangan para santri dari pesantren bukan di kurun waktu Larangan Mudik pada 6-17 Mei; namun dalam rentang waktu Pengetatan mudik, yaitu sekitar 4-5 Mei,” kata Masduki melalui keterangan resminya, dilansir laman Antara, Sabtu (24/4/2021).

Related posts

Pemkot Pontianak Sosialisasikan KUHP Nasional kepada ASN

Pemkot Pontianak Sosialisasikan KUHP Nasional kepada ASN

26 Mei 2026
Kamis Pagi IHSG Dibuka Menguat 0,13 Persen ke Level 6.609

Penguatan IHSG Dibayangi Aksi Jual Investor Asing

26 Mei 2026

Hal itu untuk meralat pernyataannya, yang sebelumnya menyebutkan bahwa pengecualian mudik bagi santri merupakan permintaan Wapres Ma’ruf Amin.

Kemudahan mudik bagi para santri tersebut merupakan opsi yang diberikan Wapres Ma’ruf Amin setelah mengetahui kekhawatiran para santri terhadap pengetatan perjalanan mudik dari Pemerintah.

“Para santri khawatir tidak bisa berkumpul dengan orang tua mereka. Mereka khawatir tidak bisa pulang setelah masa pengajian usai, karena umumnya pengajian Ramadhan baru berakhir di hari ke-21 Ramadhan atau 3 Mei 2021,” jelasnya.

Mendengar kekhawatiran tersebut, Wapres mencoba memberikan opsi untuk memfasilitasi kepulangan santri sebelum masa Larangan Mudik.

“Bukan dispensasi (bagi santri) pada masa Larangan Mudik yang telah ditetapkan Pemerintah, yaitu pada tanggal 6-17 Mei 2021,” tukasnya.

Meskipun diberi kemudahan untuk mudik, para santri tetap harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat dengan melakukan swab test PCR maupun rapid test Antigen sebelum dan sesudah mudik.

Sumber : Suara.com

About Author

ariz

See author's posts

Tags: larangan mudikMasduki Baidlowisantri boleh mudik
Previous Post

Sudah Lewat 72 Jam, KRI Nanggala-402 Belum Juga Ditemukan

Next Post

Agar Kredibel dan Tepercaya, Ini Cara Cek Pinjaman Online Terdaftar OJK

Next Post
Hati-hati Pinjam Uang Lewat Fintech

Agar Kredibel dan Tepercaya, Ini Cara Cek Pinjaman Online Terdaftar OJK

Pemkot Pontianak Sosialisasikan KUHP Nasional kepada ASN

Pemkot Pontianak Sosialisasikan KUHP Nasional kepada ASN

26 Mei 2026
Kamis Pagi IHSG Dibuka Menguat 0,13 Persen ke Level 6.609

Penguatan IHSG Dibayangi Aksi Jual Investor Asing

26 Mei 2026
Rupiah Menguat Tipis ke Rp16.843 per Dolar AS pada Pembukaan Perdagangan

Ekonom Nilai Pelemahan Rupiah Dipicu Faktor Domestik

26 Mei 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Pemkot Pontianak Sosialisasikan KUHP Nasional kepada ASN
  • Penguatan IHSG Dibayangi Aksi Jual Investor Asing
  • Ekonom Nilai Pelemahan Rupiah Dipicu Faktor Domestik

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Pemkot Pontianak Sosialisasikan KUHP Nasional kepada ASN

Pemkot Pontianak Sosialisasikan KUHP Nasional kepada ASN

26 Mei 2026
Kamis Pagi IHSG Dibuka Menguat 0,13 Persen ke Level 6.609

Penguatan IHSG Dibayangi Aksi Jual Investor Asing

26 Mei 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600