Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Bisnis

Kilang Minyak Terbakar, Pertamina Wajib Ganti Rugi dan Beri Santunan Warga

ariz by ariz
14 April 2021
in Bisnis, Energi, Headline, Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
Kilang Minyak Terbakar, Pertamina Wajib Ganti Rugi dan Beri Santunan Warga

Kilang minyak Balongan kebakaran

0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Ombudsman RI meminta PT Pertamina (Persero) dan PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) segera mengganti rugi korban terdampak kebakaran kilang minyak Balongan, Indramayu, Jawa Barat. Mereka diminta untuk menyelesaikannya sesegera mungkin tanpa perlu menunggu hasil investigasi yang tengah dilakukan oleh Bareskrim Polri.

Anggota Ombudsman RI Hery Susanto menilai terlalu lama jika PT Pertamina dan PT KPI menunggu hasil investigasi Bareskrim Polri. Pasalnya, investigasi itu diperkirakan akan rampung dalam waktu tiga bulan.

“Kami menginginkan proses verifikasi dilakukan secara responsif dan cepat. Tidak menunda-nunda dan menunggu hasil investigasi dari tim independen dan Bareskrim Polri,” kata Hery dalam jumpa pers secara daring seperti dikutip Suara.com, Rabu (14/4/2021).

Selain menuntaskan ganti rugi materi seperti kerusakan rumah dan bangunan milik korban terdampak kebakaran kilang minyak Balongan, Pertamina juga diminta untuk memberikan santunan. Baik terhadap korban luka ringan, berat, hingga meninggal dunia secepat mungkin.

“Waktu yang berlarut-larut ini akan mempengaruhi kondisi psikologi warga setempat, dan bisa jadi ( PT Pertamina) melupakan rekam jejak yang harusnya dilakukan ganti rugi, jadi pengaburan upaya ganti rugi yang mestinya dilakukan,” ujarnya.

Tiga Kali Kebakaran

Ombudsman RI sebelumnya mencatat kilang minyak Pertamina Balongan telah tiga kali mengalami kebakaran. Peristiwa pertama terjadi pada Oktober 2007. Namun, ketika itu api tidak merusak fasilitas produksi dan hanya mengganggu fasilitas pembuangan limbah.

“Kedua, pada 4 Januari 2019 pukul 09.40 WIB, kebakaran terjadi di kawasan kilang minyak Balongan. Insiden tersebut terjadi pada fasilitas pemasok gas milik PT Pertamina EP aset 3 ke pengolahan minyak (kilang) Balongan,” ungkap Hery.

Sedangkan yang terkahir terjadi pada Senin (29/3) akhir bulan lalu. Sebanyak empat tanki dengan volume minyak 25.328 KL, 2 unit mobil pick up kilang dan bangunan di sekitar kilang minyak rusak terbakar.

“Sedangkan terhadap masyarakat diantaranya dilakukan evakuasi masyarakat sekitar kilang ke Pendopo Bupati Indramayu, Islamic Center Indramayu dan GOR Bumi Patra Indramayu total 838 Jiwa per 31 Maret 2021,” beber Hery.

Atas hal itu, Ombudsman RI meminta PT Pertamina (Persero) dan PT KPI mengoptimalkan mitigasi bencana bagi warga di sekitar lokasi kilang minyak Balongan. Terlebih, berdasar hasil investigasi diketahui bahwa ratusan korban terdampak kebakaran kilang minyak Balongan dapat terjadi lantaran tidak adanya mekanisme mitigasi bencana karena “gagal teknologi” yang  berkoordinasi dengan BPBD Kabupaten Indramayu.

“Saran kepada PT Pertamina (Persero) dan PT KPI, untuk mengkoordinasikan rencana kontigensi kepada BNPB/ BPBD setempat agar mitigasi dan penanganan bencana dapat dilakukan secara optimal,” ucap Hery.

Di sisi lain, PT Pertamina (Persero) dan PT KPI bersama BPBD juga diminta untuk mensosialisasikan, mengedukasi, dan memberikan pelatihan kepada warga sekitar kilang minyak Balongan terkait adanya potensi bencana akibat “gagal teknologi”. Sekaligus, diimbau untuk lebih meningkatkan early warning system pada sekitar lingkungan kilang minyak Pertamina

“Sehingga dapat meningkatkan kewaspadaan masyarakat sekitar,” kata dia.

 

Sumber : Suara.com

About Author

ariz

See author's posts

Tags: Anggota Ombudsman RIkebakaran kilang minyak balonganKebakaran Kilang Pertaminakebakaran kilang pertamina balonganKilang Pertaminapertamina didesak ganti rugi soal kebakaran kilang minyak
Previous Post

Kilang Balongan 3 Kali Terbakar, Pertamina Diminta Perbaiki Mitigasi

Next Post

Ribuan Umat Hindu Berkumpul di Sungai Gangga, India Catat Rekor Covid-19

ariz

ariz

Next Post
Ribuan Umat Hindu Berkumpul di Sungai Gangga, India Catat Rekor Covid-19

Ribuan Umat Hindu Berkumpul di Sungai Gangga, India Catat Rekor Covid-19

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Inklusi Keuangan Harus Berdampak Nyata bagi Pelajar, UMKM, dan Pekerja Rentan

Inklusi Keuangan Harus Berdampak Nyata bagi Pelajar, UMKM, dan Pekerja Rentan

31 Juli 2026
MDMC-BPBD Kubu Raya Padamkan Karhutla di Kuala Dua

Peta Risiko Karhutla Diperbarui, Kalbar Dipilih Jadi Pilot Project Nasional

31 Juli 2026
MK Larang Penggunaan Alokasi Anggaran Pendidikan untuk Biayai MBG

MK Larang Penggunaan Alokasi Anggaran Pendidikan untuk Biayai MBG

31 Juli 2026
Pemkot Pontianak Genjot PAD Lewat Optimalisasi Aset Daerah

Pemkot Pontianak Genjot PAD Lewat Optimalisasi Aset Daerah

31 Juli 2026

Recent News

Inklusi Keuangan Harus Berdampak Nyata bagi Pelajar, UMKM, dan Pekerja Rentan

Inklusi Keuangan Harus Berdampak Nyata bagi Pelajar, UMKM, dan Pekerja Rentan

31 Juli 2026
MDMC-BPBD Kubu Raya Padamkan Karhutla di Kuala Dua

Peta Risiko Karhutla Diperbarui, Kalbar Dipilih Jadi Pilot Project Nasional

31 Juli 2026
MK Larang Penggunaan Alokasi Anggaran Pendidikan untuk Biayai MBG

MK Larang Penggunaan Alokasi Anggaran Pendidikan untuk Biayai MBG

31 Juli 2026
Pemkot Pontianak Genjot PAD Lewat Optimalisasi Aset Daerah

Pemkot Pontianak Genjot PAD Lewat Optimalisasi Aset Daerah

31 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development