Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

Denda E-Tilang Bikin Pengendara Paranoid? Begini Kata Pengamat Hukum

ariz by ariz
31 Maret 2021
in Headline, Nasional, News, Pelayanan Publik, Sorotan, Sospolhukam
0
Denda E-Tilang Bikin Pengendara Paranoid? Begini Kata Pengamat Hukum

Tilang Elektronik

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Akhir-akhir ini, masyarakat Indonesia dihebohkan tentang tilang elektronik atau ETLE. Dengan adanya tilang ETLE, pelanggar bakal mendapat “surat cinta” yang dikirim ke rumah.

Surat tersebut berisi bukti kalau pelanggar melakukan penyimpangan ketika berkendara di jalan. Misal seperti tidak menggunakan helm ataupun tidak memakai sabuk pengaman.

Di dalam surat tersebut juga diberikan informasi mengenai denda maksimal yang harus dibayarkan, yang nominalnya tentu tak bisa dianggap enteng.

Seorang pengamat hukum dari Rumah Hukum, Mahendra Wirasakti menyebut kalau mekanisme sidang tetap ada seperti sebelum tilang elektronik disahkan, sehingga pengguna kendaraan yang kena tilang tak terlalu ‘merinding’ dengan besaran nominal denda.

Tilang elektronik sebenarnya sudah ada sejak lama, yakni berdasarkan pasal 272 UU LLAJ juncto Pasal 23 PP 80/2012.

Namun Mahendra lebih menyoroti mekanisme pengembalian uang sisa saat pengadilan memutuskan bahwa biaya tilang lebih rendah diandingkan denda maksimal yang dibayar pelanggar.

“Misal pelanggar didenda Rp 250 ribu. Dia sudah membayar denda lalu pengadilan memutuskan cuma didenda Rp 150 ribu. Lalu bagaimana sistem pengembalian uang sisanya?” ujar Mahendra.

“Berdasar pernyataan dari pihak kepolisian, tilang elektronik ini mengharuskan membayar denda maksimal dulu baru kalau ternyata diputuskan denda lebih ringan, uang sisa akan dikembalikan ke pelanggar,” tambahnya.

Ia menyebut kalau mekanisme pengembaliannya masih belum dijelaskan lebih rinci dalam aturan yang sudah ada.

Tilang elektronik ini memang sebenarnya cukup meringankan beban polisi dan pelanggar.

Dari sisi polisi, mereka tidak perlu menggelar razia di jalan. Sedangkan dari pihak pelanggar, mereka tidak perlu bolak-balik ke pengadilan untuk membayar denda tilang

 

Sumber : Suara.com

About Author

ariz

See author's posts

Tags: denda tilangETLEtilangtilang elektronik
Previous Post

Komnas HAM: TNI Emban Kewajiban Melindungi HAM

Next Post

Canggih, Wuling Almaz RS Bisa Dioperasikan Hanya Lewat Smartphone

ariz

ariz

Next Post
Canggih, Wuling Almaz RS Bisa Dioperasikan Hanya Lewat Smartphone

Canggih, Wuling Almaz RS Bisa Dioperasikan Hanya Lewat Smartphone

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Pemkot Pontianak Buka Ruang Kolaborasi dengan Mahasiswa Kawal Pembangunan

Pemkot Pontianak Buka Ruang Kolaborasi dengan Mahasiswa Kawal Pembangunan

7 September 2026
Pemerintah Minta Perusahaan Pemegang HGU Aktif Tangani Karhutla

Pemerintah Minta Perusahaan Pemegang HGU Aktif Tangani Karhutla

7 September 2026
Inflasi Kalbar 2,83 Persen, Pemprov Diminta Jaga Harga Pangan dan Investasi

Inflasi Kalbar 2,83 Persen, Pemprov Diminta Jaga Harga Pangan dan Investasi

7 September 2026
Perubahan APBD Pontianak 2026 Disesuaikan, Kesehatan dan Pendidikan Tetap Jadi Prioritas

Perubahan APBD Pontianak 2026 Disesuaikan, Kesehatan dan Pendidikan Tetap Jadi Prioritas

7 September 2026

Recent News

Pemkot Pontianak Buka Ruang Kolaborasi dengan Mahasiswa Kawal Pembangunan

Pemkot Pontianak Buka Ruang Kolaborasi dengan Mahasiswa Kawal Pembangunan

7 September 2026
Pemerintah Minta Perusahaan Pemegang HGU Aktif Tangani Karhutla

Pemerintah Minta Perusahaan Pemegang HGU Aktif Tangani Karhutla

7 September 2026
Inflasi Kalbar 2,83 Persen, Pemprov Diminta Jaga Harga Pangan dan Investasi

Inflasi Kalbar 2,83 Persen, Pemprov Diminta Jaga Harga Pangan dan Investasi

7 September 2026
Perubahan APBD Pontianak 2026 Disesuaikan, Kesehatan dan Pendidikan Tetap Jadi Prioritas

Perubahan APBD Pontianak 2026 Disesuaikan, Kesehatan dan Pendidikan Tetap Jadi Prioritas

7 September 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development