Minggu, 14 Juni 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Headline

Kuota Kartu Prakerja Gelombang 15, Cek Persyaratannya Sebelum Daftar

ariz by ariz
19 Maret 2021
in Headline, Kesra, Nasional, News, Pelayanan Publik
0
Kuota Kartu Prakerja Gelombang 15, Cek Persyaratannya Sebelum Daftar

Kuota Kartu Prakerja gelombang 15 - foto warga mengisi formulir pendaftaran Kartu Prakerja

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 15 telah dibuka pada Kamis (18/3/2021) tepat pukul 12.00 WIB. Bagi yang tertarik untuk mendaftar, simak informasi mengenai kuota Kartu Prakerja gelombang 15 beserta persyaratannya berikut ini.

Sama seperti gelombang sebelumnya, jumlah kuota yang tersedia untuk Kartu Prakerja gelombang 15 adalah 600.000 peserta. Sebagaimana yang telah disampaikan oleh Head of Communication Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu.

Related posts

Penderita Diabetes Diingatkan Waspadai Luka Kaki yang Berisiko Menyebabkan Komplikasi

Penderita Diabetes Diingatkan Waspadai Luka Kaki yang Berisiko Menyebabkan Komplikasi

12 Juni 2026
Pemkot Pontianak Bantu Perbaikan Rumah Warga yang Miring dan Rawan Roboh

Pemkot Pontianak Bantu Perbaikan Rumah Warga yang Miring dan Rawan Roboh

12 Juni 2026

Meski begitu, jumlah ini bukan merupakan jumlah peserta yang dapat mendaftar, melainkan jumlah peserta yang akan memperoleh Kartu Prakerja. Jadi, Anda tetap bisa mendaftar sampai masa pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 15 berakhir selama memenuhi syarat pendaftaran.

Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja

Program Kartu Prakerja terbuka bagi semua WNI yang berusia 18 tahun ke atas. Pendaftaran tersebut terbuka untuk para pencari kerja, lulusan baru, korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), karyawan maupun pelaku wirausaha. Syarat lainnya dapat dilihat di bawah ini:

  1. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
  2. Bukan merupakan penerima bansos Kementerian Sosial (Data Terpadu Kesejahteran Sosial, Bantuan Subsidi
  3. Upah, maupun Banpres Produktif Usaha Mikro).
  4. Bukan sebagai penerima Kartu Prakerja tahun 2020.
  5. Bukan termasuk anggota TNI/Polri, ASN, komisaris/direksi BUMN/BUMD, anggota DPR/DPRD, serta pihak lain yang diatur dalam Permenko 11/2020.

Nantinya, bagi 600.000 orang yang terpilih untuk menerima Kartu Prakerja gelombang 15 akan menerima insentif dengan total nilai sebesar Rp 3.550.000, sama seperti gelombang sebelumnya.

Adapun insentif tersebut terdiri dari biaya pelatihan Rp 1000.000, insentif pasca pelatihan Rp 600.000, setiap bulan selama empat bulan serta insentif survei sebesar Rp 50.000,- sebanyak tiga kali.

Perlu digaris bawahi bahwa insentif pelatihan harus segera digunakan, karena apabila uang tersebut tidak digunakan selama lebih dari 30 hari terhitung sejak insentif telah dikirim maka kepesertaannya akan dicabut.

Pasalnya, insentif pelatihan tidak dapat dicairkan dalam bentuk uang tunai melainkan ditukarkan dengan pelatihan yang disediakan oleh mitra Prakerja.

Selain itu perlu diketahui bahwa penerima program Kartu Prakerja kini dibatasi. Pada masing-masing kartu keluarga hanya diperkenankan menerima program Kartu Prakerja. Sehingga bagi calon pendaftar yang dua anggota keluarganya telah menjadi peserta Kartu Prakerja akan lebih sulit untuk lolos.

Namun, bagi para pendaftar Kartu Prakerja yang nantinya belum lolos pada gelombang 15 ini masih diperkenankan untuk mengikuti gelombang selanjutnya.

Itulah informasi mengenai kuota Kartu Prakerja gelombang 15 beserta persyaratannya. Pastikan kamu memenuhi persyaratan sebelum mendaftar.

 

Sumber : Suara.com

About Author

ariz

See author's posts

Tags: kartu prakerja gelombang 15kuota kartu prakerja gelombang 15Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 15Syarat daftar Kartu Prakerja
Previous Post

Debat dengan Polisi, Munarman Cs Akhirnya Masuk ke PN Jaktim Jelang Sidang

Next Post

3 Bansos BLT 2021 yang Cair Bulan Ini, Simak Persyaratannya

Next Post
3 Bansos BLT 2021 yang Cair Bulan Ini, Simak Persyaratannya

3 Bansos BLT 2021 yang Cair Bulan Ini, Simak Persyaratannya

Penderita Diabetes Diingatkan Waspadai Luka Kaki yang Berisiko Menyebabkan Komplikasi

Penderita Diabetes Diingatkan Waspadai Luka Kaki yang Berisiko Menyebabkan Komplikasi

12 Juni 2026
Pemkot Pontianak Bantu Perbaikan Rumah Warga yang Miring dan Rawan Roboh

Pemkot Pontianak Bantu Perbaikan Rumah Warga yang Miring dan Rawan Roboh

12 Juni 2026
Wali Kota Pontianak Ingin Lansia di Pontianak Tetap Mandiri dan Produktif

Wali Kota Pontianak Ingin Lansia di Pontianak Tetap Mandiri dan Produktif

12 Juni 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Penderita Diabetes Diingatkan Waspadai Luka Kaki yang Berisiko Menyebabkan Komplikasi
  • Pemkot Pontianak Bantu Perbaikan Rumah Warga yang Miring dan Rawan Roboh
  • Wali Kota Pontianak Ingin Lansia di Pontianak Tetap Mandiri dan Produktif

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Penderita Diabetes Diingatkan Waspadai Luka Kaki yang Berisiko Menyebabkan Komplikasi

Penderita Diabetes Diingatkan Waspadai Luka Kaki yang Berisiko Menyebabkan Komplikasi

12 Juni 2026
Pemkot Pontianak Bantu Perbaikan Rumah Warga yang Miring dan Rawan Roboh

Pemkot Pontianak Bantu Perbaikan Rumah Warga yang Miring dan Rawan Roboh

12 Juni 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600