Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

Diduga Terlibat Pencurian Siber Rp 18 Triliun, AS Tuntut 3 Pria Korea Utara

ariz by ariz
18 Februari 2021
in Headline, Internasional, IT, News, Sorotan, Sospolhukam, Technology
0
Diduga Terlibat Pencurian Siber Rp 18 Triliun, AS Tuntut 3 Pria Korea Utara

Ilustrasi hacker.

0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Amerika Serikat menuntut tiga pria Korea Utara karena mencuri dan memeras lembaga keuangan dan pertukaran cryptocurrency di seluruh dunia lebih dari 1,3 miliar dolar atau sekitar Rp 18,2 triliun.

“Operator Korea Utara, menggunakan keyboard dan bukan senjata, mencuri dompet digital cryptocurrency alih-alih karung uang tunai, adalah perampok negara-bangsa abad ke-21 terkemuka di dunia,” kata John Demers, asisten jaksa agung AS disadur dari Sky News, Kamis (18/2/2021).

“Sederhananya, rezim telah menjadi sindikat kriminal dengan bendera, yang memanfaatkan sumber daya negara untuk mencuri ratusan juta dolar,” lanjutnya.

Tuntutan tersebut menyusul laporan rahasia PBB yang beredar di antara anggota Dewan Keamanan yang mengklaim bahwa Korea Utara terus memelihara dan mengembangkan program rudal nuklir dan balistiknya dengan dana hasil pencurian siber.

Ketiga pria tersebut adalah Jon Chang Hyok (31), Kim Il (27), dan Park Jin Hyok (36). Mereka dituduh bekerja untuk dinas intelijen militer Korea Utara, khususnya Biro Umum Pengintaian (RGB).

Park Jin Hyok sebelumnya didakwa pada 2018 atas keterlibatannya dalam peretasan atas nama negara Korea Utara, tetapi dua pria lainnya baru pertama kali dipublikasikan.

Dakwaan terhadap mereka berisi tuduhan terperinci tentang keterlibatannya dalam perampokan dunia maya, termasuk serangan terhadap Sony Pictures.

Peretasan terhadap Sony Pictutes diyakini sebagai pembalasan atas filmnya The Interview, yang menggambarkan pembunuhan fiksi Kim Jong Un.

Para pria tersebut juga dituduh menciptakan ransomware WannaCry yang menyerang NHS pada 2017, serta pengembangan aplikasi cryptocurrency palsu dengan pintu belakang yang memungkinkan mereka mencuri uang pengguna.

Pihak Pyongyang membantah terlibat dalam semua insiden tersebut.

“Cakupan tindakan kriminal oleh peretas Korea Utara sangat luas dan berlangsung lama, dan kisaran kejahatan yang mereka lakukan sangat mengejutkan,” kata Penjabat Pengacara AS Tracy Wilkison.

“Tindakan yang dirinci dalam dakwaan adalah tindakan kriminal negara-bangsa yang tidak berhenti untuk membalas dendam dan mendapatkan uang untuk menopang rezimnya.” sambungnya.

Asisten direktur Dinas Rahasia AS Michael D’Ambrosio menyebutkan bahwa kasus tersebut ini adalah “contoh yang sangat mencolok dari aliansi yang tumbuh antara pejabat dalam beberapa pemerintah nasional dan penjahat dunia maya yang sangat canggih,”.

“Orang-orang yang didakwa hari ini melakukan serangkaian kejahatan keuangan dan dunia maya yang belum pernah terjadi sebelumnya: dari serangan ransomware dan kampanye phishing, hingga pencurian bank digital dan operasi pencucian uang yang canggih,” ujar D’Ambrosio.

“Dengan korban berserakan di seluruh dunia, kasus ini menunjukkan lagi bahwa tantangan kejahatan dunia maya adalah, dan akan terus menjadi, perjuangan yang hanya bisa dimenangkan melalui kemitraan, ketekunan, dan fokus tanpa henti untuk meminta pertanggungjawaban penjahat.” sambungnya

Di samping tiga warga Korea Utara, seorang pria asal Kanada, Ghaleb Alaumary, dituduh bekerja sebagai pencuci uang untuk mereka.

 

Sumber : Suara.com

About Author

ariz

See author's posts

Tags: Amerika SerikatKasus PeretasanKorea UtaraPBBPeretas
Previous Post

KIP Kuliah 2021 Kemendikbud: Jadwal, Syarat, hingga Alur Pendaftaran

Next Post

Junta Myanmar Perintahkan Tangkap Enam Pesohor Penganjur Pemogokan

ariz

ariz

Next Post
Junta Myanmar Perintahkan Tangkap Enam Pesohor Penganjur Pemogokan

Junta Myanmar Perintahkan Tangkap Enam Pesohor Penganjur Pemogokan

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Pentingnya Penguatan Sinergi Pemerintahan Daerah Lewat ASWAKADA

Pentingnya Penguatan Sinergi Pemerintahan Daerah Lewat ASWAKADA

23 Juli 2026
Pemkot Pontianak Komitmen Wujudkan Kota Ramah Anak pada Puncak HAN 2026

Pemkot Pontianak Komitmen Wujudkan Kota Ramah Anak pada Puncak HAN 2026

23 Juli 2026
Edi Kamtono Ajak Dunia Usaha Bantu Anak Penyintas Kanker, Thalasemia, dan Jantung Bawaan

Edi Kamtono Ajak Dunia Usaha Bantu Anak Penyintas Kanker, Thalasemia, dan Jantung Bawaan

23 Juli 2026
Kasus Diabetes Meningkat di Usia Muda, Pemerintah Rancang Label Gula Tinggi

73 Persen Penderita Diabetes di Indonesia Belum Terdiagnosis, Mengapa Deteksi Dini Masih Tertinggal?

23 Juli 2026

Recent News

Pentingnya Penguatan Sinergi Pemerintahan Daerah Lewat ASWAKADA

Pentingnya Penguatan Sinergi Pemerintahan Daerah Lewat ASWAKADA

23 Juli 2026
Pemkot Pontianak Komitmen Wujudkan Kota Ramah Anak pada Puncak HAN 2026

Pemkot Pontianak Komitmen Wujudkan Kota Ramah Anak pada Puncak HAN 2026

23 Juli 2026
Edi Kamtono Ajak Dunia Usaha Bantu Anak Penyintas Kanker, Thalasemia, dan Jantung Bawaan

Edi Kamtono Ajak Dunia Usaha Bantu Anak Penyintas Kanker, Thalasemia, dan Jantung Bawaan

23 Juli 2026
Kasus Diabetes Meningkat di Usia Muda, Pemerintah Rancang Label Gula Tinggi

73 Persen Penderita Diabetes di Indonesia Belum Terdiagnosis, Mengapa Deteksi Dini Masih Tertinggal?

23 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development