Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

Resmi! Pemerintah Larang Sekolah Negeri Pakai Seragam Agama Tertentu

ariz by ariz
3 Februari 2021
in Headline, Nasional, News, Pendidikan, Sorotan, Sospolhukam
0
Resmi! Pemerintah Larang Sekolah Negeri Pakai Seragam Agama Tertentu

Nadiem Makarim

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Pemerintah mengeluarkan surat keputusan bersama tiga menteri yang mengatur pakaian seragam dan atribut pelajar di sekolah negeri yang diatur pemerintah daerah pada jenjang pendidikan dasar dan menenangah.

SKB 3 Menteri ini ditandatangani oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

 

Nadiem mengatakan SKB 3 Menteri ini menegaskan bahwa keputusan untuk berseragam dengan atau tanpa kekhususan agama adalah sepenuhnya hak individu setiap guru, murid, dan orang tua.

“Karena ini pemerintah daerah ataupun sekolah tidak boleh mewajibkan ataupun melarang seragam dan atribut dengan kekhususan agama,” kata Nadiem dalam jumpa pers virtual, Rabu (3/2/2021).

Jika masih ada aturan lama yang mewajibkan seragam sekolah dengan kekhususan agama tertentu, pemerintah daerah atau kepala sekolah harus mencabutnya paling lama 30 hari kerja sejak SKB ini diterbitkan.

“Kalau ada peraturan yang dilaksanakan baik oleh sekolah maupun pemerintah daerah yang melanggar keputusan ini, harus dalam waktu 30 hari dicabut peraturan tersebut,” tegasnya.

Nadiem mengungkapkan jika masih ada pihak yang melanggar maka pihak di atasnya bisa memberikan sanksi, misal: pemda memberikan sanksi ke sekolah, gubernur memberikan sanksi ke Bupati/walikota, Mendagri memberikan sanksi ke Gubernur, Kemendikbud memberikan sanksi ke sekolah.

 

“Tindak lanjut atas pelanggaran akan dilaksanakan sesuai dengan mekanisme dan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Meski begitu ini, SKB 3 Menteri ini tidak berlaku di Aceh sebagai daerah istimewa yang memiliki ketentuan perundang-undangan terkait pemerintahan Aceh.

 

SKB 3 Menteri ini diterbitkan berdasarkan pada kepentingan menjaga eksistensi ideologi negara Pancasila, UUD 1945, dan keutuhan NKRI; membangun karakter peserta didik untuk memelihara persatuan dan kesatuan bangsa, serta membina dan memperkuat kerukunan antarumat beragama.

 

“Pertimbangan selanjutnya adalah bahwa pakaian seragam dan atribut bagi para murid dan para guru adalah salah satu bentuk perwujudan moderasi beragama dan toleransi atas keragaman agama,” ucapnya.

Masyarakat juga bisa melaporkan jika ada pelanggaran SKB 3 Menteri ini ke Unit Layanan Terpadu Kemendikbud, Gedung C Lantai Dasar, Jalan Sudirman, Senayan, Jakarta; atau menghubungi hotline 177; atau melalui portal lapor.kemdikbud.go.id.

Sumber : Suara.com

About Author

ariz

See author's posts

Tags: Menteri Nadiem Makarimpemerintah larang sekolah negeri pakai seragam agama tertentuSKB 3 Menteriskb 3 menteri larang sekolah negeri pakai seragam agama tertentu
Previous Post

KNKT: Sebelum Jatuh, Pilot Sriwijaya Air SJ182 Minta Ganti Arah

Next Post

Sanksi Menunggu Pemda yang Tak Ikuti SKB Tiga Menteri Soal Seragam Sekolah

ariz

ariz

Next Post
Sanksi Menunggu Pemda yang Tak Ikuti SKB Tiga Menteri Soal Seragam Sekolah

Sanksi Menunggu Pemda yang Tak Ikuti SKB Tiga Menteri Soal Seragam Sekolah

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Ketum LPTQ Pontianak Minta Pemusatan Latihan Kafilah Digelar Serius Jelang MTQ XXXIV Kalbar

Ketum LPTQ Pontianak Minta Pemusatan Latihan Kafilah Digelar Serius Jelang MTQ XXXIV Kalbar

10 Juli 2026
Prabowo Ingatkan Aparat Negara soal Amanah Rakyat

Prabowo Ingatkan Aparat Negara soal Amanah Rakyat

10 Juli 2026
Jampidsus Febrie Adriansyah Buka Suara soal Penggeledahan, Tegaskan Fokus pada Kasus BGN

Jampidsus Febrie Adriansyah Buka Suara soal Penggeledahan, Tegaskan Fokus pada Kasus BGN

10 Juli 2026
Pemkot Pontianak Perkuat Pengelolaan Sampah dengan Bantuan Kendaraan Roda Tiga

Pemkot Pontianak Perkuat Pengelolaan Sampah dengan Bantuan Kendaraan Roda Tiga

10 Juli 2026

Recent News

Ketum LPTQ Pontianak Minta Pemusatan Latihan Kafilah Digelar Serius Jelang MTQ XXXIV Kalbar

Ketum LPTQ Pontianak Minta Pemusatan Latihan Kafilah Digelar Serius Jelang MTQ XXXIV Kalbar

10 Juli 2026
Prabowo Ingatkan Aparat Negara soal Amanah Rakyat

Prabowo Ingatkan Aparat Negara soal Amanah Rakyat

10 Juli 2026
Jampidsus Febrie Adriansyah Buka Suara soal Penggeledahan, Tegaskan Fokus pada Kasus BGN

Jampidsus Febrie Adriansyah Buka Suara soal Penggeledahan, Tegaskan Fokus pada Kasus BGN

10 Juli 2026
Pemkot Pontianak Perkuat Pengelolaan Sampah dengan Bantuan Kendaraan Roda Tiga

Pemkot Pontianak Perkuat Pengelolaan Sampah dengan Bantuan Kendaraan Roda Tiga

10 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development