Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Jurnalisme Publik Artikel

Waspada! Skema Phishing Terbaru Mencuri Akun Facebook

ariz by ariz
27 Januari 2021
in Artikel, Education, Headline, IT, Technology, Tips
0
Waspada! Skema Phishing Terbaru Mencuri Akun Facebook

Ilustrasi Facebook.

0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Jika pernah menerima pesan yang mengatakan akun Facebook kamu telah diblokir karena pelanggaran hak cipta, jangan panik. Kemungkinan besar itu hanya penipuan phishing.

Saat ini, aktivitas phishing terbaru yang bertujuan mencuri akun Facebook sedang sangat marak. Kamu akan menerima email massal yang memberitahu ancaman berupa larangan atas pelanggaran hak cipta.

 

Tujuannya adalah mencuri kredensial login pengguna. Pesan tersebut mengatakan sesuatu seperti: “Akun Facebook Anda telah dinonaktifkan karena melanggar ketentuan Facebook. Jika Anda yakin bahwa keputusan ini tidak benar, Anda dapat mengajukan banding melalui tautan berikut.”

Takut akan kehilangan akun dan tanpa melihat tanda bahaya di alamat tautan, kamu dapat memasukkan nama lengkap dan nama kamu, seperti yang diminta.

Ilustrasi phising. [Shutterstock]
Skema berikutnya adalah permintaan yang sepatutnya tidak boleh dilakukan oleh siapa pun, yaitu: “Demi keamanan Anda, mohon untuk memasukkan sandi Anda”

Kaspersky melihat, ketika itu terjadi, seluruh akun kamu sekarang menjadi milik pelaku kejahatan siber.

“Kami telah mengatakannya sebelumnya dan tidak bosan untuk mengulanginya lagi bahwa jangan pernah ikuti tautan di email yang mencurigakan,” tulis pihak Kaspersky.

 

Bahkan, pengguna paling cerdas pun dapat terperangkap oleh pesan yang ditulis dan dirancang dengan baik, yang masuk melalui filter spam, kontennya dilengkapi tautan yang bagus, dan secara umum tampak sah.

Kaspersky menerangkan bahwa dalam skema ini ada beberapa hal yang bisa dilihat.

“Mari kita mulai dengan email. Pertama, teks itu sendiri menunjukkan ciri khas para scammer. Meskipun tidak memiliki kesalahan bahasa fatal yang sering kita lihat di spam, siapa pun yang akrab dengan komunikasi Facebook akan melihat bahwa surat itu tidak tertulis dengan baik,” jelas pihak Kaspersky.

 

Kemudian, untuk mengelabui filter spam, para pelaku kejahatan siber memasukkan kesalahan ketik kecil yang disengaja ke dalam badan email.

Dalam hal ini, mereka menggunakan trik huruf-besar-I-bukannya-huruf-L-kecil. Jika email kamu menggunakan font serif, penggantian huruf mungkin akan mudah dikenali.

Kedua, perhatikan alamat pengirimnya. Nama pengirim memang menunjukkan dari Facebook, tetapi alamat sebenarnya (sayangnya tampilan di beberapa klien adalah warna abu-abu yang tidak mencolok), tidak memiliki hubungan sama sekali dengan jejaring sosial terkait.

Notifikasi resmi Facebook tidak akan pernah datang dari alamat seperti itu.

Ilustrasi hacker. [Shutterstock]
Kemudian, tautan di email tersebut mengarah ke Facebook. Seperti yang disebutkan Kaspersky, itu adalah trik lain yang dirancang untuk mengelabui filter spam.

Tetapi halaman tersebut tidak memuat pemberitahuan resmi, melainkan hanya sebuah catatan. Hingga Oktober lalu, setiap pengguna dapat membuatnya menggunakan catatan Facebook (Facebook notes).

Pada saat penulisan ini, alat tersebut telah dinonaktifkan, tetapi catatan lama masih dapat diakses. Di bagian atas halaman juga terdapat nama pengguna.

 

Kemudian, bilah alamat menunjukkan bahwa teks tersebut adalah catatan Facebook seseorang. Tautan tersebut adalah eksternal tetapi disamarkan sebagai internal. Jika kursor diarahkan ke atasnya, kita dapat melihat bahwa itu dialihkan dari Facebook ke situs web luar yang telah dipersingkat menggunakan Bitly.

Alamat tautan terlihat di sudut kiri bawah. Sekilas, ini mungkin tampak internal, tetapi mengarah ke sumber daya.

Tautan tersebut akan membawa kamu kepada formulir yang menanyakan alamat email atau nomor telepon yang ditautkan ke akun Facebook kamu.

 

Halaman antarmukanya sendiri terlihat seperti Facebook, tetapi jika dilihat lebih dekat, ini tidak ada hubungannya dengan jaringan sosial tersebut.

Setelah diklik tombol kirim (send), maka formulir entri kata sandi akan muncul. Ketika kamu memasukkan sandi yang sebenarnya di halaman ini, maka permainan selesai.

Akun kamu akan sampai di tangan para pelaku kejahatan siber!

 

Sumber : Suara.com

About Author

ariz

See author's posts

Tags: FacebookkasperskyPhisingtips menghindari phising
Previous Post

Goyangan Nita Thalia dan Nassar Berbuntut Sanksi KPI

Next Post

Cara Gagalkan Upaya Phising

ariz

ariz

Next Post
Cara Gagalkan Upaya Phising

Cara Gagalkan Upaya Phising

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Pemerintah Hormati Proses Hukum Terkait Dugaan Kasus Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Pemerintah Hormati Proses Hukum Terkait Dugaan Kasus Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

10 Juli 2026
KPK Dalami Dugaan Tipikor Eks Sekjen MPR RI Ma’ruf Cahyono

KPK Dalami Dugaan Tipikor Eks Sekjen MPR RI Ma’ruf Cahyono

10 Juli 2026
Rachmat Gobel Meninggal Dunia, DPR dan NasDem Berduka

Rachmat Gobel Meninggal Dunia, DPR dan NasDem Berduka

10 Juli 2026
Temuan Cadangan Emas, Pemerintah Optimistis Masa Depan Indonesia Cerah

Temuan Cadangan Emas, Pemerintah Optimistis Masa Depan Indonesia Cerah

10 Juli 2026

Recent News

Pemerintah Hormati Proses Hukum Terkait Dugaan Kasus Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Pemerintah Hormati Proses Hukum Terkait Dugaan Kasus Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

10 Juli 2026
KPK Dalami Dugaan Tipikor Eks Sekjen MPR RI Ma’ruf Cahyono

KPK Dalami Dugaan Tipikor Eks Sekjen MPR RI Ma’ruf Cahyono

10 Juli 2026
Rachmat Gobel Meninggal Dunia, DPR dan NasDem Berduka

Rachmat Gobel Meninggal Dunia, DPR dan NasDem Berduka

10 Juli 2026
Temuan Cadangan Emas, Pemerintah Optimistis Masa Depan Indonesia Cerah

Temuan Cadangan Emas, Pemerintah Optimistis Masa Depan Indonesia Cerah

10 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development