Minggu, 17 Mei 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Headline

Memutus Mata Rantai Penyebaran COVID-19, Pemkab Ketapang Larang Perayaan Cap Go Meh

ariz by ariz
21 Januari 2021
in Headline, Kesehatan, Ketapang, Kilas Kalbar, Lipsus, News, Sorotan, Sospolhukam
0
Sinergi Penaggulangan Pandemi Virus Corona (Covid-19) di Kabupaten Ketapang

Bupati Ketapang, Martin Rantan memimpin apel (dok).

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Pemerintah Kabupaten Ketapang menyatakan melarang perayaan Cap Go Meh (CGM) tahun 2021 ini. Larangan tersebut dalam rangka memutus rantai penyebaran dan penularan Covid-19.

Bupati Ketapang, Martin Rantan menegaskan, pelarangan perayaan Cap Go Meh (CGM) tersebut telah diterbitkan dalam Surat Edaran (SE) Bupati Ketapang nomor 360/0026/BPBD/2021 dan ditandatangani dirinya selaku Kepala Daerah pada 18 Januari 2021.

Related posts

Pemerintah Larang Kenaikan Biaya Platform E-Commerce Sementara Regulasi Disusun

Pemerintah Larang Kenaikan Biaya Platform E-Commerce Sementara Regulasi Disusun

16 Mei 2026
Program MBG Diakui Masih Bermasalah, Prabowo Janji Lakukan Penertiban

Program MBG Diakui Masih Bermasalah, Prabowo Janji Lakukan Penertiban

16 Mei 2026

“Surat edaran ini merujuk pada surat edaran gubernur kalimantan barat nomor 443.1/0111 Tahun 2021 tentang pembatasan kegiatan masyarakat dan pelarangan sementara perayaan cap go meh untuk pengendalian penyebaran covid-19 di dalimantan barat,” jelasnya, Kamis (21/1/2021) di Ketapang.

“Setiap orang, kelompok masyarakat, pelaku usaha, pengelola penyelenggara atau pemegang tanggung jawab tempat dan fasilitas umum dilarang melaksanakan aktivitas perayaan cap go meh tahun 2021 seperti pawai naga, tatung dan sejenisnya yang mengundang keramaian, kecuali aktivitas ritual keagamaan. Demikian isi poin ke 9 surat edaran tersebut,” jelasnya lagi.

Surat edaran tersebut, sambung Bupati Martin Rantan, mulai efektif berlaku sejak 9 Januari hingga 28 Februari 2021 mendatang.

“Kepala OPD, camat, kepala desa dan lurah serta pihak yang terkait agar dapat mengkoordinasikan, mengkomunikasikan dan mensosialisasikan surat edaran tersebut untuk dilaksanakan dengan tertib, disiplin dan penuh tanggungjawab serta mengoptimalkan posko satgas covid-19 tingkat kabupaten sampai dengan tingkat desa dan RT,” ujarnya.

Ia menambahkan, guna memastikan Surat Edaran (SE) dilaksanakan maka akan dilakukan operasi penegakan.

“Operasi penegakan dipimpin oleh satuan polisi pamong praja, kepolisian, TNI, BPBD dan satgas covid-19,” pungkasnya.

 

Jhon I Ariz

About Author

ariz

See author's posts

Tags: Bupati Ketapanglarangan perayaan cap go mehMartin RantanPemkab Ketapangpencegahan penyebaran covid-19Satgas Covid-19
Previous Post

Edhy Prabowo Minta Bantuan Menkumham Yasonna Laoly

Next Post

Ada Hantu Berdasi Bikin Investasi Mangkrak

Next Post
Ada Hantu Berdasi Bikin Investasi Mangkrak

Ada Hantu Berdasi Bikin Investasi Mangkrak

Pemerintah Larang Kenaikan Biaya Platform E-Commerce Sementara Regulasi Disusun

Pemerintah Larang Kenaikan Biaya Platform E-Commerce Sementara Regulasi Disusun

16 Mei 2026
Program MBG Diakui Masih Bermasalah, Prabowo Janji Lakukan Penertiban

Program MBG Diakui Masih Bermasalah, Prabowo Janji Lakukan Penertiban

16 Mei 2026
MTQ Pontianak Utara Meriah, Bahasan Apresiasi Antusiasme Masyarakat

MTQ Pontianak Utara Meriah, Bahasan Apresiasi Antusiasme Masyarakat

16 Mei 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Pemerintah Larang Kenaikan Biaya Platform E-Commerce Sementara Regulasi Disusun
  • Program MBG Diakui Masih Bermasalah, Prabowo Janji Lakukan Penertiban
  • MTQ Pontianak Utara Meriah, Bahasan Apresiasi Antusiasme Masyarakat

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Pemerintah Larang Kenaikan Biaya Platform E-Commerce Sementara Regulasi Disusun

Pemerintah Larang Kenaikan Biaya Platform E-Commerce Sementara Regulasi Disusun

16 Mei 2026
Program MBG Diakui Masih Bermasalah, Prabowo Janji Lakukan Penertiban

Program MBG Diakui Masih Bermasalah, Prabowo Janji Lakukan Penertiban

16 Mei 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600