Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

Polisi Tangkap 7 Pelaku Terlibat Prostitusi Anak Bawah Umur di Kendawangan

ariz by ariz
6 Januari 2021
in Headline, Ketapang, Kilas Kalbar, News, Sorotan, Sospolhukam
0
Polisi Tangkap 7 Pelaku Terlibat Prostitusi Anak Bawah Umur di Kendawangan

AY, HER, DA, dan HAR jadi tersangka dan ditahan Polres Ketapang karena terlibat sebagai mucikari prostitusi anak dibawah umur.

0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Satuan Reskrim Polres Ketapang mengungkap praktik perdagangan anak dibawah umur di Kecamatan Kendawangan, kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Tujuh pelaku berhasil diamankan petugas.

“Kita terima laporan kemarin (5/1/2021) adanya perdangangan prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur di kecamatan kendawangan, dan langsung kita amankan tujuh pelaku. Ada empat pelaku sebagai mucikari dan tiga pelaku yang memesan korban untuk disetubuhi. Kita sudah lakukan penahanan terhadap para pelaku,” ungkap Kapolres Ketapang melalui Kasubbag Humas Polres Ketapang, AKP H. Mukhlis di Mapolres Ketapang, Rabu (6/1/2021).

 

Ketujuh pelaku, sebut AKP H. Mukhlis,  berinisial AY, HER, DA, dan HAR selaku mucikari. Sedangkan A, N, dan H merupakan pria hidung belang pemesan jasa esek-esek. Kejadian perdagangan anak dibawah umur ini dilakukan di waktu dan tempat yang berlainan.

“Korban bercerita, kejadian bermula pada pertengahan bulan november 2020. Dia  merupakan teman sekampung dengan pelaku AY, HER, DA, dan HAR, kemudian dijemput para pelaku dirumah korban untuk diajak jalan-jalan ke pasar kendawangan. Namun di tengah jalan, korban dibawa ke lokasi pantai pulau kucing kecamatan kendawangan untuk bertemu dengan seorang laki-laki yang sebenarmya sudah menunggu mereka,“ beber AKP H. Mukhlis.

 

Setelah kekempat mucikari mempertemukan korban dengan si A, sambung dia, terjadi transaksi. Selanjutnya korban ditinggalkan para pelaku untuk bebas disetubuh pelaku A di dalam sebuah mobil.

A, N, dan H jadi ditersangkan Polisi dalam kasus prostitusi anak bawah umur. Ketiganya menyetubuhi korban dengan rupiah dan HP.

“Usai disetubuhi si A, korban lalu dijemput kembali oleh keempat mucikari. Korban lalu diberi uang sebesar Rp1 juta dan dibelikan sebuah handphone seharga Rp6oo ribu sebagai imbalan melayani hasrat pelaku A,” bebernya lagi.

Masih dikisaran bulan November 2020, kembali korban dijajakan oleh pelaku AY kepada si A dengan modus yang sama, dimana si A menunggu di lokasi pantai. Saat itu setelah korban melayani pelaku A, korban diberikan imbalan uang sebesar 125 ribu rupiah. Beberapa hari kemudian, kembali lagi korban dijemput lagi oleh pelaku AY dan diantar ke pantai untuk dijajakan kembali kepada si A dengan imbalan uang sebesar 125 ribu rupiah.

“Jadi menurut pengakuan korban ini, ia sudah tiga kali dijual mucikari AY kepada  si A, dengan modus dijemput oleh pelaku, diantar ke lokasi pantai dan setelahnya diberi imbalan uang dan hp,” jelas AKP H. Mukhlis.

 

Si korban, lanjutnya,  juga sempat dijual pelaku HER kepada N di sebuah rumah kosong di dekat Sekolah SMKN 01 Desa Mekar Utama kecamatan Kendawangan. Usai melayani pelaku N, korban diberi uang sebesar 700 ribu rupiah saat itu.

“Beberapa hari kemudian kembali korban dijemput pelaku AY dan pelaku HER untuk dijajakan kepada seorang laki-laki berinisial H.  Dimana korban saat itu disetubuhi di sebuah rumah kosong di daerah dusun sungai tengar..  Setelahnya korban diberi imbalan sebesar 125 ribu rupiah,” ujar AKP H. Mukhlis.

 

Kekinian, Para pelaku mucikari dan para pemesan kini sudah ditahan di Mapolres Ketapang, untuk selanjutnya menjalani pemeriksaan lebih lanjut.  Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 81 ayat 2 dan atau pasal 82 Jo pasal 76 E dan atau pasal 88 UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

 

Jhon I Ariz

About Author

ariz

See author's posts

Tags: AKP H. MukhlisKendawanganPolres Ketapangprostitusi anak bawah umur
Previous Post

Pengamat Terorisme Prediksikan Abu Bakar Ba’asyir Bakal Rebut Pengikut FPI

Next Post

Pemkab Landak Gunakan Sistem Informasi Satu Data Untuk Vaksinasi COVID-19

ariz

ariz

Next Post
Pemkab Landak Gunakan Sistem Informasi Satu Data Untuk Vaksinasi COVID-19

Pemkab Landak Gunakan Sistem Informasi Satu Data Untuk Vaksinasi COVID-19

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Airlangga: Kapasitas Data Center RI Bakal Tembus 1,88 GW, Investasi AI Terus Mengalir

Airlangga: Kapasitas Data Center RI Bakal Tembus 1,88 GW, Investasi AI Terus Mengalir

13 Juli 2026
Polri Mulai Limpahkan Tiga Kasus Korupsi ke Kejagung, Berkas dan Tersangka Diserahkan Bertahap

Polri Mulai Limpahkan Tiga Kasus Korupsi ke Kejagung, Berkas dan Tersangka Diserahkan Bertahap

13 Juli 2026
Prabowo Sebut Semua Partai Punya Patriot, Tapi Juga Ada ‘Bajingan’

Prabowo Sebut Semua Partai Punya Patriot, Tapi Juga Ada ‘Bajingan’

13 Juli 2026
Muhammad Zulfan Salis dan Nurhaliza Dinobatkan sebagai Duta Lanceng dan Praben Pontianak 2026

Muhammad Zulfan Salis dan Nurhaliza Dinobatkan sebagai Duta Lanceng dan Praben Pontianak 2026

12 Juli 2026

Recent News

Airlangga: Kapasitas Data Center RI Bakal Tembus 1,88 GW, Investasi AI Terus Mengalir

Airlangga: Kapasitas Data Center RI Bakal Tembus 1,88 GW, Investasi AI Terus Mengalir

13 Juli 2026
Polri Mulai Limpahkan Tiga Kasus Korupsi ke Kejagung, Berkas dan Tersangka Diserahkan Bertahap

Polri Mulai Limpahkan Tiga Kasus Korupsi ke Kejagung, Berkas dan Tersangka Diserahkan Bertahap

13 Juli 2026
Prabowo Sebut Semua Partai Punya Patriot, Tapi Juga Ada ‘Bajingan’

Prabowo Sebut Semua Partai Punya Patriot, Tapi Juga Ada ‘Bajingan’

13 Juli 2026
Muhammad Zulfan Salis dan Nurhaliza Dinobatkan sebagai Duta Lanceng dan Praben Pontianak 2026

Muhammad Zulfan Salis dan Nurhaliza Dinobatkan sebagai Duta Lanceng dan Praben Pontianak 2026

12 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development