Senin, 8 Juni 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Headline

Andi Irfan Jaya Mantan Politikus Nasdem Dituntut 2,5 Tahun Penjara

ariz by ariz
28 Desember 2020
in Headline, Nasional, News, Sospolhukam
0
Andi Irfan Jaya Mantan Politikus Nasdem Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Penampakan sidang kasus terdakwa Andi Irfan Jaya yang menghadirkan empa saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta.

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Mantan Politikus Nasdem Andi Irfan Jaya dituntut 2,5 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam perkara gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) Djoko Tjandra di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (28/12/2020).

Selain pidana, Andi juga harus membayar uang denda hingga Rp 100 juta, subsider empat bulan kurungan penjara.

 

“Menjatuhkan pidana terdakwa Andi Irfan Jaya dengan pidana penjara selama 2 tahun 6 bulan dikurangi selama terdakwa ditahan, dengan perintah terdakwa tetap ditahan di Rutan,” kata Jaksa dalam pembacaan amar putusan di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (28/12/2020).

Jaksa menilai, Andi terbukti dalam surat dakwaan memberikan uang suap kepada Jaksa Pinangki sebesar 500 ribu dollar Amerika Serikat.

Uang itu dari Djoko Tjandra untuk membantu pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA), dalam mengurus perkara Djoko terkait kasus cassie bank bali.

Selain itu, Andi juga dijerat melakukan pemufakatan jahat bersama Jaksa Pinangki dan Djoko Tjandra melalui action plan dengan menjanjikan sejumlah uang kepada pejabat di Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung.

Related posts

Satpol PP Pontianak Sita 60 Layangan dalam Operasi Penertiban di Pontianak Utara

Satpol PP Pontianak Sita 60 Layangan dalam Operasi Penertiban di Pontianak Utara

7 Juni 2026
BI dan Pemerintah Perkuat Koordinasi Fiskal-Moneter untuk Menjaga Rupiah

BI dan Pemerintah Perkuat Koordinasi Fiskal-Moneter untuk Menjaga Rupiah

6 Juni 2026

Adapun hal yang memberatkan Andi Irfan yakni, tidak mendukung program pemerintah dalam upaya memberantas korupsi. Sekaligus, Andi Irfan juga tidak mengakui perbuatannya.

 

“Untuk hal meringankan terdakwa Andi Irfan Jaya tidak menikmati hasil tindak pidana korupsi, Terdakwa bersikap sopan dan mempermudah jalan persidangan,” katanya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Andi dinilai melanggar Pasal 11 Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 56 ke-1 KUHP.

 

Sumber : Suara.com

About Author

ariz

See author's posts

Tags: Andi Irfan JayaDjoko tjandraPengadilan Tipikorpolitikus nasdem andi irfan jaya
Previous Post

Eks Anggota BPK Rizal Djalil Didakwa Terima Suap Rp 1,06 Miliar

Next Post

Takut Menularkan Virus, Orang Positif Covid-19 Kerap Terima Stigma Negatif

Next Post
Takut Menularkan Virus, Orang Positif Covid-19 Kerap Terima Stigma Negatif

Takut Menularkan Virus, Orang Positif Covid-19 Kerap Terima Stigma Negatif

Satpol PP Pontianak Sita 60 Layangan dalam Operasi Penertiban di Pontianak Utara

Satpol PP Pontianak Sita 60 Layangan dalam Operasi Penertiban di Pontianak Utara

7 Juni 2026
BI dan Pemerintah Perkuat Koordinasi Fiskal-Moneter untuk Menjaga Rupiah

BI dan Pemerintah Perkuat Koordinasi Fiskal-Moneter untuk Menjaga Rupiah

6 Juni 2026
YAKORMA Diajak Ambil Peran dalam Pengelolaan Sampah dan Pembangunan Kota Pontianak

YAKORMA Diajak Ambil Peran dalam Pengelolaan Sampah dan Pembangunan Kota Pontianak

6 Juni 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Satpol PP Pontianak Sita 60 Layangan dalam Operasi Penertiban di Pontianak Utara
  • BI dan Pemerintah Perkuat Koordinasi Fiskal-Moneter untuk Menjaga Rupiah
  • YAKORMA Diajak Ambil Peran dalam Pengelolaan Sampah dan Pembangunan Kota Pontianak

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Satpol PP Pontianak Sita 60 Layangan dalam Operasi Penertiban di Pontianak Utara

Satpol PP Pontianak Sita 60 Layangan dalam Operasi Penertiban di Pontianak Utara

7 Juni 2026
BI dan Pemerintah Perkuat Koordinasi Fiskal-Moneter untuk Menjaga Rupiah

BI dan Pemerintah Perkuat Koordinasi Fiskal-Moneter untuk Menjaga Rupiah

6 Juni 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600