Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

Andi Irfan Jaya Mantan Politikus Nasdem Dituntut 2,5 Tahun Penjara

ariz by ariz
28 Desember 2020
in Headline, Nasional, News, Sospolhukam
0
Andi Irfan Jaya Mantan Politikus Nasdem Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Penampakan sidang kasus terdakwa Andi Irfan Jaya yang menghadirkan empa saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta.

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Mantan Politikus Nasdem Andi Irfan Jaya dituntut 2,5 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam perkara gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) Djoko Tjandra di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (28/12/2020).

Selain pidana, Andi juga harus membayar uang denda hingga Rp 100 juta, subsider empat bulan kurungan penjara.

 

“Menjatuhkan pidana terdakwa Andi Irfan Jaya dengan pidana penjara selama 2 tahun 6 bulan dikurangi selama terdakwa ditahan, dengan perintah terdakwa tetap ditahan di Rutan,” kata Jaksa dalam pembacaan amar putusan di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (28/12/2020).

Jaksa menilai, Andi terbukti dalam surat dakwaan memberikan uang suap kepada Jaksa Pinangki sebesar 500 ribu dollar Amerika Serikat.

Uang itu dari Djoko Tjandra untuk membantu pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA), dalam mengurus perkara Djoko terkait kasus cassie bank bali.

Selain itu, Andi juga dijerat melakukan pemufakatan jahat bersama Jaksa Pinangki dan Djoko Tjandra melalui action plan dengan menjanjikan sejumlah uang kepada pejabat di Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung.

Adapun hal yang memberatkan Andi Irfan yakni, tidak mendukung program pemerintah dalam upaya memberantas korupsi. Sekaligus, Andi Irfan juga tidak mengakui perbuatannya.

 

“Untuk hal meringankan terdakwa Andi Irfan Jaya tidak menikmati hasil tindak pidana korupsi, Terdakwa bersikap sopan dan mempermudah jalan persidangan,” katanya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Andi dinilai melanggar Pasal 11 Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 56 ke-1 KUHP.

 

Sumber : Suara.com

About Author

ariz

See author's posts

Tags: Andi Irfan JayaDjoko tjandraPengadilan Tipikorpolitikus nasdem andi irfan jaya
Previous Post

Eks Anggota BPK Rizal Djalil Didakwa Terima Suap Rp 1,06 Miliar

Next Post

Takut Menularkan Virus, Orang Positif Covid-19 Kerap Terima Stigma Negatif

ariz

ariz

Next Post
Takut Menularkan Virus, Orang Positif Covid-19 Kerap Terima Stigma Negatif

Takut Menularkan Virus, Orang Positif Covid-19 Kerap Terima Stigma Negatif

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Edi Kamtono Suntik Semangat Kafilah Pontianak di MTQ Kalbar, Siapkan Bonus bagi Peraih Juara

Edi Kamtono Suntik Semangat Kafilah Pontianak di MTQ Kalbar, Siapkan Bonus bagi Peraih Juara

2 Agustus 2026
Mobil Hias Tanjak Kafilah Pontianak Curi Perhatian di Pawai Ta’aruf MTQ Kalbar 2026

Mobil Hias Tanjak Kafilah Pontianak Curi Perhatian di Pawai Ta’aruf MTQ Kalbar 2026

2 Agustus 2026
Waspada Dampak El Nino pada Kesehatan: Heat Stroke hingga ISPA

Waspada Dampak El Nino pada Kesehatan: Heat Stroke hingga ISPA

2 Agustus 2026
MTQ XXXIV Kalbar Ajang Syiar Al-Qur’an dan Pererat Silaturahmi

MTQ XXXIV Kalbar Ajang Syiar Al-Qur’an dan Pererat Silaturahmi

2 Agustus 2026

Recent News

Edi Kamtono Suntik Semangat Kafilah Pontianak di MTQ Kalbar, Siapkan Bonus bagi Peraih Juara

Edi Kamtono Suntik Semangat Kafilah Pontianak di MTQ Kalbar, Siapkan Bonus bagi Peraih Juara

2 Agustus 2026
Mobil Hias Tanjak Kafilah Pontianak Curi Perhatian di Pawai Ta’aruf MTQ Kalbar 2026

Mobil Hias Tanjak Kafilah Pontianak Curi Perhatian di Pawai Ta’aruf MTQ Kalbar 2026

2 Agustus 2026
Waspada Dampak El Nino pada Kesehatan: Heat Stroke hingga ISPA

Waspada Dampak El Nino pada Kesehatan: Heat Stroke hingga ISPA

2 Agustus 2026
MTQ XXXIV Kalbar Ajang Syiar Al-Qur’an dan Pererat Silaturahmi

MTQ XXXIV Kalbar Ajang Syiar Al-Qur’an dan Pererat Silaturahmi

2 Agustus 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development