Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

Cara Daftar BLT Subsidi Gaji Guru Honorer

ariz by ariz
24 November 2020
in Headline, Internasional, Kesra, Metropolitan, Nasional, Pendidikan, Sospolhukam
0
Cara Daftar BLT Subsidi Gaji Guru Honorer

Ilustrasi guru honorer.

0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan secara resmi mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) guru honorer swasta sebesar Rp 1,8 juta.

Mendikbud Nadiem Makarim menyatakan, bahwa BLT guru honorer yang disebut sebagai BSU (Bantuan Subsidi Upah) akan cair 1 kali.

Pencairan dilakukan hingga akhir November 2020 untuk sekitar 2 juta guru honorer di Indonesia.

Syarat dan cara daftar BLT subsidi upah guru honorer dapat Anda ikuti melalui keterangan di bawah ini.

Baca Juga:Kerja Belasan Tahun, Guru Honorer Jogja Protes Tak Kunjung Jadi ASN

Syarat Menerima BSU Guru Honorer

Tidak semua guru honorer akan menerima bantuan BLT guru honorer tersebut. Guru honorer yang berhak menerima BSU tersebut harus memenuhi persyaratan berikut.

  1. Berstatus WNI (Warga Negara Indonesia)
  2. Berpenghasilan di bawah Rp5.000.000,00 per bulan.
  3. Merupakan pendidik (guru/dosen) dan tenaga kependidikan swasta (non-PNS) honorer di lingkungan kemendikbud.
  4. Aktif dan terdaftar dalam Dapodik (Data Pokok Pendidikan) atau PDDikti (Pangkalan Data Pendidikan Tinggi) per 30 Juni 2020.
  5. Bukan penerima bantuan subsidi upah (BSU) dari Kemnaker per 1 Oktober 2020.
  6. Bukan penerima bantuan Kartu Pra Kerja per 1 Oktober 2020.

Cara Cek Penerima BLT Guru Honorer

Jika Anda merupakan tenaga honorer di lembaga pendidikan yang dinaungi Kemendikbud dan memenuhi syarat, secara otomatis akan masuk daftar penerima.

Untuk mengetahui apakah nama Anda sudah termasuk daftar penerima BSU atau gaji guru honorer, Anda dapat mengikuti langkah berikut.

Baca Juga:Dinas Pendidikan Usulkan 11.565 Honorer di Sulsel Jadi Guru PPPK

  1. Login ke sistem informasi Dapodik di https://info.gtk.kemdikbud.go.id/ untuk guru, dan PD Dikti di https://pddikti.kemendikbud.go.id/ untuk dosen.
  2. Cara login adalah dengan menggunakan akun PTK dan email yang sudah terverifikasi.
  3. Cek tabel “Pembayaran Insentif Guru Bukan PNS” di bagian paling bawah. Tabel penerima akan menampilkan nama bank dan nominal bantuan yang diterima.
  4. Manakala ada kesalahan data penerima BSU, perbaikan dilakukan oleh operator Dapodik di sekolah masing-masing.

Berkas untuk Pencairan BLT Guru Honorer

Setelah terdaftar, Anda dapat melakukan pencairan di bank yang ditampilkan pada tabel di akun PTK Anda.

Syarat pencairan BLT guru honorer adalah dengan menunjukkan 4 berkas yang telah disiapkan sebelumnya, berupa:

  1. KTP (Kartu Tanda Penduduk) asli yang masih berlaku (e-KTP)
  2. Kartu NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
  3. Surat Keputusan Penerima BSU (Bantuan Subsidi Upah) Guru Honorer
  4. SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak) yang telah diberi materai dan dibubuhi tanda tangan penerima BSU.

Baik Surat Keputusan Penerima BSU maupun SPTJM dapat diunduh melalui akun PTK Anda yang terdaftar di sistem Dapodik Kemendikbud.

Ambil antrian ke customer service dan utarakan niat Anda mencairkan bantuan gaji guru honorer.

Baca Juga:Kerja Belasan Tahun, Guru Honorer Jogja Protes Tak Kunjung Jadi ASN

Tunjukkan 4 berkas di atas dan Anda akan menerima buku rekening tabungan baru yang berisikan dana bantuan tersebut.

Demikian syarat, cara daftar BLT subsidi gaji guru honorer, dan pencairannya. Pastikan semua data dan berkas pencairan sudah siap sebelum Anda berkunjung ke Bank yang telah ditunjuk.

Sumber : Suara.com

About Author

ariz

See author's posts

Tags: bantuan subsidi upahBLT Guru HonorerGuru honorerkementerian pendidikan dan kebudayaan
Previous Post

Pandemi Belum Berakhir, Angka Pengangguran Diprediksi Masih Akan Naik

Next Post

Pemkab Landak Dan Kejari Landak Lakukan Sosialisasi

ariz

ariz

Next Post
Pemkab Landak Dan Kejari Landak Lakukan Sosialisasi

Pemkab Landak Dan Kejari Landak Lakukan Sosialisasi

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Inklusi Keuangan Harus Berdampak Nyata bagi Pelajar, UMKM, dan Pekerja Rentan

Inklusi Keuangan Harus Berdampak Nyata bagi Pelajar, UMKM, dan Pekerja Rentan

31 Juli 2026
MDMC-BPBD Kubu Raya Padamkan Karhutla di Kuala Dua

Peta Risiko Karhutla Diperbarui, Kalbar Dipilih Jadi Pilot Project Nasional

31 Juli 2026
MK Larang Penggunaan Alokasi Anggaran Pendidikan untuk Biayai MBG

MK Larang Penggunaan Alokasi Anggaran Pendidikan untuk Biayai MBG

31 Juli 2026
Pemkot Pontianak Genjot PAD Lewat Optimalisasi Aset Daerah

Pemkot Pontianak Genjot PAD Lewat Optimalisasi Aset Daerah

31 Juli 2026

Recent News

Inklusi Keuangan Harus Berdampak Nyata bagi Pelajar, UMKM, dan Pekerja Rentan

Inklusi Keuangan Harus Berdampak Nyata bagi Pelajar, UMKM, dan Pekerja Rentan

31 Juli 2026
MDMC-BPBD Kubu Raya Padamkan Karhutla di Kuala Dua

Peta Risiko Karhutla Diperbarui, Kalbar Dipilih Jadi Pilot Project Nasional

31 Juli 2026
MK Larang Penggunaan Alokasi Anggaran Pendidikan untuk Biayai MBG

MK Larang Penggunaan Alokasi Anggaran Pendidikan untuk Biayai MBG

31 Juli 2026
Pemkot Pontianak Genjot PAD Lewat Optimalisasi Aset Daerah

Pemkot Pontianak Genjot PAD Lewat Optimalisasi Aset Daerah

31 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development