Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

UAS Hadiri Wisuda Hafidz Hafidzah di Pontianak

ariz by ariz
8 November 2020
in Headline, Kilas Kalbar, Milenial, Pendidikan, Pontianak, Sospolhukam
0
UAS Hadiri Wisuda Hafidz Hafidzah di Pontianak

Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji mewisuda Hafidz dan Hafidzah 30 Juz Alquran Tahap II Se-Kalimantan Barat Tahun 2020,acara wisuda diselenggarakan di Pendopo Gubernur Kalbar, Jalan Ahmad Yani, Minggu (8/11/2020).

0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji mewisuda Hafidz dan Hafidzah 30 Juz Alquran Tahap II Se-Kalimantan Barat Tahun 2020,acara wisuda diselenggarakan di Pendopo Gubernur Kalbar, Jalan Ahmad Yani, Minggu (8/11/2020).

Gubernur Sutarmidji, langsung mewisuda para Hafidz dan Hafidzah yang berjumlah 52 orang tersebut. Wisuda para Hafidz dan Hafidzah kali ini dihadiri Ustad Prof. H. Abdul Somad Batubara, Lc.

“Kebetulan Ustadz Abdul Somad datang, beliau dengan insiatif sendiri ingin datang ke wisuda Hafiz dan Hafizhah ini. Jadi kita undang sekalian, tidak untuk acara khusus ini beliau datang dan beliau datang dengan memperhatikan protokol kesehatan,” kata Sutarmidji.

Kekinian, sambung Sutarmidji, yang sedang berproses menghafal Alquran sudah lebih dari empat ribu orang. Ditargetkan dalam satu tahun, setiap bulannya ada yang diwisuda. Dengan demikian di masa kepemimpinan dirinya ingin minimal mencetak seribu orang penghafal Alquran 30 juz.

“Kalau yang hafal 10-20 juz mungkin seribuan (orang) sudah ada, tapi saya mau yang 30 juz, mudah-mudahan ini semua bisa,” harapnya.

Gubernur Sutarmidji menyatakan, dirinya mempersilahkan jika ada yayasan atau lembaga-lembaga yang ingin menyekolahkan para penghafal Alquran ini ke jenjang lebih tinggi. Seperti sebelumnya, sudah ada yang dikuliahkan ke Fakultas Kedokteran.

“Mudah-mudahan saya berharap generasi muda kita bisa semakin mencintai Alquran,” katanya.

“Sementara bagi hafiz maupun hafizah yang tidak melanjutkan pendidikan atau pulang ke pesantrennya, maka bisa mengasuh generasi muda di masjid-masjid besar yang ada di kabupaten/kota. Atau bisa juga menjadi imam masjid hingga ke luar negeri,” katanya memungkas.

Ustad Prof. H. Abdul Somad Batubara, Lc, mengutarakan bahwa ada suatu daerah tempat asalnya di Pekanbaru, Provinsi Riau para pemuda bermain gim daring dan keasikan di tempat warnet sehingga para ulama setempat berinisiatif untuk para pemuda sekitar untuk berhenti bermain game daring tersebut, maka para ulama sekitar membuat program menghafal alquran di lingkungan tersebut selama satu bulan dan hasilnya para pemuda dilingkungan tersebut berhenti bermain game daring.

“Ada satu daerah anak-anak disitu bermain game online, main judi poker online lalu anak di warnet terus, ustad ceramah tak mempan. Bagaimana anak-anak tersebut berhenti main itu, dibuat insiatif program hapal alquran juz 30 selama sebulan ternyata anak-anak ini berhenti bermain game daring tersebut karena mereka berlomba untuk hapalan alquran, ini kisah nyata Masjid An Nurul, Pekanbaru, Riau,” ungkap UAS.

“Itu artinya Alquran memperbaiki kualitas berpikir, perbanyak baca Alquran,” sambungnya.

UAS turut mengapresiasi program gubernur Sutarmidji untuk para penghapal Alquran di Kalbar sehingga menjadi keberkahan bagi Provinsi Kalbar dan memuliakan Alquran.

“Maka hari ini di wisuda kalau sebulan bisa 50 penghafal maka insyaallah 1 tahun ada 500, dalam 10 tahun 5000 penghafal quran bersebaran. Itu salah satu usaha menjaga negara kesatuan republik indonesia, berkah kalbar, berkah indonesia dengan banyaknya penghafal Quran,” katanya.

Rilis

About Author

ariz

See author's posts

Tags: Gubernur KalbarPemprov KalbarSutarmidjiUASUstadz Abdul Somadwisuda hafidz dan hafidzah
Previous Post

Milenial yang Lagi Cari Kerja, 5 Profesi Ini Paling Dicari di Startup Loh!

Next Post

Yamaha Melempem di Trek Basah Valencia, Fabio Quartararo Gagal Paham

ariz

ariz

Next Post
Yamaha Melempem di Trek Basah Valencia, Fabio Quartararo Gagal Paham

Yamaha Melempem di Trek Basah Valencia, Fabio Quartararo Gagal Paham

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Menkeu Purbaya Sentil Menkes Budi soal Keluhan Blokir Anggaran Rp12,3 Triliun: Mengadu ke Presiden, Bukan DPR

Menkeu Purbaya Sentil Menkes Budi soal Keluhan Blokir Anggaran Rp12,3 Triliun: Mengadu ke Presiden, Bukan DPR

25 Juli 2026
Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah

Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah

25 Juli 2026
KPK Beberkan Dasar Penahanan Febrie Adriansyah di Rutan Cabang Gedung Merah Putih

KPK Beberkan Dasar Penahanan Febrie Adriansyah di Rutan Cabang Gedung Merah Putih

25 Juli 2026
Febrie Resmi Ditahan 20 Hari di Rutan KPK setelah Ditetapkan Tersangka

Febrie Resmi Ditahan 20 Hari di Rutan KPK setelah Ditetapkan Tersangka

25 Juli 2026

Recent News

Menkeu Purbaya Sentil Menkes Budi soal Keluhan Blokir Anggaran Rp12,3 Triliun: Mengadu ke Presiden, Bukan DPR

Menkeu Purbaya Sentil Menkes Budi soal Keluhan Blokir Anggaran Rp12,3 Triliun: Mengadu ke Presiden, Bukan DPR

25 Juli 2026
Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah

Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah

25 Juli 2026
KPK Beberkan Dasar Penahanan Febrie Adriansyah di Rutan Cabang Gedung Merah Putih

KPK Beberkan Dasar Penahanan Febrie Adriansyah di Rutan Cabang Gedung Merah Putih

25 Juli 2026
Febrie Resmi Ditahan 20 Hari di Rutan KPK setelah Ditetapkan Tersangka

Febrie Resmi Ditahan 20 Hari di Rutan KPK setelah Ditetapkan Tersangka

25 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development