Sabtu, 2 Mei 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Headline

Perketat Prokes, Pemkot Batasi Jumlah Undangan Pesta Pernikahan

ariz by ariz
6 November 2020
in Headline, Kesehatan, Kilas Kalbar, News, Pontianak, Sospolhukam
0
Perketat Prokes, Pemkot Batasi Jumlah Undangan Pesta Pernikahan

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono.

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Pontianak kembali melakukan pembatasan aktivitas masyarakat.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, pembatasan tersebut bertujuan supaya masyarakat lebih disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan.

Related posts

Menghidupkan PRP, Dari Nostalgia Menuju Motor Ekonomi Kota

Menghidupkan PRP, Dari Nostalgia Menuju Motor Ekonomi Kota

1 Mei 2026
Buruh Diminta Ikut Menyusun UU Ketenagakerjaan

Buruh Diminta Ikut Menyusun UU Ketenagakerjaan

1 Mei 2026

“Pembatasan dilakukan terhadap tempat-tempat umum yang berpotensi terjadinya kerumunan seperti taman-taman, waterfront dan ruang-ruang publik lainnya,” ujarnya, Jumat (6/11/2020) di Pontianak.

Sementara untuk gelar pesta pernikahan, Edi menyebut hingga saat ini pihaknya masih mengizinkannya sepanjang jumlah undangan yang hadir dibatasi dan tidak melebihi dari kapasitas tempat acara berlangsung. Pihaknya tengah menyusun draf untuk teknis pembatasan gelar resepsi pernikahan dan aktivitas lainnya.

“Misalnya kapasitas tempat sebanyak 100 undangan, maka jumlahnya tidak melebihi kapasitas tersebut dan yang paling penting adalah tetap menerapkan protokol kesehatan,” imbuhnya.

Menurut Edi, aktivitas ekonomi tetap bisa berjalan sepanjang masyarakat sadar dan patuh menjalankan protokol kesehatan. Diakuinya, hampir 80 persen masyarakat sudah sadar dalam menjalankan protokol kesehatan. Namun masih saja ada segelintir yang menganggap sepele terhadap Covid-19 dan tidak mematuhi protokol kesehatan. Sebagai contoh, kebiasaan masyarakat ketika makan bersama sambil ngobrol. Sehingga tanpa disadari mengeluarkan droplet yang berpotensi menularkan virus.

“Semestinya saat makan hindari sambil berbicara dan setelah selesai makan, kembali kenakan masker,” ujarnya.

Edi mengimbau masyarakat untuk ingat pesan ibu terapkan 3M, yakni Mencuci tangan dengan sabun, Menggunakan masker, dan Menjaga jarak hindari kerumunan.

Dengan menerapkan 3M, dirinya optimis tingkat penyebaran Covid-19 akan semakin berkurang. Edi juga mengingatkan agar setiap pulang ke rumah setelah beraktivitas di luar, sebaiknya langsung mandi dan mengganti pakaian.

“Silakan masyarakat beraktivitas tetapi kita semua saling mengingatkan dengan menjaga protokol kesehatan,” pesannya.

Kunci dalam mencegah tertularnya Covid-19, sambung Edi, yakni sabar, menahan diri dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Ia pun mengimbau bagi siapa saja yang merasa kurang fit atau kurang enak badan, sebaiknya beristirahat. Sebab dalam kondisi demikian, virus jadi lebih mudah masuk dalam tubuh.

Berbagi tips seperti menjaga stamina, sambung Edi, yakni dengan makan makanan yang bergizi, konsumsi vitamin atau makan buah-buahan, sayur-sayuran, ikan dan sebagainya.

“Jangan dianggap sepele dalam menjaga imunitas tubuh sebab ketika imun tubuh turun, virus lebih gampang masuk,” tandasnya.

Jim I Ariz

About Author

ariz

See author's posts

Tags: Edi Rusdi KamtonoPemkot Pontianakpencegahan covid-19protokol kesehatanWali Kota Pontianak
Previous Post

Pemkot Pontianak Sesuaikan Perubahan RPJMD

Next Post

Ada Podcast di Kampus IKIP PGRI Pontianak

Next Post
Ada Podcast di Kampus IKIP PGRI Pontianak

Ada Podcast di Kampus IKIP PGRI Pontianak

Menghidupkan PRP, Dari Nostalgia Menuju Motor Ekonomi Kota

Menghidupkan PRP, Dari Nostalgia Menuju Motor Ekonomi Kota

1 Mei 2026
Buruh Diminta Ikut Menyusun UU Ketenagakerjaan

Buruh Diminta Ikut Menyusun UU Ketenagakerjaan

1 Mei 2026
May Day Jadi Momentum Pemerintah Umumkan Kebijakan UU PPRT

May Day Jadi Momentum Pemerintah Umumkan Kebijakan UU PPRT

1 Mei 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Menghidupkan PRP, Dari Nostalgia Menuju Motor Ekonomi Kota
  • Buruh Diminta Ikut Menyusun UU Ketenagakerjaan
  • May Day Jadi Momentum Pemerintah Umumkan Kebijakan UU PPRT

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Menghidupkan PRP, Dari Nostalgia Menuju Motor Ekonomi Kota

Menghidupkan PRP, Dari Nostalgia Menuju Motor Ekonomi Kota

1 Mei 2026
Buruh Diminta Ikut Menyusun UU Ketenagakerjaan

Buruh Diminta Ikut Menyusun UU Ketenagakerjaan

1 Mei 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600