Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

Oknum Polisi Riau Ditangkap Narkoba, Mabes Polri: Terancam Hukuman Mati

ariz by ariz
25 Oktober 2020
in Headline, Internasional, Metropolitan, Nasional, Sospolhukam
0
Oknum Polisi Riau Ditangkap Narkoba, Mabes Polri: Terancam Hukuman Mati

Karopenmas Divhumas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono. (Suara.com/Arga)

0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Mabes Polri angkat bicara terkait adanya oknum polisi berpangkat Komisaris Polisi berinisial IZ yang ditangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau dalam kasus peredaran narkoba sebanyak 16 kilogram sabu.

Saat penangkapan Kompol IZ juga diberikan tindakan tegas dengan ditembak oleh petugas.

Kadiv Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Argo Yuwowo mengatakan bahwa Polri tidak pandang bulu dalam upaya pemberantasan narkoba, termasuk anggota polisi yang terlibat akan ditindak tegas.

“Sesuai komitmen Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis sangat jelas dan dan tegas. Anggota yang terlibat harus dihukum mati karena sebenarnya dia tahu undang-undang dan dia tahu hukum,” kata Argo dalam keteranganya, Sabtu (24/10/2020).

Baca Juga:Dua Pekan, Polda Riau Amankan 36 Kg Sabu dari Dua Daerah

Untuk diketahui, Polda Riau membekuk tiga orang terkait peredaran narkotika di Jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru, Jumat (23/10/2020) malam.

Satu pelaku merupakan oknum anggota polisi berpangkat Kompol IZ. IZ diketahui menjabat sebagai Kepala Seksi Identifikasi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau.

Penangkapan para tersangka pun cukup dramatis di Jumat malam itu. Anggota polisi sempat melakukan kejar-kejaran menggunakan mobil dengan para pelaku.

Hingga akhirnya, mobil yang dipakai para pelaku tak dapat menghindari kejaran polisi. Sehingga ditangkap di Jalan Soekarno Hatta.

Salah seorang pelaku yakni Kompol IZ, mencoba melawan petugas dan melarikan diri ketika ingin ditangkap. Hingga akhirnya timah panas pun diberikan kepada Kompol IZ dibagian kakinya.

Baca Juga:DOR! Oknum Polisi Berpangkat Kompol Ditembak Bawa Sabu 16 Kg di Riau

Maka dari itu, Argo mengingatkan kepada seluruh anggota Polri agar tidak bermain dengan narkoba. Apalagi, turut terlibat dalam sindikat narkoba.

“Jangan coba-coba memakai apalagi menjadi bandar. Pimpinan Polri tidak akan mentolerir, hukumannya mati,” tegas Argo.

Adapun proses pemecatan Kompol IZ pun kini hanya tinggal menunggu waktu. Kata Argo, Kompol OZ akan resmi dipecat sebagai anggota Polri sampai menunggu vonis persidangan.

“Kami tunggu hasil vonisnya seperti apa,” tutup Argo

Baca Juga:Dua Pekan, Polda Riau Amankan 36 Kg Sabu dari Dua Daerah

Sumber : Suara.com

About Author

ariz

See author's posts

Previous Post

Kembali ke Jalur Kemenangan, Real Madrid Lucuti Barcelona 3-1 di Camp Nou

Next Post

HUT ke-56 Golkar, Jokowi Klaim Perekonomian Indonesia Segera Pulih

ariz

ariz

Next Post
HUT ke-56 Golkar, Jokowi Klaim Perekonomian Indonesia Segera Pulih

HUT ke-56 Golkar, Jokowi Klaim Perekonomian Indonesia Segera Pulih

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
KPK Selidiki Distribusi Bansos Beras di Sejumlah Daerah

KPK Pastikan Tak Ada Perlakuan Khusus untuk Tahanan Febrie Adriansyah

27 Juli 2026
BGN Larang Dapur MBG Gunakan Barang Subsidi

BGN Larang Dapur MBG Gunakan Barang Subsidi

27 Juli 2026
833 SPPG Program Makan Bergizi Gratis Disuspend Permanen

833 SPPG Program Makan Bergizi Gratis Disuspend Permanen

27 Juli 2026
Pemerintah Evaluasi MBG, Dugaan Penyimpangan Masuk Audit Internal

833 Dapur Makan Bergizi Gratis Dihentikan Operasional

27 Juli 2026

Recent News

KPK Selidiki Distribusi Bansos Beras di Sejumlah Daerah

KPK Pastikan Tak Ada Perlakuan Khusus untuk Tahanan Febrie Adriansyah

27 Juli 2026
BGN Larang Dapur MBG Gunakan Barang Subsidi

BGN Larang Dapur MBG Gunakan Barang Subsidi

27 Juli 2026
833 SPPG Program Makan Bergizi Gratis Disuspend Permanen

833 SPPG Program Makan Bergizi Gratis Disuspend Permanen

27 Juli 2026
Pemerintah Evaluasi MBG, Dugaan Penyimpangan Masuk Audit Internal

833 Dapur Makan Bergizi Gratis Dihentikan Operasional

27 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development