Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

Kejari Ketapang Eksekusi Pidana PT PSL Dengan Denda Rp 1 Milyar

ariz by ariz
11 Agustus 2020
in Headline, Ketapang, Kilas Kalbar, lingkungan, Sospolhukam
0
Kejari Ketapang Eksekusi Pidana PT PSL Dengan Denda Rp 1 Milyar

Konferensi Pers Kejari Ketapang usai melakukan eksekusi putusan Pengadilan Negeri (PN) tentang pidana denda terhadap PT Putra Sari Lestari (PSL), Kecamatan Matan Hilir Selatan dalam kasus karhutla, pada Selasa (11/8/2020).

0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang melakukan eksekusi putusan Pengadilan Negeri (PN) tentang pidana denda terhadap PT Putra Sari Lestari (PSL), Kecamatan Matan Hilir Selatan dalam kasus karhutla, pada Selasa (11/8/2020).

Kepala Kejaksaan Negeri Ketapang Dharmabela Timbazs melalui Kasi Pidum, Hiras Naenggolan mengatakan, sesuai putusan Pengadilan nomor 71/KEP/B/LH/2020 PN Ketapang tanggal 09 Juni 2020, PT PSL dipidana denda Rp 1 miliar rupiah.

“Berdasarkan putusan PN, maka hari ini kita lakukan eksekusi pidana denda kepada PT PSL. Besaran dendanya 1 miliar yang akan diserahkan ke Negara melalui Bank Mandiri,” lewat jumpa pers di Aula Kejaksaan Selasa (11/8/2020) siang tadi.

Penjatuhan denda Rp 1 miliar terhadap PT PSL karena terbukti melanggar ketentuan pasal 99 Ayat 1 juncto, pasal 116 Ayat 1 huruf a UU RI nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Kemudian peraturan Mahkamah Agung nomor 13 tahun 2016 tentang tata cara penanganan perkara tindak pidana oleh korporasi dan UU nomor 8 tahun 1981 tentang hukum acara pidana.

“PT PSL ini telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana. Yakni atas kelalaian hingga mengakibatkan dilampauinya baku mutu udara ambien sebagaimana dakawaan penuntut umum,” ujar Kasi Pidum Kejari Ketapang, Hiras Naenggolan menambahkan.

Dalam pelaksanaan eksekusi putusan PN, sambungnya, PT PSL mengutus Bidang Keuangannya, yakni Miftahul Riski untuk memenuhi eksekusi sekaligus meyerahkan denda ke Kejaksaan Ketapang.

Jhon I Ariz

About Author

ariz

See author's posts

Tags: Dharmabela TimbazsHiras NaenggolanKajari KetapangKasi Pidum Kejari Ketapangkasus karhutlaKejari KetapangPT PSL
Previous Post

Kecewa, Relawan Jokowi: Presiden Jangan Hanya Marah-marah

Next Post

MAKI Serahkan Bukti Dugaan Gratifikasi Jaksa Pinangki 10 Juta Dollar AS

ariz

ariz

Next Post
Berstatus Terpidana, Djoko Tjandra Dipenjara di Mabes Polri

MAKI Serahkan Bukti Dugaan Gratifikasi Jaksa Pinangki 10 Juta Dollar AS

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Hasil Panen Jadi Jaminan, Pemerintah Siapkan Pembiayaan Petani Bunga 6 Persen

Hasil Panen Jadi Jaminan, Pemerintah Siapkan Pembiayaan Petani Bunga 6 Persen

20 Agustus 2026
Menkeu Purbaya Pastikan Anggaran Penanganan Gempa NTT Bisa Ditambah Sesuai Kebutuhan

Menkeu Purbaya Pastikan Anggaran Penanganan Gempa NTT Bisa Ditambah Sesuai Kebutuhan

20 Agustus 2026
Anggaran MBG 2027 Dipangkas Jadi Rp240,2 Triliun, Target Penerima Turun Jadi 72,1 Juta Orang

Anggaran MBG 2027 Dipangkas Jadi Rp240,2 Triliun, Target Penerima Turun Jadi 72,1 Juta Orang

20 Agustus 2026
Pemerintah Optimistis Ekonomi RI Tumbuh 6 Persen pada 2027, Ini Alasannya

Pemerintah Optimistis Ekonomi RI Tumbuh 6 Persen pada 2027, Ini Alasannya

20 Agustus 2026

Recent News

Hasil Panen Jadi Jaminan, Pemerintah Siapkan Pembiayaan Petani Bunga 6 Persen

Hasil Panen Jadi Jaminan, Pemerintah Siapkan Pembiayaan Petani Bunga 6 Persen

20 Agustus 2026
Menkeu Purbaya Pastikan Anggaran Penanganan Gempa NTT Bisa Ditambah Sesuai Kebutuhan

Menkeu Purbaya Pastikan Anggaran Penanganan Gempa NTT Bisa Ditambah Sesuai Kebutuhan

20 Agustus 2026
Anggaran MBG 2027 Dipangkas Jadi Rp240,2 Triliun, Target Penerima Turun Jadi 72,1 Juta Orang

Anggaran MBG 2027 Dipangkas Jadi Rp240,2 Triliun, Target Penerima Turun Jadi 72,1 Juta Orang

20 Agustus 2026
Pemerintah Optimistis Ekonomi RI Tumbuh 6 Persen pada 2027, Ini Alasannya

Pemerintah Optimistis Ekonomi RI Tumbuh 6 Persen pada 2027, Ini Alasannya

20 Agustus 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development