triggernetmedia.com – Meski telah memasuki era New Normal, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kalimantan Barat (Kalbar) tetap melakukan inspeksi mendadak (Sidak) disejumlah warung kopi di Kota Pontianak.
Sidak itu dilakukan sebagai upaya dalam mengontrol masyarakat agar tidak mengabaikan protokol kesehatan dengan berkumpul di keramaian.
“Jadi kita melakukan sidak di warung kopi yang sudah kita bina untuk mentaati protokol kesehatan Covid-19,” ujar Kepala Satpol PP Kalbar, Golda M Purba saat memimpin sidak disejumlah warung kopi, Senin (6/7/2020).
Sidak itu dilakukan di beberapa warung kopi yang dinilai rawan akan keramaian. Diantaranya warung kopi Asiang, Warung Kopi Aming Jalan Haji Abbas, Warung kopi Sariwangi, dan tempat-tempat usaha lainnya.
Meski pemerintah memberikan kelonggaran kepada pelaku usaha untuk dapat bergerak kembali, Golda mengatakan hal tersebut harus dibarengi dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
“Kesehatan harus tetap dijaga. Inilah tugas kami yang memastikan pelaku usaha menerapkan pelayanan dasar,” tuturnya.
Golda mengapresiasi dari hasil sidak hari ini. Sejumlah warung kopi telah mematuhi anjuran pemerintah dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
“Para pengusaha sudah relatif patuh, ada alat pengecek kesehatan, kemudian ada cuci tangan dan hand satinizer, kemudian setelah itu masker disiapkan. Kursi juga sudah disusun agar tidak berdempetan,” ucap dia.
Rizka I Ariz



