triggernetmedia.com – Berdasarakan Keputusan Menkominfo No. 159 Tahun 2020 tentang tracking dan fencing melalui infrastruktur, sistem dan aplikasi telekomunikasi untuk mendukung Surveilans Kesehatan.
“Oleh karena itu, untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 Menkominfo RI merilis aplikasi untuk melacak penelusuran riwayat kontak dengan penderita Covid-19 yang diberi nama PeduliLindungi,” ujar Kepala Dinas Kominfo Kalimantan Barat (kalbar), Sukaliman, Kamis (16/4/2020) di Pontianak.
“Aplikasi ini berguna untuk memutus rantai penularan, melalui peringatan yang akan diberikan oleh petugas kesehatan jika seseorang dengan nomor telepon tertentu memiliki riwayat berdekatan dengan nomor telepon yang tercatat sebagai orang yang dipantau,” ujarnya menambahkan.
Sukliman menegaskan, Menkominfo memberikan jaminan perlindungan data pribadi sesuai perundang-undangan bagi yang menggunakan PeduliLindungi.
Selain itu lanjut dia, Menkominfo juga telah berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
“Tingkat kerentanan biar dikit pasti ada. Tapi yang dipertukarkan datanya oleh sistem bukanlah data-data tersimpan, melainkan hanya data anonim,” lanjutnya.
Kekinian, dikatakan Aplikasi PeduliLindungi sudah tersedia di App Store. Sebelumnya, pertama kali dirilis pada tanggal 28 Maret 2020, aplikasi pelacak penyebaran Covid-19 itu hanya tersedia di Play Store.
Dhesta











