triggernetmedia.com – Meski Kalimantan Barat sedang diselimuti Pandemi Covid-19 global. Target Penerimaan Kanwil DJP Kalbar tahun 2020 dipastikan meningkat 24,52 % dari realisasi penerimaan tahun 2019 menjadi sebesar Rp 8,45 Triliun.
Kekinian, data riil DJP Kalbar mencatat realisasi penerimaan sampai dengan 31 Maret 2020 sebesar Rp 1,48 triliun atau 17,49% dari target penerimaan.
“Bila dibandingkan dengan tahun 2019, pertumbuhan bruto tahun 2020 sebesar 15,45%,” ungkap Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Kalbar, Vadri Usman melalui siaran pers, Kamis (9/4/2020).
Vadri Usman menyebut, peranan 5 sektor unggulan tersebut di atas terhadap total penerimaan pajak dari Januari s/d Maret 2020 sebesar 76,61% dan terdapat pertumbuhan sebesar 21,07%.
Dijelaskan, Kepatuhan Formal Pelaporan SPT Tahunan Rasio Kepatuhan Pelaporan SPT Tahunan dari bulan Januari hingga Maret 2020 sebesar 50,67% dan diharapkan akan meningkat.
“Apabila dilakukan perbandingan penyampaian SPT Tahunan dari tahun sebelumnya, untuk Wajib Pajak Badan mengalami pertumbuhan sebesar 6,24% dan untuk jenis Wajib Pajak Orang Pribadi mengalami pertumbuhan minus 10,15%,” jelas dia.
Sementara itu, ada penurunan atas penyampaian SPT Tahunan khususnya orang pribadi dikarenakan relaksasi waktu penyampaian SPT OP sampai akhir April 2020 dan kegiatan pelayanan tatap yang diberikan langsung oleh KPP Pratama terhenti dari 16 Maret sampai 21 April 2020.
Vadri menjelaskan, sejalan dengan upaya pemerintah dalam pencegahan penyebaran virus COVID-19, maka pelayanan Pajak Tatap Muka akan ditiadakan mulai tanggal 16 Maret sampai dengan 21 April 2020.
“Pelayanan perpajakan yang dilakukan di Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) pada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di seluruh Indonesia untuk sementara waktu ditiadakan, termasuk juga Unit Kerja di Lingkungan Kanwil DJP Kalimantan Barat,” pungkasnya.
Dhesta



