Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

Polisi Tangkap 3 Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika di Kabupaten Mempawah

ariz by ariz
5 Februari 2020
in Headline, Kilas Kalbar, Mempawah, Sospolhukam
0
Polisi Tangkap 3 Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika di Kabupaten Mempawah

Pelaku penyalahgunaan narkotika HE (28) alias RIO dan AN (33) alias DDK warga Dusun Sepang Desa Sepang Kecamatan Toho Kabupaten Mempawah ditangkap Polisi.

0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Jajaran Polsek Toho, Polres Mempawah dipimpin Kapolsek Toho Iptu Dede Hasanudin mengamankan 2 pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Keduaanya yakni HE (28) alias RIO warga Dusun Gunseng Desa Sepang Kecamatan Toho Kabupaten Mempawah, dan AN (33) alias DDK warga Dusun Sepang Desa Sepang Kecamatan Toho Kabupaten Mempawah.

Berawal dari laporan masyarakat, Polisi kemudian bergegas mengamankan dan menggeledah langsung kedua pelaku pada Selasa (4/2) sekira pukul 23.30 wib di Tempat Kejadian Perkara (TKP), yakni di sebuah warung milik warga setempat, di Jalan Raya Toho, Dusun Sekek, Desa Pak Laheng Kecamatan Toho Kabupaten Mempawah.

Dari hasil penggeledahan terhadap HE dan AN, Polisi menemukan 1 bungkus plastik trasparan, dan terdapat 3 klip plastik transparan berisikan kristal putih yang diduga narkotika jenis shabu.

Selain itu, Polisi juga menemukan 1 buah tabung kaca kecil yg berisikan 2 plastik transparan sisa pakai.

“Ada pula 1 buah Sedotan warna putih yg sudah di potong 4 bagian, serta 5 buah permen, 2 dua diantara bungkus permen itu dalam kondisi kosong tanpa permennya, dan digunakan untuk membungkus narkotika jenis sabu. Kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Toho untuk diproses lebih lanjut,” ujar Kapolres Mempawah, AKBP Tulus Sinaga SIK.,MH Rabu (5/2).

Pada hari yang sama lanjut Kapolres Mempawah, AKBP Tulus Sinaga SIK.,MH, sekira pukul 23.00 wib, jajarannya juga menangkap seorang terlapor, terduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika
ATD alias Ajin (46) warga Sungai Pinyuh Kabupaten Mempawah.

“TKP di Gang Seroja Kelurahan Sui Pinyuh Kecamatan Sui Pinyuh,” kata Kapolres.

ATD alias Ajin ini membawa, memiliki, menyimpan narkotika jenis shabu di TKP Gg Seroja. Penangkapan terhadap ATD alias Ajin dipimpin langsung Panit I Res Sui Pinyuh, dan disaksikan saksi-saksi.

Penangkapan terhadap tersangka ATD alias Ajin, sambung Kapolres Mempawah AKBP Tulus Sinaga SIK.,MH, juga berdasarkan laporan dari masyarakat, jajaran Polsek SUi Pinyuh, Polres Mempawah kemudian bergerak cepat menuju TKP dan menggeledah tersangka, yang diantaranya ditemukan Barang Bukti yakni 1 bungkus plastik transparan yg berisikan serbuk kristal warna putih bening yang diduga narkotika jenis shabu dengan berat bruto 0,54 Gram.

“Selain itu, Polisi juga menemukan 1 buah kaca bulat (pirex), 1 bungkus kotak rokok dalam kondisi rusak dan sobek. Barang Bukti lain yang ditemukan dari tersangka yakni 1 helai celana jens pendek warna abu-abu,” beber Kapolres.

ATD alias Ajin ini membawa, memiliki, menyimpan narkotika jenis shabu di TKP Gg Seroja. Penangkapan terhadap ATD alias Ajin dipimpin langsung Panit I Res Sui Pinyuh, dan disaksikan saksi-saksi.

“Hasil penggeledahan Polisi terhadap tersangka ATD alias Ajin ditemukan narkotika yg diduga jenis shabu tersimpan disaku celananya bagian belakang sebelah kiri. Dia (tersangka) beserta barang bukti sekarang diamankan di Polsek Sui Pinyuh untuk diproses lebih lanjut,” tegas Kapolres.

Ariz

About Author

ariz

See author's posts

Tags: AKBP Tulus Sinaga SIK MHMempawahPolisi tangkap 3 pelaku narkobaPolres Mempawah
Previous Post

Mengintip Giat Bakti Religi Polisi di Perbatasan Entikong

Next Post

KPK Pecat Penyidik Rossa, Polri: Tak Masalah, Tenaganya Akan Kami Gunakan

ariz

ariz

Next Post
KPK Pecat Penyidik Rossa, Polri: Tak Masalah, Tenaganya Akan Kami Gunakan

KPK Pecat Penyidik Rossa, Polri: Tak Masalah, Tenaganya Akan Kami Gunakan

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Prabowo Perintahkan Aparat Cegah Pembakaran Lahan, Izin Korporasi Pelanggar Siap Dicabut

Prabowo Perintahkan Aparat Cegah Pembakaran Lahan, Izin Korporasi Pelanggar Siap Dicabut

24 Agustus 2026
DPR Dorong Audit Korporasi untuk Perkuat Penanganan Karhutla

DPR Dorong Audit Korporasi untuk Perkuat Penanganan Karhutla

24 Agustus 2026
Karhutla Kalbar Diperkuat dari Udara, 7 Helikopter Water Bombing Siap Bergerak

Karhutla Kalbar Diperkuat dari Udara, 7 Helikopter Water Bombing Siap Bergerak

24 Agustus 2026
ISPU Tembus 193, Pemkot Pontianak Perkuat Imbauan Lindungi Diri dari Asap

ISPU Tembus 193, Pemkot Pontianak Perkuat Imbauan Lindungi Diri dari Asap

24 Agustus 2026

Recent News

Prabowo Perintahkan Aparat Cegah Pembakaran Lahan, Izin Korporasi Pelanggar Siap Dicabut

Prabowo Perintahkan Aparat Cegah Pembakaran Lahan, Izin Korporasi Pelanggar Siap Dicabut

24 Agustus 2026
DPR Dorong Audit Korporasi untuk Perkuat Penanganan Karhutla

DPR Dorong Audit Korporasi untuk Perkuat Penanganan Karhutla

24 Agustus 2026
Karhutla Kalbar Diperkuat dari Udara, 7 Helikopter Water Bombing Siap Bergerak

Karhutla Kalbar Diperkuat dari Udara, 7 Helikopter Water Bombing Siap Bergerak

24 Agustus 2026
ISPU Tembus 193, Pemkot Pontianak Perkuat Imbauan Lindungi Diri dari Asap

ISPU Tembus 193, Pemkot Pontianak Perkuat Imbauan Lindungi Diri dari Asap

24 Agustus 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development