triggernetmedia.com – Anggota DPR RI Ahmad Irawan mendesak pemerintah Presiden Prabowo Subianto memperbaiki tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), serta kebijakan transfer ke daerah. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjawab kritik publik sekaligus memastikan program prioritas pemerintah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Politikus Fraksi Partai Golkar itu mengatakan, partai-partai koalisi memiliki tanggung jawab bersama untuk menyukseskan pemerintahan. Namun, menurutnya, sejumlah kebijakan transformatif belum mendapat perhatian yang sepadan akibat lemahnya sosialisasi dan beredarnya informasi yang tidak tepat.
“Tanggung jawab kami sama besarnya dengan Partai Gerindra dan partai-partai koalisi lainnya untuk menyukseskan pemerintahan ini,” kata Ahmad dalam acara Dialektika Demokrasi bertema “Mengupas Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Kebijakan yang Berpihak pada Rakyat, Ekonomi Kuat, Hingga Kemandirian Nasional” di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Terkait program MBG, Ahmad menilai kebijakan tersebut penting untuk mendukung pemenuhan gizi masyarakat. Meski demikian, pengawasan terhadap anggaran dan pelaksanaannya perlu diperkuat. Setiap penyimpangan, kata dia, harus ditindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kita membutuhkan program seperti ini dan sebenarnya kita harus mengapresiasi Presiden. Ini adalah bukti kepedulian kepada masyarakat,” ujarnya.
Ahmad juga menyebut anggaran MBG telah mengalami rasionalisasi, dari lebih dari Rp360 triliun menjadi sekitar Rp240 triliun. Angka tersebut perlu dipastikan kembali melalui dokumen anggaran resmi agar sesuai dengan alokasi yang berlaku.
Selain MBG, Ahmad menyoroti percepatan operasional Koperasi Desa Merah Putih. Ia berharap koperasi tersebut segera berfungsi sehingga masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara langsung.
Menurutnya, KDMP berpotensi mendukung distribusi barang bersubsidi dan memenuhi kebutuhan logistik masyarakat desa.
“Kami ingin mendorong agar Koperasi Desa Merah Putih segera beroperasi, supaya publik bisa melihat bahwa apa yang kita bangun selama ini memang memberikan manfaat,” katanya.
Dalam bidang reforma agraria, Ahmad menilai kebijakan pemerintah perlu melampaui legalisasi aset dan pembagian sertifikat tanah. Penyelesaian konflik agraria, harmonisasi data pertanahan, serta penguatan koordinasi antarkementerian dan lembaga menjadi langkah penting untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat terkait penguasaan lahan.
Ia juga menekankan pentingnya penerapan kebijakan satu data agar informasi yang digunakan kementerian dan lembaga lebih selaras. Sinkronisasi data dinilai dapat mendukung pelaksanaan kebijakan yang lebih tepat sasaran dan mengurangi persoalan akibat perbedaan data antarinstansi.
Ahmad turut menyoroti ketergantungan pemerintah daerah terhadap dana transfer dari pemerintah pusat. Ia menyebut kontribusi pendapatan asli daerah (PAD) di banyak daerah masih berkisar 10 persen dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Karena itu, pemerintah daerah perlu memperkuat kemandirian fiskal melalui inovasi, peningkatan kualitas tata kelola, serta optimalisasi sumber-sumber pendapatan daerah sesuai ketentuan yang berlaku.
Di sisi lain, Ahmad mengingatkan pemerintah agar tidak terburu-buru mengumumkan kebijakan yang belum matang. Menurutnya, komunikasi kebijakan yang tidak disertai kesiapan pelaksanaan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman dan memperburuk persepsi masyarakat.
Di tengah tekanan geopolitik global, ia juga menilai keberlanjutan subsidi dan kompensasi energi menunjukkan upaya pemerintah menjaga daya beli masyarakat.
“Hingga saat ini, subsidi dan kompensasi energi masih ditanggung pemerintah. Itu adalah bukti nyata keberpihakan pemerintah kepada rakyat,” ujarnya.
Ahmad menegaskan, evaluasi terhadap dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto harus bermuara pada perbaikan kebijakan yang konkret. Transparansi, pengawasan yang kuat, serta komunikasi publik yang lebih baik dinilai penting untuk memastikan program pemerintah berjalan efektif dan menjaga kepercayaan masyarakat.










