triggernetmedia.com – Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Selly Andriany Gantina, menanggapi operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Selasa (13/10/2026). Ia meminta seluruh pihak menghormati proses hukum sekaligus memastikan pelayanan dan penanganan bencana tetap berjalan optimal.
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 14 orang yang diduga terkait dengan perkara korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB. Selly menegaskan, proses hukum harus berjalan secara profesional dan objektif dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
“Sejatinya, kami menghormati langkah KPK dalam menjalankan tugas penegakan hukum. Kita perlu memberikan ruang kepada proses hukum untuk berjalan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” ujar Selly kepada Suara.com, Rabu (14/10/2026).
Meski menghormati proses hukum, Selly mengaku prihatin karena penindakan tersebut berlangsung ketika berbagai wilayah di Indonesia masih menghadapi bencana alam dan membutuhkan penanganan serius.
“Saya merasa miris, sebab peristiwa ini terjadi di tengah situasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), pemulihan bencana gempa NTT, banjir bandang Padang, serta bencana lainnya yang masih membutuhkan perhatian serius,” katanya.
Ia menegaskan, keselamatan masyarakat dan keberlangsungan penanganan bencana di lapangan harus tetap menjadi prioritas. Menurutnya, ribuan personel dari berbagai lembaga, mulai dari BNPB, BPBD, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pekerjaan Umum, TNI-Polri, hingga relawan, terus bekerja menghadapi berbagai risiko untuk membantu masyarakat terdampak.
Karena itu, Selly berharap proses hukum yang berlangsung tidak menghambat pelayanan kebencanaan maupun koordinasi antarinstansi. Masyarakat yang terdampak bencana, kata dia, harus tetap memperoleh perlindungan, bantuan, dan respons cepat dari negara.
“Karena itu, kami berharap persoalan hukum yang sedang diproses tidak mengganggu pelayanan kebencanaan maupun koordinasi penanganan bencana di sejumlah tempat. Masyarakat yang terdampak harus tetap mendapatkan perlindungan, bantuan, dan respons cepat dari negara,” tegasnya.
Dalam menjalankan fungsi pengawasan DPR RI, Selly juga menekankan pentingnya transparansi dan ketepatan sasaran dalam pengelolaan anggaran kebencanaan. Ia menyampaikan bahwa arahan Ketua DPR RI Puan Maharani menjadi pengingat agar anggaran publik benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat, khususnya dalam situasi darurat.
“Anggaran kebencanaan adalah amanah publik yang harus benar-benar digunakan untuk keselamatan dan kepentingan masyarakat, terutama mereka yang sedang menghadapi situasi darurat,” ujarnya.
Selly turut mengingatkan agar dugaan pelanggaran yang melibatkan oknum tertentu tidak mengurangi penghargaan terhadap para petugas kemanusiaan yang telah bekerja dengan jujur dan penuh dedikasi.
“Di tengah bencana, negara tidak boleh kehilangan dua hal sekaligus: integritas dalam pengelolaan anggaran dan kehadiran nyata untuk melindungi masyarakat,” pungkasnya.
KPK Amankan 14 Orang dalam OTT di BNPB
Sebelumnya, KPK mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap tangan di lingkungan BNPB pada Selasa (13/10/2026). Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut, pihak-pihak yang diamankan di antaranya Sekretaris Utama BNPB, pejabat pembuat komitmen (PPK), serta sejumlah pihak dari unsur swasta.
“Dalam peristiwa ini tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang, di antaranya merupakan Sekretaris Utama atau Sestama, kemudian PPK dan juga pihak-pihak lain termasuk dari unsur swasta,” kata Budi di Yogyakarta, Selasa (13/10/2026).
Dalam operasi tersebut, tim KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai dan logam mulia. Berdasarkan penghitungan awal, uang tunai yang diamankan diperkirakan mencapai Rp1,4 miliar.
“Untuk uang tunai, hitungan awal oleh tim senilai sekitar Rp1,4 miliar,” ujar Budi.
Selain uang tunai, penyidik menemukan emas batangan dan tabungan emas. Namun, KPK belum mengungkapkan jumlah keseluruhan barang bukti emas tersebut.
KPK menyatakan, penyelidikan ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB. Proses hukum selanjutnya diharapkan berjalan sesuai ketentuan, tanpa mengganggu pelaksanaan tugas penanggulangan bencana dan pelayanan kepada masyarakat.











