Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Nasional

Subsidi Rp3 Juta dari Pemerintah, Pelunasan Haji 2027 Turun Jadi Rp23,24 Juta

Pemerintah dan DPR menyepakati BPIH 2027 sebesar Rp98,46 juta, sementara Bipih yang harus dibayarkan jemaah ditetapkan Rp54,64 juta

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
7 Oktober 2026
in Headline, Kesra, Nasional, News, Pelayanan Publik, Sorotan
0
Subsidi Rp3 Juta dari Pemerintah, Pelunasan Haji 2027 Turun Jadi Rp23,24 Juta

Ibadah Haji (Ilustrasi).

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Biaya pelunasan haji 2027 dipastikan lebih ringan dibandingkan tahun sebelumnya. Pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp3 juta untuk komponen Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dalam negeri bagi setiap jemaah.

Dengan adanya subsidi tersebut, calon jemaah haji 2027 hanya perlu membayar pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) rata-rata sebesar Rp23.248.825.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan kebijakan subsidi itu setelah berkomunikasi dengan Presiden Prabowo Subianto. Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers penetapan BPIH 2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/10/2026).

“Saya barusan komunikasi dengan pihak pemerintah, dalam hal ini Presiden RI Prabowo Subianto. Komponen BPIH untuk dalam negeri jemaah rata-rata sebesar akan ditanggung disubsidi pemerintah sebesar Rp3 juta rupiah,” ujar Dasco.

Setelah mendapat subsidi, komponen BPIH dalam negeri yang harus diperhitungkan per jemaah menjadi rata-rata Rp2.643.945,28.

Penurunan tersebut kemudian berpengaruh terhadap besaran Bipih yang harus dilunasi calon jemaah. Bipih 2027 telah ditetapkan sebesar Rp54.648.825.

Dari jumlah tersebut, calon jemaah telah membayar setoran awal sebesar Rp25 juta. Selain itu, terdapat saldo nilai manfaat pada rekening virtual masing-masing jemaah dengan rata-rata Rp3,4 juta.

Jika seluruh komponen tersebut diperhitungkan, termasuk subsidi pemerintah Rp3 juta, maka sisa pelunasan yang harus dibayarkan jemaah rata-rata menjadi Rp23.248.825.

“Sehingga untuk Panja Komisi VIII DPR dan Panja pemerintah setelah itu dikoreksi, sepakat bahwa rata-rata pelunasan Bipih dibayarkan jemaah setelah dikurangi setoran awal sebesar Rp25 juta dari besaran saldo nilai manfaat di rekening virtual masing-masing jemaah rata-rata sebesar Rp3.400.000, maka pelunasan Bipih jemaah haji tahun 1448 H 2027 M setelah disubsidi pemerintah menjadi Rp23.248.825,” kata Dasco.

Angka tersebut lebih rendah dibandingkan biaya pelunasan haji pada 2026. Pada musim haji sebelumnya, jemaah harus melunasi rata-rata Rp26.433.806.

“Dibandingkan dengan pelunasan Bipih tahun 1447 H 2026 sebesar Rp26.433.806, maka mengalami penurunan menjadi Rp23.248.825. Jadi Rp3,2 juta lebih rendah dari tahun 2026,” jelas Dasco.

BPIH 2027 Capai Rp98,46 Juta

DPR RI bersama pemerintah sebelumnya telah menyepakati BPIH 2027 sebesar Rp98.466.351,35 per jemaah.

Dari total BPIH tersebut, Bipih yang menjadi tanggungan langsung calon jemaah ditetapkan sebesar Rp54.648.825.

Kesepakatan itu dicapai dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/10/2026). Rapat dipimpin Sufmi Dasco Ahmad dan dihadiri Menteri Haji dan Umrah Irfan Yusuf atau Gus Irfan.

Dalam rapat tersebut, Dasco meminta persetujuan seluruh fraksi DPR atas kesepakatan BPIH 2027.

“Kami meminta persetujuan fraksi-fraksi, apakah yang kita bacakan tadi dapat disetujui?” kata Dasco.

Para anggota DPR yang hadir menyatakan persetujuan.

“Setuju,” jawab anggota dewan.

Dasco kemudian meminta konfirmasi dari pemerintah.

“Untuk pihak pemerintah apakah dapat disetujui?” tanya Dasco.

“Setuju, siap,” jawab Gus Irfan.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: Biaya Haji 2027biaya pelunasan hajiBipih 2027BPIH 2027DPR RIpelunasan haji 2027Prabowo SubiantoSubsidi hajiSufmi Dasco Ahmad
Previous Post

Nusron Wahid Mankir dari Panggilan KPK, Pemeriksaan Kasus HGB Summarecon Dijadwal Ulang

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Honda Civic Genio, Mobil Legendaris dengan Kelebihan dan Kekurangan

Honda Civic Genio, Mobil Legendaris dengan Kelebihan dan Kekurangan

3 April 2024
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Subsidi Rp3 Juta dari Pemerintah, Pelunasan Haji 2027 Turun Jadi Rp23,24 Juta

Subsidi Rp3 Juta dari Pemerintah, Pelunasan Haji 2027 Turun Jadi Rp23,24 Juta

7 Oktober 2026
Nusron Wahid Muncul di Baleg DPR Saat RUU Reforma Agraria Masuk Tahap Keputusan

Nusron Wahid Mankir dari Panggilan KPK, Pemeriksaan Kasus HGB Summarecon Dijadwal Ulang

7 Oktober 2026
Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Tak Diterima MK Jadi Pukulan bagi Penyelenggara Pemilu

Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Tak Diterima MK Jadi Pukulan bagi Penyelenggara Pemilu

7 Oktober 2026
Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran, DPR Dorong Aturan Pemilu Diperjelas

Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran, DPR Dorong Aturan Pemilu Diperjelas

7 Oktober 2026

Recent News

Subsidi Rp3 Juta dari Pemerintah, Pelunasan Haji 2027 Turun Jadi Rp23,24 Juta

Subsidi Rp3 Juta dari Pemerintah, Pelunasan Haji 2027 Turun Jadi Rp23,24 Juta

7 Oktober 2026
Nusron Wahid Muncul di Baleg DPR Saat RUU Reforma Agraria Masuk Tahap Keputusan

Nusron Wahid Mankir dari Panggilan KPK, Pemeriksaan Kasus HGB Summarecon Dijadwal Ulang

7 Oktober 2026
Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Tak Diterima MK Jadi Pukulan bagi Penyelenggara Pemilu

Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Tak Diterima MK Jadi Pukulan bagi Penyelenggara Pemilu

7 Oktober 2026
Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran, DPR Dorong Aturan Pemilu Diperjelas

Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran, DPR Dorong Aturan Pemilu Diperjelas

7 Oktober 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development