triggernetmedia.com – Wakil Gubernur Kalimantan Barat Krisantus Kurniawan menekankan pentingnya mengubah paradigma pengawasan pemerintahan dari sekadar mencari kesalahan menjadi instrumen pencegahan risiko dan perbaikan tata kelola.
Hal tersebut disampaikan Krisantus saat menghadiri Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) 2026 yang digelar Inspektorat Provinsi Kalimantan Barat di Hotel Aston Pontianak, Selasa (29/9/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Barat Rudy M. Harahap, para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, serta para inspektur kabupaten/kota se-Kalimantan Barat.
Menurut Krisantus, Rakorwasda menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, APIP, BPKP, dan unsur pengawasan lainnya. Sinergi tersebut diperlukan agar pengawasan dapat dilakukan secara terintegrasi dan tidak berjalan sendiri-sendiri.
Ukur Pembangunan dari Manfaatnya
Krisantus mengatakan keberhasilan pembangunan tidak semata-mata ditentukan oleh terealisasinya program atau tingginya penyerapan anggaran. Pemerintah harus memastikan setiap program benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Pembangunan daerah hakikatnya bukan sekadar merealisasikan program atau menghabiskan anggaran. Keberhasilan pembangunan harus diukur dari manfaat yang dirasakan masyarakat,” katanya.
Ia meminta setiap program pemerintah diperiksa dari sisi ketepatan sasaran, efektivitas, efisiensi, serta kesesuaiannya dengan peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, pengawasan memiliki peran penting untuk memastikan tujuan tersebut tercapai sekaligus mencegah penggunaan anggaran yang tidak efektif.
APIP Diminta Perkuat Deteksi Dini
Krisantus menegaskan fungsi pengawasan seharusnya sudah berjalan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan program. Dengan demikian, potensi penyimpangan dapat diketahui lebih awal sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.
“Pengawasan tidak boleh dipandang semata-mata sebagai mencari kesalahan. Pengawasan harus hadir sejak awal sebagai upaya preventif, sebagai peringatan dini atau early warning system, sekaligus memberikan solusi,” tegasnya.
Ia menilai pendekatan tersebut semakin penting diterapkan di Kalimantan Barat yang memiliki wilayah luas dan kawasan perbatasan antarnegara dengan sejumlah pintu masuk.
Karena itu, Krisantus mendorong APIP di tingkat provinsi dan kabupaten/kota menerapkan pengawasan berbasis risiko dan kinerja.
“Saya berharap pengawasan di Kalbar diarahkan kepada pendekatan yang berbasis risiko dan kinerja. Karena itu, APIP di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota harus terus memperkuat perannya sebagai mitra strategis pemerintah daerah,” jelasnya.
Bukan Banyaknya Temuan yang Jadi Ukuran
Krisantus juga mengingatkan bahwa banyaknya temuan bukan menjadi satu-satunya ukuran keberhasilan pengawasan. Menurutnya, keberhasilan justru terlihat dari kemampuan pengawasan mencegah risiko dan menjaga agar keuangan daerah digunakan secara efektif.
“Ukuran keberhasilan pengawasan bukan banyaknya temuan. Yang lebih penting adalah berapa banyak risiko yang bisa dicegah dan berapa banyak keuangan daerah yang bisa kita selamatkan dari belanja yang tidak efisien dan tidak efektif,” ungkapnya.
Ia menggunakan analogi pembalap motor untuk menggambarkan pentingnya kesiapan menghadapi risiko. Menurutnya, kemampuan bukan hanya soal menjalankan kendaraan, tetapi juga mengetahui langkah yang harus dilakukan ketika menghadapi situasi berisiko.
“Kalau kita sudah menguasai bagaimana menghadapi risiko, kita akan menjadi lebih berani karena kita sudah tahu cara mengantisipasinya. Begitu juga dengan pengawasan. Kita harus tahu risikonya sejak awal dan bagaimana mencegahnya,” terangnya.
Temuan Jadi Bahan Perbaikan
Wagub Kalbar selanjutnya meminta kepala perangkat daerah tidak menganggap hasil pengawasan sebagai sesuatu yang harus ditakuti. Temuan dan rekomendasi, kata dia, harus dijadikan bahan evaluasi untuk memperbaiki kelemahan dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Hasil pengawasan harus dijadikan cermin untuk berbenah, bukan sesuatu yang ditakuti. Setiap temuan dan rekomendasi segera ditindaklanjuti agar permasalahan yang sama tidak terulang kembali,” pintanya.
Ia menilai temuan administratif maupun kelemahan dalam pelaksanaan program dapat menjadi pembelajaran untuk menyempurnakan proses pemerintahan ke depan.
“Kalau kita sudah mengetahui apa yang menjadi temuan atau kesalahan administratif, itu justru harus menjadi ilmu bagi kita untuk ke depan menyempurnakan pelaksanaan pemerintahan,” tambahnya.
Di akhir arahannya, Krisantus kembali menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, APIP, BPKP, BPK, dan aparat penegak hukum. Menurutnya, seluruh unsur tersebut perlu memiliki pemahaman yang sama agar pengawasan berjalan terintegrasi, tidak tumpang tindih, dan lebih mengutamakan pencegahan.
“Saya berharap pengawasan bisa berjalan secara terintegrasi dan tidak tumpang tindih. Kita harus memiliki semangat yang sama, yaitu mencegah terjadinya kesalahan dan memperbaiki tata kelola pemerintahan,” tutupnya.










