Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result

Warning: Attempt to read property "term_id" on null in /home/u759181674/domains/triggernetmedia.com/public_html/wp-content/plugins/jnews-breadcrumb/class.jnews-breadcrumb.php on line 199

Warning: Attempt to read property "name" on null in /home/u759181674/domains/triggernetmedia.com/public_html/wp-content/plugins/jnews-breadcrumb/class.jnews-breadcrumb.php on line 199
Home

Warning: Attempt to read property "term_id" on null in /home/u759181674/domains/triggernetmedia.com/public_html/wp-content/plugins/jnews-breadcrumb/class.jnews-breadcrumb.php on line 199

Warning: Attempt to read property "name" on null in /home/u759181674/domains/triggernetmedia.com/public_html/wp-content/plugins/jnews-breadcrumb/class.jnews-breadcrumb.php on line 199

Bawaslu: Tak Ada Laporan soal Syarat Pendidikan Gibran Saat Pilpres 2024

Keterangan Bawaslu dalam Sengketa Syarat Pendidikan Gibran di MK

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
24 September 2026
in Headline, Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
DPP PDIP Soroti Forum Purnawirawan TNI Tuntut Gibran Diganti Lewat MPR

Wapres Gibran Rakabuming Raka. (Instagram/ist)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan tidak pernah menerima laporan ataupun menemukan dugaan pelanggaran terkait syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka saat mencalonkan diri sebagai wakil presiden pada Pilpres 2024.

Keterangan tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Rabu (23/9/2026).

Bagja mengatakan, selama tahapan Pemilu 2024, Bawaslu tidak menerima laporan atau menemukan dugaan pelanggaran administratif maupun tindak pidana pemilu yang berkaitan dengan persyaratan pendidikan Gibran.

“Bahwa berkenaan dengan syarat calon berpendidikan paling rendah tamat sekolah menengah atas sekolah lain yang sederajat, Calon Wakil Presiden Nomor Urut 2 Gibran Rakabuming Raka tidak terdapat laporan atau temuan dugaan pelanggaran administratif dan/atau tindak pidana pemilu serta permohonan penyelesaian sengketa proses pemilu selama tahapan pemilu tahun 2024,” kata Bagja.

Syarat Pendidikan Dipersoalkan ke MK

Pernyataan Bawaslu tersebut disampaikan dalam perkara yang diajukan sejumlah pihak ke MK dengan mempersoalkan jenjang pendidikan Gibran saat mengikuti Pilpres 2024.

Para pemohon terdiri atas Komite Independen Pemantau Pemilu, Partai Ummat, Denny Indrayana, Fachrul Razi, Tyasno Sudarto, Slamet Soebijanto, Hanafie Asnan, Soenarko MD, Moeryono, M Subhan alias Subhan Palal, Bonatua Silalahi, serta Tiurma M.S. Sihombing alias Mercy Sihombing.

Dalam permohonannya, para pemohon mendalilkan Gibran diduga tidak memenuhi syarat pendidikan paling rendah SLTA atau sederajat. Mereka kemudian meminta MK membatalkan pencalonan Gibran sebagai wakil presiden pada Pemilu 2024.

Para pemohon juga meminta MK menyatakan persyaratan pendidikan dalam Pasal 169 huruf r Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum merupakan syarat yang wajib dipenuhi secara sah sejak proses pendaftaran hingga penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Pemohon Minta Sejumlah Keputusan KPU Dibatalkan

Dalam petitumnya, para pemohon meminta MK menyatakan Gibran didiskualifikasi karena dianggap tidak memenuhi ketentuan pendidikan sebagaimana diatur dalam UU Pemilu.

Mereka juga meminta penetapan Gibran sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2024 dinyatakan cacat hukum sejak awal dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.

Selain itu, para pemohon meminta pembatalan sejumlah keputusan KPU, mulai dari penetapan pasangan calon peserta Pemilu 2024, penetapan nomor urut pasangan calon, penetapan hasil Pemilu 2024, hingga penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih.

“Membatalkan pelantikan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden yang dilaksanakan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat,” kata Bambang Widjojanto saat membacakan petitum.

Para pemohon juga meminta MK memerintahkan MPR RI menggelar sidang untuk memilih wakil presiden dari dua calon yang diusulkan presiden dalam waktu paling lambat 60 hari sejak putusan dibacakan, sebagaimana ketentuan Pasal 8 ayat (2) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Dengan demikian, keterangan Bawaslu dalam persidangan menjadi bagian dari rangkaian pemeriksaan MK atas permohonan yang mempersoalkan syarat pendidikan Gibran dalam pencalonan pada Pilpres 2024.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # rahmat bagjabambang widjojantoBawasluDenny IndrayanaGibran Rakabuming RakaKPU RIMahkamah KonstitusiPartai UmmatPHPU 2024Pilpres 2024Syarat Pendidikan GibranUU Pemilu
Previous Post

Sengketa Syarat Pendidikan Gibran dan Kewenangan MK dalam PHPU Pilpres 2024

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
DPP PDIP Soroti Forum Purnawirawan TNI Tuntut Gibran Diganti Lewat MPR

Bawaslu: Tak Ada Laporan soal Syarat Pendidikan Gibran Saat Pilpres 2024

24 September 2026
Sengketa Syarat Pendidikan Gibran dan Kewenangan MK dalam PHPU Pilpres 2024

Sengketa Syarat Pendidikan Gibran dan Kewenangan MK dalam PHPU Pilpres 2024

24 September 2026
Di Tengah Kabut Asap, Wali Kota Pontianak Pastikan Siswa Sekolah Rakyat Tetap Aman

Di Tengah Kabut Asap, Wali Kota Pontianak Pastikan Siswa Sekolah Rakyat Tetap Aman

23 September 2026
Kulminasi Peduli, Pemkot Pontianak Bagikan 1.000 Paket Sembako dan Air Bersih

Kulminasi Peduli, Pemkot Pontianak Bagikan 1.000 Paket Sembako dan Air Bersih

23 September 2026

Recent News

DPP PDIP Soroti Forum Purnawirawan TNI Tuntut Gibran Diganti Lewat MPR

Bawaslu: Tak Ada Laporan soal Syarat Pendidikan Gibran Saat Pilpres 2024

24 September 2026
Sengketa Syarat Pendidikan Gibran dan Kewenangan MK dalam PHPU Pilpres 2024

Sengketa Syarat Pendidikan Gibran dan Kewenangan MK dalam PHPU Pilpres 2024

24 September 2026
Di Tengah Kabut Asap, Wali Kota Pontianak Pastikan Siswa Sekolah Rakyat Tetap Aman

Di Tengah Kabut Asap, Wali Kota Pontianak Pastikan Siswa Sekolah Rakyat Tetap Aman

23 September 2026
Kulminasi Peduli, Pemkot Pontianak Bagikan 1.000 Paket Sembako dan Air Bersih

Kulminasi Peduli, Pemkot Pontianak Bagikan 1.000 Paket Sembako dan Air Bersih

23 September 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development