triggernetmedia.com – Peredaran beras fortifikasi yang tidak sesuai dengan klaim pada kemasan menjadi perhatian pemerintah. Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso memastikan pengawasan terhadap produk tersebut akan terus dilakukan untuk melindungi konsumen.
Budi mengatakan pemerintah perlu memastikan beras yang dipasarkan sebagai produk fortifikasi benar-benar memiliki kandungan sesuai dengan informasi yang dicantumkan produsen pada kemasan.
“Ya kita ikut monitor terus. Kita terus akan melakukan pengawasan terutama fortifikasi ini, jangan sampai beras yang beredar tidak sesuai dengan ingredient atau kandungan yang dia tulis di dalam packing-nya,” ujar Budi di Jakarta, dikutip Jumat (28/8/2026).
Selain pengawasan, Kementerian Perdagangan juga akan melakukan pembinaan terhadap pedagang dan pelaku usaha. Langkah tersebut dilakukan agar produk yang beredar tidak menyalahi ketentuan yang berlaku.
Budi mengakui regulasi khusus terkait beras fortifikasi yang tidak sesuai dengan klaim kandungan saat ini belum tersedia. Ia menyebut pengaturan lebih lanjut kemungkinan akan dilakukan oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas).
“Kita terus melakukan pengawasan dan pembinaan. Jangan sampai itu menyalahi aturan, walaupun sampai sekarang memang belum ada aturan khusus,” jelasnya.
Sebelumnya, Bapanas menemukan sejumlah ketidaksesuaian pada beras fortifikasi yang beredar di ritel modern. Persoalan yang ditemukan mencakup administrasi, klaim kandungan gizi, hingga harga jual yang berada jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) beras premium.
Hingga awal Agustus 2026, Bapanas telah mengumpulkan 134 sampel dari 28 nama dagang yang diproduksi 11 perusahaan dan tercatat dalam Sistem Informasi Pangan Segar Asal Tumbuhan (SIPSAT).
Sebanyak 15 merek dari 11 produsen kemudian menjalani pengujian laboratorium. Hasilnya menunjukkan sekitar 93 persen produk yang diuji tidak memenuhi persyaratan untuk dikategorikan atau diklaim sebagai beras fortifikasi maupun beras diperkaya.
Temuan tersebut menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap klaim produk pangan yang beredar di pasaran. Informasi kandungan pada kemasan menjadi salah satu pertimbangan konsumen ketika memilih produk, sehingga kesesuaiannya perlu dipastikan.
Pemerintah memastikan pengawasan dan pembinaan akan terus dilakukan, sembari menunggu penguatan regulasi terkait beras fortifikasi agar produk yang beredar sesuai standar dan informasi yang diberikan kepada konsumen.










