triggernetmedia.com – Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah tidak akan memberi ruang bagi praktik pembakaran hutan dan lahan yang memicu karhutla. Aparat diminta bergerak dari sisi pencegahan hingga penindakan, baik terhadap masyarakat maupun korporasi yang terbukti melanggar.
Arahan itu disampaikan Prabowo saat memimpin rapat penanganan karhutla di Posko Aju Provinsi Riau, Pekanbaru, Senin (24/8/2026).
Dalam rapat tersebut, Prabowo meminta seluruh aparat bersama pemerintah daerah memperkuat edukasi kepada masyarakat, khususnya di tingkat desa. Warga perlu diberikan pemahaman bahwa pembukaan lahan dengan cara membakar memiliki risiko besar dan dilarang.
“Kasih penjelasan, edukasi ke semua unsur di semua desa, beri penjelasan bahwa membakar lahan adalah dilarang keras,” kata Prabowo.
Pembukaan Lahan Harus Terorganisasi
Prabowo tidak ingin larangan pembakaran lahan justru membuat masyarakat kesulitan menjalankan aktivitas pertanian. Karena itu, pemerintah daerah diminta menyiapkan mekanisme bantuan bagi warga yang membutuhkan pembukaan lahan.
Masyarakat maupun kelompok tani yang membutuhkan lahan dapat menyampaikan kebutuhan tersebut melalui kepala desa, camat, hingga bupati. Pemerintah kemudian membantu proses pembukaan lahan dengan cara yang legal dan aman.
“Kalau mereka butuh untuk buka lahan mereka laporan ke Kepala Desa, Camat, Bupati, nanti pemerintah yang akan bantu mereka,” ujarnya.
Prabowo juga meminta TNI dan Polri mendukung pemerintah daerah dalam mengorganisasi kelompok tani. Menurutnya, pola pembukaan lahan secara berkelompok akan membuat proses tersebut lebih mudah diawasi.
Skema pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) juga disebut dapat dimanfaatkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Korporasi Diperintahkan Diawasi Ketat
Terhadap korporasi, Prabowo meminta pendekatan yang lebih tegas. Perusahaan yang terindikasi melakukan atau memerintahkan pembakaran lahan harus segera diperiksa.
Kepolisian, kejaksaan, dan unsur intelijen diminta bekerja bersama untuk menelusuri dugaan keterlibatan korporasi dalam karhutla.
“Apalagi kalau ada korporasi yang menyuruh itu saya minta polisi, kejaksaan selidiki, intelijen selidiki. Kalau ada indikasi segera laporan,” tegasnya.
Prabowo memastikan pemerintah siap memberikan sanksi berat kepada perusahaan yang terbukti melanggar. Salah satu tindakan yang disiapkan adalah pencabutan izin usaha.
“Kita segera cabut siapapun korporasi apa pun, ada sedikit indikasi mereka ikut menyuruh membakar-bakar kita cabut izinnya, seluruh izin korporasi itu kita cabut,” tegas Prabowo.
Presiden juga meminta jajaran kepolisian mengambil peran penting dalam memastikan proses penyelidikan dan penegakan hukum terhadap pelaku karhutla berjalan.
Arahan tersebut menegaskan bahwa penanganan karhutla tidak hanya berorientasi pada pemadaman api. Pemerintah juga mendorong pencegahan melalui edukasi masyarakat, bantuan pembukaan lahan tanpa bakar, pengawasan korporasi, serta penegakan hukum yang tegas terhadap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.










