Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Nasional

Kapolri Ungkap Sejumlah Terduga Pelaku Karhutla di Kalimantan Diamankan

Polisi Perkuat Pengawasan Wilayah Rawan Karhutla

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
21 Agustus 2026
in Headline, Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
Kapolri: Polri Tak Toleransi Pelanggaran yang Rusak Kepercayaan Publik

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan kepolisian telah mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kalimantan.

Meski demikian, Listyo belum mengungkap jumlah maupun identitas orang yang telah diamankan. Ia menyebut proses penanganan kasus masih terus dilakukan oleh jajaran kepolisian.

“Beberapa nama sudah kami amankan,” kata Listyo di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (21/8/2026).

Salah satu penanganan kasus karhutla dilakukan Polres Berau, Kalimantan Timur. Polisi mengamankan seorang pria berinisial BS yang diduga membakar lahan di kawasan Tanjung Batu, Kecamatan Pulau Derawan, Kabupaten Berau.

Kebakaran tersebut diperkirakan menghanguskan sekitar 12 hektare lahan dan menimbulkan kerugian material hingga Rp1,2 miliar.

Kasus bermula setelah Satgas Karhutla Kabupaten Berau mendeteksi titik panas atau hotspot di kawasan Tanjung Batu. Petugas kemudian mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi sekaligus melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan, polisi menduga kebakaran tersebut bukan disebabkan faktor alam. BS kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan.

Kapolres Berau AKBP Ridho Tri Putranto mengatakan, berdasarkan keterangan yang diperoleh, BS membakar lahan setelah mendapat perintah dari pemilik lahan. Pembakaran dilakukan dengan alasan untuk mempersiapkan lahan yang akan digunakan sebagai area perkebunan kelapa sawit.

“BS disuruh menyiapkan tanah untuk ditanami kelapa sawit dengan cara dibakar, dengan alasan praktis untuk menyuburkan tanah,” ungkap Ridho.

Pembakaran dilakukan pada Sabtu (8/8/2026) di lima titik. Namun, kondisi cuaca yang panas, vegetasi kering, serta angin kencang membuat api dengan cepat membesar dan sulit dikendalikan.

Api kemudian merembet keluar dari area lahan yang dibakar hingga mencapai kawasan konsesi perusahaan pengelolaan hasil hutan di sekitar lokasi. Perusahaan yang terdampak selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian.

Akibat kebakaran, sekitar 12 hektare lahan terdampak dengan nilai kerugian material diperkirakan mencapai Rp1,2 miliar.

Atas perbuatannya, BS dijerat dengan sejumlah ketentuan hukum, termasuk Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, ketentuan Undang-Undang Cipta Kerja terkait sektor perkebunan dan kehutanan, serta Pasal 305 KUHP.

BS terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp10 miliar.

Polisi Perkuat Pengawasan Wilayah Rawan

Seiring meningkatnya potensi karhutla, Polres Berau memperkuat pengawasan di sejumlah wilayah yang dinilai rawan terjadi kebakaran.

Personel kepolisian disiagakan di Kampung Kasai, Tanjung Batu, Teluk Bayur, Sambaliung, dan Kelay. Pengawasan dilakukan untuk mendeteksi potensi kebakaran sekaligus mempercepat penanganan apabila ditemukan titik api.

Polisi juga membentuk tim gerak cepat yang bersiaga selama 24 jam. Tim tersebut bertugas merespons laporan maupun temuan titik api agar kebakaran tidak meluas.

Penanganan kasus di Berau menjadi salah satu upaya kepolisian menekan karhutla sekaligus memberikan peringatan kepada masyarakat agar tidak membuka atau mengelola lahan dengan cara membakar.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # kebakaran lahanhotspotkalimantanKalimantan TimurKapolri Listyo Sigit PrabowoKarhutlakasus karhutlaKebakaran Hutan dan LahanPembakaran lahanPencegahan Karhutlapenegakan hukumPolres BerauPolriPulau DerawanTanjung Batu
Previous Post

Dishub Pontianak Perketat Pengawasan Kendaraan Besar

Next Post

DPR Desak Pemerintah Ambil Langkah Luar Biasa Atasi Karhutla Kalimantan

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
Pernyataan Puan soal Revisi UU Disorot, Pengamat: Terlihat Sekali Tidak Aspiratif

DPR Desak Pemerintah Ambil Langkah Luar Biasa Atasi Karhutla Kalimantan

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Pernyataan Puan soal Revisi UU Disorot, Pengamat: Terlihat Sekali Tidak Aspiratif

DPR Desak Pemerintah Ambil Langkah Luar Biasa Atasi Karhutla Kalimantan

21 Agustus 2026
Kapolri: Polri Tak Toleransi Pelanggaran yang Rusak Kepercayaan Publik

Kapolri Ungkap Sejumlah Terduga Pelaku Karhutla di Kalimantan Diamankan

21 Agustus 2026
Dishub Pontianak Perketat Pengawasan Kendaraan Besar

Dishub Pontianak Perketat Pengawasan Kendaraan Besar

21 Agustus 2026
Kejuaraan Renang Antarklub Pontianak Jadi Ajang Pemanasan Atlet Menuju Porprov

Kejuaraan Renang Antarklub Pontianak Jadi Ajang Pemanasan Atlet Menuju Porprov

21 Agustus 2026

Recent News

Pernyataan Puan soal Revisi UU Disorot, Pengamat: Terlihat Sekali Tidak Aspiratif

DPR Desak Pemerintah Ambil Langkah Luar Biasa Atasi Karhutla Kalimantan

21 Agustus 2026
Kapolri: Polri Tak Toleransi Pelanggaran yang Rusak Kepercayaan Publik

Kapolri Ungkap Sejumlah Terduga Pelaku Karhutla di Kalimantan Diamankan

21 Agustus 2026
Dishub Pontianak Perketat Pengawasan Kendaraan Besar

Dishub Pontianak Perketat Pengawasan Kendaraan Besar

21 Agustus 2026
Kejuaraan Renang Antarklub Pontianak Jadi Ajang Pemanasan Atlet Menuju Porprov

Kejuaraan Renang Antarklub Pontianak Jadi Ajang Pemanasan Atlet Menuju Porprov

21 Agustus 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development