triggernetmedia.com – Pemerintah memperkirakan penerapan sistem Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital dapat meningkatkan efisiensi anggaran negara hingga Rp200 triliun. Penghematan tersebut dinilai dapat dicapai melalui perbaikan akurasi data penerima bantuan sosial (bansos) dan integrasi data antarinstansi pemerintah.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Muhammad Qodari mengatakan potensi efisiensi tersebut berkaitan dengan besarnya anggaran perlindungan sosial yang mencapai sekitar Rp1.300 triliun. Dengan sistem data yang lebih terintegrasi, penyaluran bansos diharapkan dapat semakin tepat sasaran.
Menurut Qodari, penerapan prinsip Digital Public Infrastructure (DPI) serta penggunaan filter data lintas kementerian dan lembaga dapat membantu mengurangi kesalahan dalam menentukan penerima bantuan.
“Penerapan prinsip DPI dan penggunaan filter data yang lebih baik berpotensi menghemat puluhan triliun rupiah. Jika diterapkan pada berbagai program perlindungan sosial, potensi efisiensinya diperkirakan mencapai Rp127 triliun hingga Rp200 triliun,” ujar Qodari dalam konferensi pers di Kantor Bakom RI, Jakarta, Rabu (19/8/2026).
Qodari menilai besarnya anggaran perlindungan sosial membutuhkan sistem pengawasan dan pendataan yang mampu memastikan bantuan diterima oleh masyarakat yang benar-benar memenuhi kriteria.
Ia menyoroti masih adanya persoalan inclusion error, yakni ketika masyarakat yang tidak memenuhi syarat justru tercatat sebagai penerima bansos. Sebaliknya, exclusion error terjadi ketika warga yang sebenarnya berhak menerima bantuan justru belum masuk dalam data penerima.
Berdasarkan catatan Kementerian Sosial, sekitar 45 persen penyaluran bansos masih menghadapi persoalan inclusion error. Kondisi tersebut menunjukkan perlunya pembaruan data secara berkala dengan memanfaatkan teknologi digital.
Qodari mencontohkan hasil uji coba Perlinsos Digital di Surabaya. Dari proses pemutakhiran data, ditemukan sekitar 25 ribu kepala keluarga yang sebelumnya tercatat sebagai penerima tetapi dinilai sudah tidak memenuhi persyaratan.
Pada saat yang sama, terdapat sekitar 51 ribu kepala keluarga yang sebelumnya belum tercatat sebagai penerima bansos, tetapi berdasarkan hasil pendataan justru dinilai memenuhi kriteria.
Menurutnya, temuan tersebut menunjukkan bahwa digitalisasi dapat membantu pemerintah memperbaiki distribusi bantuan sekaligus menemukan masyarakat yang selama ini belum mendapatkan haknya.
“Melalui digitalisasi perlindungan sosial, masyarakat yang sebelumnya belum terdata dan berhak menerima bantuan dapat memperoleh haknya. Ini menjadi bagian dari upaya menciptakan penyaluran bansos yang lebih adil,” katanya.
Pemerintah berharap penerapan sistem Perlinsos Digital dapat memperkuat ketepatan sasaran program perlindungan sosial. Selain meningkatkan efektivitas penyaluran, pembenahan data juga diharapkan mampu mengurangi pemborosan anggaran dan memastikan penggunaan uang negara lebih akuntabel.
Qodari menegaskan efisiensi anggaran tersebut sejalan dengan upaya pemerintah untuk memastikan program perlindungan sosial memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat yang membutuhkan.











