triggernetmedia.com – Masyarakat yang merasa kondisi ekonominya tidak sesuai dengan penetapan desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dapat mengajukan sanggahan. Pemerintah menyediakan mekanisme koreksi dan pemutakhiran data agar penyaluran bantuan sosial lebih tepat sasaran.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan, warga dapat menyampaikan sanggahan melalui aplikasi Cek Bansos. Masyarakat di daerah juga dapat meminta bantuan operator data di tingkat desa atau kelurahan.
“Di Cek Bansos ada untuk melakukan sanggah,” kata Gus Ipul di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Selasa (17/8/2026).
Ia mengimbau masyarakat untuk secara berkala memeriksa status desil masing-masing. Apabila data yang tercantum belum menggambarkan kondisi sosial ekonomi sebenarnya, warga dapat mengajukan usulan perubahan untuk diproses dalam pemutakhiran data berikutnya.
Masyarakat juga dapat meminta pendampingan dari petugas Program Keluarga Harapan (PKH) maupun operator data di desa dan kelurahan.
Menurut Gus Ipul, posisi desil bukan merupakan status yang bersifat permanen. Perubahan kondisi ekonomi maupun hasil pemutakhiran data dapat menyebabkan posisi seseorang atau keluarga berpindah dari satu kelompok desil ke kelompok lainnya.
Bisa Laporkan Warga yang Belum Terdata
Mekanisme sanggah tidak hanya ditujukan bagi masyarakat yang merasa penetapan desil dirinya tidak sesuai. Warga juga dapat menyampaikan laporan apabila mengetahui seseorang yang dinilai layak menerima bantuan sosial tetapi belum masuk dalam data penerima.
Pemerintah, kata Gus Ipul, membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan komplain maupun usulan terkait data sosial ekonomi.
Dengan mekanisme tersebut, koreksi data dapat dilakukan tanpa harus datang langsung ke kantor Kementerian Sosial. Warga cukup menggunakan aplikasi Cek Bansos atau menyampaikan usulan melalui operator data di tingkat desa maupun kelurahan.
Pemerintah berharap partisipasi masyarakat dalam memperbarui dan mengoreksi data dapat membantu menciptakan basis data sosial ekonomi yang lebih akurat. Data tersebut selanjutnya dapat menjadi dasar agar program bantuan dan perlindungan sosial diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.










