triggernetmedia.com – Pemerintah menargetkan penerimaan dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mencapai Rp1.126,1 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027.
Target tersebut tercatat tumbuh 13,4 persen dibandingkan outlook penerimaan PPN dan PPnBM pada 2026 yang diproyeksikan mencapai Rp993,3 triliun.
Berdasarkan Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN Tahun Anggaran 2027, PPN dan PPnBM menjadi salah satu penopang utama penerimaan perpajakan dari sektor konsumsi. Kinerja penerimaan kedua jenis pajak tersebut sangat berkaitan dengan tingkat konsumsi masyarakat, inflasi, aktivitas perdagangan domestik, serta perkembangan impor barang dan jasa.
Pemerintah juga memandang pertumbuhan penerimaan PPN dan PPnBM sebagai salah satu indikator yang dapat menggambarkan kondisi daya beli masyarakat serta aktivitas ekonomi di sektor konsumsi.
“Penerimaan PPN dan PPnBM dalam RAPBN Tahun 2027 ditargetkan mencapai sebesar Rp1.126.103,8 miliar atau tumbuh 13,4 persen dibandingkan outlook tahun 2026,” demikian dikutip dari Buku II Nota Keuangan, Selasa (18/8/2026).
Penerimaan PPN dan PPnBM Terus Berfluktuasi
Dalam beberapa tahun terakhir, penerimaan PPN dan PPnBM menunjukkan tren yang cenderung meningkat meski sempat mengalami penurunan.
Pada 2022, penerimaan PPN dan PPnBM mencapai Rp687,6 triliun atau tumbuh 24,6 persen. Angka tersebut kemudian meningkat menjadi Rp763,6 triliun pada 2023 atau naik 11,1 persen.
Pada 2024, penerimaan kembali tumbuh menjadi Rp828,4 triliun atau meningkat 8,5 persen. Namun, pada 2025 penerimaan tercatat turun 4,4 persen menjadi Rp792,4 triliun.
Penurunan pada 2025 terutama dipengaruhi meningkatnya restitusi hingga akhir tahun yang menekan penerimaan neto. Kondisi tersebut terjadi meski aktivitas ekonomi dan konsumsi domestik relatif tetap terjaga.
Memasuki 2026, pemerintah memproyeksikan penerimaan PPN dan PPnBM kembali meningkat menjadi Rp993,3 triliun atau tumbuh 25,4 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Pertumbuhan tersebut didorong oleh meningkatnya aktivitas produksi, distribusi, perdagangan, serta konsumsi barang dan jasa yang menjadi basis utama pemungutan PPN dan PPnBM.
Pemerintah Perkuat Administrasi Perpajakan
Untuk mencapai target 2027, pemerintah akan mengoptimalkan penerimaan melalui sejumlah langkah strategis. Upaya tersebut mencakup penguatan administrasi perpajakan, pemanfaatan teknologi, integrasi data perpajakan, serta peningkatan kepatuhan wajib pajak.
Pemerintah juga akan memperluas basis pemajakan agar mampu mengikuti perkembangan model bisnis dan aktivitas ekonomi digital.
Optimalisasi tersebut diharapkan dapat berjalan seiring dengan penguatan konsumsi domestik, perkembangan produksi dan perdagangan, serta transformasi ekonomi nasional.
Dengan strategi tersebut, penerimaan PPN dan PPnBM diharapkan mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap pendapatan negara sekaligus mencerminkan penguatan aktivitas ekonomi masyarakat pada 2027.










