triggernetmedia.com – Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan perkembangan terbaru terkait penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) yang akan menjadi payung hukum bagi ojek online (ojol). Saat ini, DPR bersama pemerintah masih melakukan koordinasi untuk mematangkan sejumlah poin dalam regulasi tersebut.
Puan mengatakan pembahasan melibatkan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Cucun Ahmad Syamsurijal bersama perwakilan pemerintah. Pertemuan tersebut membahas sejumlah aspek teknis serta ketentuan yang dinilai penting untuk dituangkan dalam Perpres Ojol.
“Perpres ojol, saat ini tadi Pak Dasco dan Pak Cucun sedang melakukan rapat koordinasi dengan perwakilan dari pemerintah terkait dengan ojol tersebut. Apa saja yang harus dilakukan, bagaimana, dan lain-lain sebagainya,” ujar Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026).
DPR Dorong Regulasi Segera Rampung
Puan menegaskan DPR berkomitmen mendorong agar proses penyusunan regulasi dapat segera diselesaikan. Payung hukum tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian bagi para pengemudi ojol sekaligus mengakomodasi kepentingan seluruh pihak yang berkaitan dengan layanan transportasi daring.
Menurutnya, keputusan akhir harus mempertimbangkan kepentingan bersama agar regulasi yang diterbitkan dapat diterapkan secara optimal dan tidak menimbulkan persoalan baru.
“Sesegera mungkin jika kemudian sudah didapatkan hal-hal sesuai dengan keputusan yang terbaik tentu saja itu bisa segera diproses oleh pemerintah,” katanya.
Tinggal Finalisasi Teknis
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut penyusunan Perpres Ojol telah memasuki tahap akhir. DPR masih mengagendakan satu kali pertemuan dengan pemerintah untuk memastikan seluruh substansi regulasi telah matang.
Dasco mengatakan pembahasan terakhir akan berfokus pada teknis penghitungan operasional angkutan, baik untuk layanan penumpang maupun barang.
Sebagai bagian dari fungsi pengawasan, DPR ingin memastikan regulasi yang nantinya diterbitkan tidak menimbulkan dinamika baru di tengah masyarakat.
Dengan koordinasi lanjutan antara DPR dan pemerintah, pembahasan Perpres Ojol diharapkan segera mencapai tahap final sehingga aturan tersebut dapat diproses dan diterapkan sebagai dasar hukum bagi ekosistem transportasi daring.










