triggernetmedia.com – Pemerintah Kota Pontianak bersama DPRD Kota Pontianak menyepakati pembahasan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2026. Meski menghadapi ketidakpastian ekonomi global dan nasional, pemerintah daerah optimistis perekonomian Kota Pontianak tetap tumbuh positif.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, perubahan APBD dilakukan untuk menyesuaikan kebijakan anggaran dengan perkembangan kondisi daerah sepanjang semester pertama 2026.
Penyesuaian tersebut juga mempertimbangkan dinamika ekonomi makro, baik di tingkat global, nasional, regional maupun Kota Pontianak.
“Pertumbuhan ekonomi di Kota Pontianak diperkirakan mengarah pada pertumbuhan positif, walaupun dengan tingginya risiko ketidakpastian akibat dipengaruhi oleh berbagai faktor perekonomian global, nasional maupun regional,” ujar Edi usai rapat paripurna DPRD Kota Pontianak, Kamis (13/8/2026).
Dalam rancangan perubahan APBD 2026, sejumlah indikator ekonomi makro turut disesuaikan. Pertumbuhan ekonomi Kota Pontianak ditargetkan berada pada kisaran 5,28 hingga 5,65 persen.
Sementara itu, tingkat inflasi ditargetkan berada pada rentang 1 hingga 2,54 persen. Tingkat pengangguran terbuka dipatok sebesar 7,60 persen, sedangkan angka kemiskinan ditargetkan turun menjadi 3,80 persen.
Pemerintah juga menargetkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mencapai 83,34 dan Indeks Gini berada di level 0,365 poin.
Menurut Edi, berbagai indikator tersebut menjadi dasar dalam menentukan arah pembangunan Kota Pontianak melalui APBD Perubahan 2026.
Sejumlah persoalan masih menjadi prioritas, mulai dari pengurangan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan angka stunting, pengendalian pengangguran, pengendalian inflasi, hingga peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan.
“Pengembangan ekonomi kerakyatan dan UMKM, peningkatan kualitas infrastruktur dasar, serta peningkatan kualitas lingkungan hidup juga menjadi bagian dari sasaran pembangunan yang diperhatikan dalam perubahan APBD 2026,” jelasnya.
Pendapatan Turun, Belanja Daerah Justru Naik
Dari sisi struktur anggaran, pendapatan daerah dalam APBD Perubahan 2026 ditetapkan sebesar Rp1,99 triliun. Nilai tersebut turun Rp64,49 miliar atau sekitar 3,13 persen dibandingkan target APBD murni 2026 sebesar Rp2,06 triliun.
Di sisi lain, belanja daerah justru mengalami peningkatan. Dalam APBD Perubahan, belanja ditetapkan mencapai Rp2,11 triliun atau naik Rp43,74 miliar, sekitar 2,11 persen dibandingkan anggaran sebelumnya sebesar Rp2,07 triliun.
Penerimaan pembiayaan daerah juga meningkat cukup signifikan. Dari sebelumnya Rp30,67 miliar dalam APBD murni, penerimaan pembiayaan dalam perubahan APBD menjadi Rp138,90 miliar.
Dengan demikian, penerimaan pembiayaan bertambah Rp108,23 miliar atau melonjak sekitar 352,90 persen.
Sementara pengeluaran pembiayaan daerah tidak mengalami perubahan dan tetap berada di angka Rp19,27 miliar.
Secara keseluruhan, volume APBD Kota Pontianak Tahun Anggaran 2026 dalam perubahan mencapai Rp2,13 triliun. Angka tersebut meningkat Rp43,74 miliar atau sekitar 2,09 persen dibandingkan APBD murni sebesar Rp2,09 triliun.
Edi menegaskan, perubahan anggaran tersebut diarahkan untuk memastikan program prioritas pembangunan tetap berjalan di tengah berbagai tantangan ekonomi.
Menurutnya, fokus pemerintah bukan hanya menjaga pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memastikan manfaat pembangunan dapat dirasakan masyarakat melalui peningkatan pelayanan dan penguatan sektor ekonomi daerah.
Ia juga mengapresiasi sinergi antara Pemkot Pontianak dan DPRD selama proses pembahasan KUPA serta PPAS Perubahan 2026.
“Telah terjadi sinergi yang solid dan komitmen yang kuat antara pihak legislatif dan eksekutif untuk lebih fokus terhadap program dan kegiatan prioritas,” pungkasnya.
Melalui APBD Perubahan tersebut, Pemkot Pontianak berharap berbagai program pembangunan dapat lebih responsif terhadap kondisi terkini sekaligus menjaga momentum pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.










