triggernetmedia.com – Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan menyampaikan Nota Penjelasan Perubahan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Barat di Balairungsari Kantor DPRD Kalbar, Senin (10/8/2026).
Perubahan KUA dan PPAS tersebut disusun sebagai bagian dari penyesuaian kebijakan anggaran daerah terhadap dinamika ekonomi, fiskal, serta perkembangan pelaksanaan pembangunan Kalimantan Barat tahun 2026.
Ria Norsan menjelaskan, penyusunan perubahan APBD berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Prosesnya diawali dengan perubahan KUA dan PPAS yang diselaraskan dengan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
“Penyusunan perubahan APBD Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2026 tetap memperhatikan dinamika ekonomi makro nasional maupun daerah. Tahun 2026 juga merupakan tahun kedua pelaksanaan RPJMD Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2025–2029,” jelasnya.
Menurut Ria Norsan, perubahan anggaran harus tetap diarahkan untuk mendukung visi pembangunan Kalimantan Barat, yakni mewujudkan Kalimantan Barat yang adil, demokratis, religius, sejahtera, dan berwawasan lingkungan.
Pertumbuhan Ekonomi Tetap Positif
Di tengah dinamika perekonomian nasional, kinerja ekonomi Kalimantan Barat dinilai masih menunjukkan perkembangan positif. Pada triwulan II 2026, pertumbuhan ekonomi Kalbar tercatat sebesar 5,61 persen.
Angka tersebut masih berada dalam rentang target pertumbuhan ekonomi Kalimantan Barat tahun 2026, yakni 5,19 hingga 6,17 persen.
Selain pertumbuhan ekonomi, sejumlah indikator makro lainnya juga menjadi pertimbangan dalam penyusunan perubahan APBD. Pemerintah daerah menargetkan tingkat pengangguran terbuka sekitar 4,75 persen, angka kemiskinan pada kisaran 5,75–6,25 persen, serta rasio Gini sebesar 0,302.
Ria Norsan mengatakan pemerintah akan terus memperkuat sektor-sektor yang menjadi motor perekonomian daerah, antara lain pertanian, pertambangan, industri pengolahan, konstruksi, dan perdagangan.
Proyeksi ekonomi juga mempertimbangkan asumsi inflasi pada kisaran 1,5–3,5 persen serta nilai tukar rupiah sekitar Rp16.800 hingga Rp17.500.
Target Pendapatan Daerah Naik
Dalam perubahan APBD 2026, target pendapatan daerah mengalami peningkatan. Pendapatan yang sebelumnya ditargetkan sebesar Rp5,45 triliun berubah menjadi Rp5,76 triliun.
Ria Norsan mengatakan peningkatan pendapatan tersebut merupakan bagian dari penyesuaian terhadap perkembangan fiskal dan kondisi penerimaan daerah.
“Yang paling penting adalah bagaimana kita mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah secara baik, transparan, dan tetap memperhatikan kondisi masyarakat. Pendapatan yang kita peroleh harus kembali dirasakan manfaatnya oleh masyarakat melalui program pembangunan,” katanya.
Optimalisasi pendapatan akan dilakukan melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer pemerintah pusat, serta sumber pendapatan daerah lainnya yang sah.
Belanja Daerah Bertambah
Sejalan dengan perubahan pendapatan, anggaran belanja daerah juga mengalami penyesuaian. Belanja yang semula ditargetkan sebesar Rp5,70 triliun berubah menjadi sekitar Rp6,21 triliun.
Belanja tersebut diarahkan untuk mendukung sasaran pembangunan sebagaimana tercantum dalam RPJMD Kalimantan Barat 2025–2029.
Pemerintah juga memprioritaskan pemenuhan belanja wajib serta Standar Pelayanan Minimum (SPM), khususnya pada enam urusan pelayanan dasar. Keenam urusan tersebut meliputi pendidikan, kesehatan, sosial, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan dan kawasan permukiman, serta ketenteraman, ketertiban umum, dan pelindungan masyarakat.
Ria Norsan menegaskan, peningkatan belanja tidak boleh hanya dipandang sebagai perubahan angka dalam dokumen anggaran. Setiap alokasi harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Jangan sampai perubahan anggaran hanya dilihat dari sisi angka. Yang paling utama adalah manfaatnya. Setiap rupiah yang kita belanjakan harus memberikan dampak terhadap peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Barat,” tegasnya.
Defisit Ditutup dari SiLPA
Dalam sisi pembiayaan, defisit APBD Kalimantan Barat 2026 mengalami perubahan dari sebelumnya Rp250 miliar menjadi sekitar Rp447,48 miliar.
Defisit tersebut akan ditutup melalui pembiayaan neto dengan penerimaan pembiayaan sebesar sekitar Rp497,48 miliar yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025.
Selain untuk menutup defisit, kebijakan pembiayaan juga mencakup penyertaan modal Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat kepada PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat (Bank Kalbar) sebesar Rp50 miliar.
Ria Norsan berharap penyertaan modal tersebut dapat memperkuat kapasitas Bank Kalbar dalam mendukung aktivitas ekonomi daerah.
“Penyertaan modal sebesar Rp50 miliar ini kita harapkan dapat memperkuat peran Bank Kalbar dalam mendukung perekonomian daerah, termasuk memberikan dukungan terhadap dunia usaha dan masyarakat,” ujarnya.
Eksekutif-Legislatif Diminta Perkuat Sinergi
Gubernur menilai pembahasan perubahan KUA dan PPAS APBD 2026 membutuhkan sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD Kalimantan Barat.
Menurutnya, kolaborasi antara eksekutif dan legislatif menjadi bagian penting untuk memastikan kebijakan anggaran benar-benar sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah.
Ria Norsan pun menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kalbar atas kerja sama yang telah terbangun dalam pembahasan kebijakan anggaran.
Ia berharap seluruh tahapan pembahasan perubahan KUA dan PPAS dapat berjalan secara konstruktif sehingga menghasilkan kebijakan anggaran yang efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
“Keberhasilan pelaksanaan program pembangunan sangat bergantung pada komitmen, kolaborasi, dan keharmonisan antara unsur eksekutif dan legislatif. Mari kita bersama-sama memastikan bahwa anggaran daerah digunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Barat,” pungkasnya.










