triggernetmedia.com – Pemerintah menargetkan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih menjadi penggerak utama distribusi pangan nasional. Melalui skema ini, rantai pasok komoditas pertanian dipangkas sehingga petani memperoleh harga jual yang lebih baik, sementara masyarakat mendapat akses pangan dengan harga yang lebih terjangkau.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan, Kopdes akan menyederhanakan rantai distribusi dari delapan mata rantai menjadi tiga, yakni petani, koperasi, dan konsumen.
“Fungsi utamanya memotong rantai pasok. Dari delapan mata rantai menjadi tiga, yaitu petani, koperasi, dan masyarakat,” kata Amran usai rapat koordinasi Koperasi Desa Merah Putih di Jakarta, Selasa (28/7/2026).
Menurut Amran, pemerintah mencatat keuntungan yang selama ini diperoleh para perantara dari sembilan komoditas pangan mencapai sekitar Rp313 triliun. Dengan kehadiran Kopdes, sebagian nilai tersebut diharapkan dapat kembali kepada petani melalui harga jual hasil panen yang lebih baik, sekaligus meningkatkan daya beli masyarakat melalui harga pangan yang lebih stabil.
Selain memperpendek rantai distribusi, Kopdes juga akan menjadi titik penyaluran pupuk bersubsidi dan tempat penyerapan gabah petani sebelum didistribusikan ke Perum Bulog. Skema tersebut diharapkan mempermudah akses petani terhadap sarana produksi sekaligus mengurangi biaya distribusi hasil panen.
Amran menjelaskan, selama ini sebagian gudang Bulog berada cukup jauh dari sentra produksi sehingga petani harus menanggung biaya angkut yang lebih tinggi. Kehadiran koperasi di setiap desa diharapkan dapat memangkas jarak distribusi sekaligus mempercepat perputaran ekonomi di tingkat desa.
“Kehadiran koperasi akan memperpendek rantai pasok, meningkatkan daya beli masyarakat, dan mendorong kesejahteraan petani,” ujarnya.
Pemerintah juga menyiapkan Kopdes sebagai offtaker komoditas hortikultura, seperti cabai, tomat, dan sayuran, yang sering mengalami penurunan harga saat panen raya. Melalui jaringan Agrinas Pangan, hasil panen dari daerah yang surplus akan disalurkan ke wilayah yang membutuhkan sehingga disparitas harga antardaerah dapat ditekan.
Dengan skema tersebut, pemerintah berharap tata niaga pangan menjadi lebih efisien, distribusi lebih merata, harga lebih stabil, dan nilai tambah sektor pertanian semakin banyak dinikmati petani.











