triggernetmedia.com – Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menegaskan penyidikan dugaan korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) tetap berjalan di tengah sorotan terhadap dirinya.
Pernyataan itu disampaikan Febrie saat menanggapi pertanyaan mengenai rangkaian penggeledahan yang dilakukan aparat kepolisian di sejumlah lokasi yang dikaitkan dengan dirinya.
“Tentunya itu tidak serta-merta bisa dikaitkan dengan perbuatan melawan hukum ataupun proses pidana. Kita lihat saja perkembangannya nanti. Yang terpenting, kami ingin BGN dapat berjalan dengan baik,” kata Febrie di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026).
Febrie mengatakan tim penyidik Jampidsus saat ini masih berfokus menyelesaikan pemberkasan perkara dugaan korupsi di Badan Gizi Nasional. Menurut dia, penyelesaian perkara tersebut menjadi prioritas yang diberikan kepadanya.
“Perkara di BGN saat ini masih dalam proses pemberkasan. Fokus kami adalah mempercepat penyelesaiannya karena itu menjadi prioritas,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan penyidik terus mengembangkan perkara berdasarkan keterangan tersangka utama, Sony Sonjaya. Dari hasil penyidikan, jumlah pihak yang diduga terlibat bertambah.
“Nama-nama yang disebut Pak Sony ada 41 orang. Dalam perkembangan penyidikan, jumlahnya bertambah menjadi sekitar 47 nama yang diduga terlibat,” kata Febrie.
Sebelumnya, penggeledahan yang dilakukan tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya memicu berbagai spekulasi di ruang publik. Namun hingga kini, aparat penegak hukum belum menyampaikan keterangan resmi yang mengaitkan penggeledahan tersebut dengan penyidikan dugaan korupsi di Badan Gizi Nasional.
Kejaksaan Agung juga belum menyampaikan adanya keterkaitan antara kedua proses hukum tersebut.










