triggernetmedia.com – Istana Kepresidenan meminta publik menghormati proses hukum terkait penyidikan dugaan perkara yang menyeret nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Pemerintah juga mengingatkan pentingnya menjunjung asas praduga tak bersalah.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah menghormati setiap proses penegakan hukum yang dilakukan aparat penegak hukum.
“Kita semua menghormati setiap proses hukum yang sedang dilaksanakan aparat penegak hukum. Kita juga menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sehingga terhindar dari spekulasi maupun penilaian yang tidak produktif,” kata Prasetyo kepada wartawan, Jumat (10/7/2026).
Prasetyo menegaskan pemberantasan korupsi tetap menjadi komitmen Presiden Prabowo Subianto. Menurut dia, Presiden berulang kali mengingatkan seluruh aparatur negara untuk memperkuat integritas dan berbenah sebelum tindakan penegakan hukum dilakukan.
“Beliau berulang kali mengingatkan seluruh jajaran pemerintahan agar segera berbenah dan membersihkan diri,” ujarnya.
Ia menambahkan pemerintah terus berupaya memperbaiki tata kelola pemerintahan, memperkuat integritas, dan membangun birokrasi yang bersih sebagai bagian dari agenda pemberantasan korupsi.
Selain itu, Prasetyo mengajak seluruh pihak menjaga stabilitas dan persatuan di tengah berlangsungnya proses hukum.
“Hanya dengan suasana yang aman, bersatu, dan saling percaya, kita dapat menyelesaikan berbagai persoalan bangsa serta mempercepat pelaksanaan program pembangunan,” katanya.
Sebelumnya, nama Febrie Adriansyah menjadi perhatian publik setelah muncul informasi mengenai penyidikan dugaan perkara yang disebut berkaitan dengannya. Hingga kini, aparat penegak hukum belum menyampaikan keterangan resmi mengenai status hukum Febrie maupun hasil penyidikan yang sedang berlangsung.
Sementara itu, beredar informasi dari sumber yang mengetahui perkara tersebut yang menyebut Presiden telah menerima laporan mengenai perkembangan penyidikan. Namun, informasi tersebut belum dikonfirmasi secara resmi oleh Istana maupun aparat penegak hukum.
Hingga Jumat (10/7/2026), Febrie Adriansyah juga belum memberikan pernyataan kepada publik terkait perkara tersebut.










