triggernetmedia.com – Kepala Pusat Studi Agama dan Demokrasi (PSAD) Universitas Islam Indonesia (UII) Masduki meminta Presiden Prabowo Subianto segera mengambil langkah untuk meredam memanasnya hubungan antara Kepolisian, Kejaksaan Agung, dan TNI. Menurut dia, Presiden perlu memastikan proses penegakan hukum tetap berjalan tanpa diwarnai konflik antarlembaga.
Masduki menilai dinamika yang berkembang dalam beberapa hari terakhir menunjukkan persoalan serius karena dugaan korupsi muncul di lebih dari satu institusi penegak hukum dan lembaga negara.
“Dalam situasi semacam ini, menurut saya, Pak Prabowo harus segera turun untuk menegaskan bahwa tindakan-tindakan korupsi di kedua lembaga, kejaksaan, kepolisian, tetap harus diproses,” kata Masduki kepada Suara.com, Kamis (9/7/2026).
Ia berpandangan, kepemimpinan Presiden diperlukan agar perselisihan antarlembaga tidak berkembang menjadi konflik kepentingan yang justru menghambat agenda pemberantasan korupsi.
Selain itu, Masduki meminta TNI menjaga posisi netral dan tidak terlibat dalam dinamika penegakan hukum yang melibatkan institusi lain.
“Dan oleh karenanya, militer agar menarik diri dari konflik dua institusi ini,” ujarnya.
Masduki menilai proses hukum harus tetap berjalan terhadap siapa pun berdasarkan alat bukti, tanpa intervensi ataupun perlindungan dari institusi lain.
Menurut dia, di balik memanasnya hubungan antarlembaga, publik justru memperoleh manfaat karena dugaan tindak pidana korupsi yang sebelumnya belum terungkap mulai terbuka ke ruang publik.
“Jadi, ini hikmahnya dari situasi ini, terlepas mereka perang antar-institusi, tapi ini bagusnya bagi publik adalah terbongkarnya dua korupsi,” katanya.
Soroti Sikap TNI
Masduki juga mengkritik keterlibatan TNI yang dinilainya tidak berada pada posisi netral dalam dinamika yang berkembang.
“TNI cenderung berpihak kepada, dalam hal ini, kejaksaan. Terlepas apa motif di balik semua ini, TNI harusnya tidak turut campur dalam dua institusi ini yang saling bongkar korupsi,” ujarnya.
Insight: Pernyataan Masduki mencerminkan kekhawatiran bahwa konflik antarlembaga penegak hukum dapat menggeser fokus dari substansi pemberantasan korupsi. Menurutnya, Presiden perlu memainkan peran sebagai pengendali agar persaingan institusional tidak mengganggu independensi proses hukum maupun kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum.











