triggernetmedia.com – Nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, kembali menjadi perhatian publik setelah kediamannya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dijaga puluhan personel TNI pada Rabu (8/7/2026).
Pengamanan dilakukan di rumah yang berlokasi di Jalan Radio I Nomor 5, Keramat Pela. Sejumlah personel berseragam loreng maupun berpakaian sipil terlihat berjaga di sekitar pintu masuk rumah.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI Muhammad Nas membenarkan adanya pengamanan tersebut. Menurut dia, penugasan personel TNI dilakukan atas permintaan Kejaksaan Agung dan telah melalui mekanisme yang berlaku.
“Terkait pengamanan Jampidsus, benar pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan institusi kejaksaan dan telah dikoordinasikan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku, sebagaimana Perpres Nomor 66 Tahun 2025 yang berkaitan dengan perlindungan kepada jaksa dalam melaksanakan tugasnya. Pengamanan itu tidak berkaitan dengan isu lain yang saat ini berkembang,” kata Nas dalam keterangan tertulis, Kamis (9/7/2026).
Pengamanan itu berlangsung bersamaan dengan penggeledahan di 12 lokasi yang dilakukan tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya. Penggeledahan terkait penyidikan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan perkara PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero), dan PT Krakatau Steel.
Beberapa lokasi yang digeledah antara lain Cafe de’Clan Signature serta Koin Money Changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.
Rekam Jejak Menangani Kasus Besar
Febrie Adriansyah dikenal sebagai salah satu jaksa yang menangani sejumlah perkara korupsi bernilai besar.
Ia memimpin penanganan kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya yang menimbulkan kerugian negara sekitar Rp16,81 triliun. Kasus tersebut menyeret sejumlah mantan direksi Jiwasraya, termasuk Hendrisman Rahim dan Hary Prasetyo, ke pengadilan.
Febrie juga terlibat dalam penyidikan perkara PT Asabri yang menyebabkan kerugian negara sekitar Rp22,78 triliun. Sejumlah mantan petinggi TNI dan pelaku pasar modal dijatuhi hukuman dalam perkara tersebut.
Selain itu, ia menangani kasus korupsi fasilitas kredit PT Bank Tabungan Negara (BTN), perkara gratifikasi mantan jaksa Pinangki Sirna Malasari, hingga korupsi proyek BTS 4G Kominfo yang menyeret mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate.
Pada 2024, Febrie memimpin penyidikan kasus dugaan korupsi tata niaga timah yang diperkirakan menimbulkan kerugian negara hingga Rp300 triliun. Perkara itu menjadi salah satu kasus korupsi terbesar yang pernah ditangani Kejaksaan Agung.
Pernah Diterpa Kontroversi
Di balik rekam jejak tersebut, Febrie juga sempat menjadi sorotan karena laporan harta kekayaannya yang meningkat signifikan antara 2022 dan 2023. Ia juga pernah dilaporkan Koalisi Sipil Masyarakat Antikorupsi ke KPK pada Maret 2025 terkait dugaan korupsi.
Namun hingga kini, Febrie tetap memimpin penanganan berbagai perkara korupsi strategis di Kejaksaan Agung.











