triggernetmedia.com – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyatakan pihaknya mencermati perkembangan isu yang menyeret nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, dalam dugaan perkara korupsi yang tengah ditangani Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.
Menurut Habiburokhman, Komisi III masih melakukan pendalaman dengan mengumpulkan informasi dari berbagai pihak sebelum mengambil sikap.
“Kami terus mengamati dengan cermat perkembangan terakhir. Kami juga coba menjalin komunikasi, cuma memang ada beberapa hal yang belum bisa kami sampaikan karena kami perlu konfirmasi lagi,” kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2026).
Ia menegaskan, penegakan hukum harus berpegang pada prinsip equality before the law atau persamaan di hadapan hukum. Karena itu, siapa pun yang diduga terlibat tindak pidana harus diproses apabila penyidik memiliki alat bukti yang cukup.
“Dalam konteks penegakan hukum, kita tidak melihat siapa orangnya, siapapun dan apapun jabatannya. Jika memang ada bukti-bukti yang kuat, maka harus dimintai pertanggungjawaban,” ujarnya.
Habiburokhman tidak menyebut nama pihak yang dimaksud. Namun ia memastikan Komisi III akan terus memantau perkembangan perkara yang menjadi perhatian publik, terutama jika berkaitan dengan aparat penegak hukum.
Isu tersebut mencuat setelah tim gabungan Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya menggeledah 12 lokasi di Jakarta dan sekitarnya. Penggeledahan dilakukan dalam penyidikan dugaan korupsi, suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan sejumlah perkara, antara lain pasokan batu bara PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero), PT Jiwasraya, serta penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.
Hingga kini aparat penegak hukum belum mengumumkan adanya penetapan tersangka baru maupun menyampaikan keterkaitan langsung Febrie Adriansyah dengan perkara yang sedang disidik.










