Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Nasional

Nadiem Makarim Tempuh Banding, Kuasa Hukum Ungkap Sejumlah Keberatan atas Vonis

Pertimbangan hakim dipersoalkan

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
8 Juli 2026
in Headline, Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
Nadiem Makarim Tempuh Banding, Kuasa Hukum Ungkap Sejumlah Keberatan atas Vonis

Vonis Nadiem Makarim pada Selasa (30/6/2026) menuai perhatian media internasional karena dianggap dapat menurunkan kepercayaan investor terhadap kepastian hukum di Indonesia. [Antara]

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Tim penasihat hukum mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menyerahkan memori banding ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (8/7/2026). Upaya hukum itu ditempuh untuk melawan putusan majelis hakim yang menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada Nadiem dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.

Penasihat hukum Nadiem, Zaid Mushafi, mengatakan pihaknya mempersoalkan sejumlah pertimbangan majelis hakim yang dinilai tidak sesuai dengan fakta persidangan.

Salah satu yang dipersoalkan ialah penilaian hakim mengenai surat kuasa irrevocable yang diberikan Nadiem terkait kepemilikan saham di Gojek dan GoTo. Menurut Zaid, surat kuasa tersebut justru merupakan langkah untuk menghindari konflik kepentingan.

“Berdasarkan fakta persidangan, pemberian surat kuasa itu merupakan bentuk penghindaran konflik kepentingan. Namun, majelis hakim menilai surat kuasa itu hanya formalitas untuk melindungi adanya konflik kepentingan,” kata Zaid.

Tim kuasa hukum juga menolak pertimbangan hakim terkait proses pemilihan pejabat di Kemendikbudristek. Zaid menegaskan seleksi dilakukan melalui panitia seleksi dan tidak ada bukti yang menunjukkan adanya intervensi dari Nadiem.

“Tidak ada fakta persidangan yang menunjukkan Pak Nadiem mengintervensi siapa pun yang lolos dalam proses seleksi,” ujarnya.

Selain itu, memori banding juga menyoroti pertimbangan hakim mengenai dugaan aliran dana Rp809,6 miliar. Menurut Zaid, jaksa tidak mampu membuktikan adanya penerimaan dana tersebut oleh Nadiem maupun keterlibatan langsung kliennya dalam transaksi yang dipersoalkan.

“Kalau memang didakwakan Pak Nadiem menerima Rp809 miliar, maka harus dibuktikan secara materiil. Kalau disebut diterima pihak lain, harus dijelaskan apa peran Pak Nadiem dalam penerimaan itu,” katanya.

Kuasa hukum Nadiem juga membantah pertimbangan hakim yang menyebut Google sebagai pihak yang diuntungkan dalam pengadaan Chromebook. Menurut Zaid, fakta persidangan menunjukkan Google bukan pihak dalam kontrak pengadaan maupun penjual Chromebook.

“Google bukan pihak dalam pengadaan dan tidak menjual Chromebook. Hal itu sudah berkali-kali dibuktikan di persidangan,” ujarnya.

Selain itu, tim pembela menilai persidangan tidak mengungkap secara utuh alat bukti yang berkaitan dengan dugaan kemahalan harga. Zaid menyebut adanya surat jaminan kemahalan harga yang tidak dihadirkan di persidangan, padahal dokumen tersebut dinilai penting untuk menguji dugaan kerugian negara.

Ia juga menegaskan penetapan harga dalam pengadaan melalui e-katalog berada di bawah kewenangan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan, berdasarkan keterangan di persidangan, tidak ada intervensi dari Kemendikbudristek dalam proses tersebut.

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar kepada Nadiem Makarim karena dinilai terbukti bersalah dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) periode 2019-2022.

Hakim juga menghukum Nadiem membayar uang pengganti sebesar Rp809,6 miliar. Apabila uang pengganti tidak dibayar setelah putusan berkekuatan hukum tetap, harta bendanya dapat disita dan dilelang. Jika tidak mencukupi, hukuman tersebut akan diganti dengan pidana penjara selama lima tahun.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # banding# Pengadilan Negeri Jakarta Pusat# Pengadilan Tipikor JakartaChrome Device Management (CDM)digitalisasi pendidikanfakta persidangangoogleKasus korupsi pendidikankemendikbudristekkonflik kepentinganKorupsi Chromebookkuasa hukum NadiemLKPPmemori bandingNadiem MakarimPengadaan laptoppengadaan TIKuang pengganti Rp809 miliarvonis 10 tahunZaid Mushafi
Previous Post

Kelola Obat dengan Benar, dari Membeli hingga Membuang

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Nadiem Makarim Tempuh Banding, Kuasa Hukum Ungkap Sejumlah Keberatan atas Vonis

Nadiem Makarim Tempuh Banding, Kuasa Hukum Ungkap Sejumlah Keberatan atas Vonis

8 Juli 2026
Kelola Obat dengan Benar, dari Membeli hingga Membuang

Kelola Obat dengan Benar, dari Membeli hingga Membuang

8 Juli 2026
Ketua TP PKK Pontianak Dorong Kader Terus Berinovasi Lewat Lomba HKG PKK 2026

Ketua TP PKK Pontianak Dorong Kader Terus Berinovasi Lewat Lomba HKG PKK 2026

8 Juli 2026
Penerimaan Pajak Tumbuh 21,4 Persen, Ekonomi RI Dinilai Tetap Kuat

Penerimaan Pajak Tumbuh 21,4 Persen, Ekonomi RI Dinilai Tetap Kuat

8 Juli 2026

Recent News

Nadiem Makarim Tempuh Banding, Kuasa Hukum Ungkap Sejumlah Keberatan atas Vonis

Nadiem Makarim Tempuh Banding, Kuasa Hukum Ungkap Sejumlah Keberatan atas Vonis

8 Juli 2026
Kelola Obat dengan Benar, dari Membeli hingga Membuang

Kelola Obat dengan Benar, dari Membeli hingga Membuang

8 Juli 2026
Ketua TP PKK Pontianak Dorong Kader Terus Berinovasi Lewat Lomba HKG PKK 2026

Ketua TP PKK Pontianak Dorong Kader Terus Berinovasi Lewat Lomba HKG PKK 2026

8 Juli 2026
Penerimaan Pajak Tumbuh 21,4 Persen, Ekonomi RI Dinilai Tetap Kuat

Penerimaan Pajak Tumbuh 21,4 Persen, Ekonomi RI Dinilai Tetap Kuat

8 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development