triggernetmedia.com – Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah mengajak masyarakat meningkatkan kesadaran membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Menurut dia, pembayaran PBB merupakan bentuk partisipasi nyata warga dalam membiayai pembangunan daerah.
Hal itu disampaikan Amirullah saat Sosialisasi Pajak Daerah di Aula Kantor Kecamatan Pontianak Timur, Selasa (7/7/2026).
“Membangun kota ini dari kita, oleh kita, dan untuk kita. Kalau dari kita, wujudnya ikut membiayai pembangunan. Caranya yang paling sederhana adalah membayar PBB,” ujarnya.
Amirullah menjelaskan, penerimaan PBB digunakan untuk membiayai pembangunan berbagai infrastruktur dasar, seperti jalan lingkungan, saluran drainase, dan fasilitas publik lainnya.
“PBB yang Bapak Ibu bayarkan itu menjadi pasir, batu, semen, dan aspal. Dibangun menjadi jalan dan saluran yang manfaatnya kembali dirasakan masyarakat,” katanya.
Meski demikian, ia mengakui penerimaan PBB masih belum mampu memenuhi kebutuhan pembangunan infrastruktur yang terus meningkat setiap tahun. Karena itu, peningkatan kepatuhan masyarakat membayar pajak dinilai menjadi salah satu kunci untuk memperkuat kemampuan fiskal daerah.
“Kalau ingin jalannya bagus, salurannya bagus, maka pendapatan daerah dari PBB harus kita tingkatkan. Ini untuk kita bersama,” ujarnya.
Amirullah juga meminta peserta sosialisasi menyampaikan informasi mengenai pentingnya membayar PBB kepada masyarakat di lingkungan masing-masing. Menurut dia, warga perlu memahami bahwa pajak yang dibayarkan akan kembali dalam bentuk pelayanan dan pembangunan.
Ia mencontohkan, kewajiban membayar PBB sebenarnya dapat dipersiapkan sejak awal. Jika nilai PBB sebesar Rp100 ribu per tahun, warga cukup menyisihkan sekitar Rp8.000 hingga Rp9.000 setiap bulan.
“Kalau PBB setahun Rp100 ribu, dibagi 12 bulan, sebenarnya tidak berat. Yang penting disiapkan dan dibayarkan tepat waktu,” katanya.
Selain PBB, Amirullah juga mengingatkan pentingnya memenuhi kewajiban membayar pajak daerah lainnya, termasuk pajak kendaraan bermotor. Menurut dia, seluruh penerimaan pajak menjadi bagian dari upaya bersama dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.
Ia menambahkan, pemerintah terus mempermudah layanan pembayaran pajak melalui berbagai kanal. Masyarakat juga diminta menyimpan Nomor Objek Pajak (NOP) dan nomor identitas pembayaran lainnya agar proses transaksi menjadi lebih mudah.
Amirullah menegaskan, membayar pajak bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga bentuk gotong royong membangun Kota Pontianak.
“Yang menikmati jalan dan saluran itu orang banyak. Karena itu, mari bersama-sama berpartisipasi membayar PBB,” pungkasnya.










