triggernetmedia.com – Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang memperkirakan biaya penyelenggaraan ibadah haji pada 2027 berpotensi kembali meningkat. Menurut dia, penurunan biaya sulit dicapai apabila pemerintah masih menggunakan skema perhitungan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) seperti tahun sebelumnya.
“Saya kira tidak turun. Kemungkinan naik kalau cara menghitungnya seperti tahun lalu. Item-item yang dihitung masih sama, saya kira biayanya akan naik,” kata Marwan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/7/2026).
Marwan mengatakan terdapat sejumlah faktor yang mendorong kenaikan biaya haji, di antaranya pelemahan nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing, kenaikan harga barang dan jasa di Arab Saudi, serta kebijakan pajak yang diberlakukan pemerintah setempat.
“Komisi VIII memahami itu karena perbedaan kurs mata uang kita yang cukup besar, kemudian kenaikan harga-harga di Saudi, ditambah pajak,” ujarnya.
Meski demikian, Marwan menilai peluang menahan kenaikan biaya haji masih terbuka apabila pemerintah mengubah pola penyusunan anggaran. Menurut dia, hal itu bergantung pada kemampuan Menteri Haji dalam bernegosiasi dengan otoritas Arab Saudi.
“Pola barunya tergantung kemampuan Menteri Haji untuk meyakinkan pihak-pihak di Saudi dalam penyelenggaraan. Tapi kalau cara menghitungnya masih seperti pembahasan di Panja BPIH, saya kira berat untuk turun,” katanya.
Marwan juga mengingatkan agar upaya menekan biaya haji tidak dilakukan dengan mengurangi kualitas pelayanan bagi jemaah.
Menurut dia, efisiensi anggaran tidak boleh berdampak pada penurunan standar layanan, termasuk penyediaan konsumsi maupun fasilitas lain selama pelaksanaan ibadah haji.
“Kalau pun turun, jangan sampai pelayanannya ikut turun. Misalnya kualitas makanan menjadi berkurang. Itu tidak boleh terjadi,” ujar Marwan.










